Berita

hosni mubarak/ist

Dunia

Resmi, Mubarak Dihukum Penjara Seumur Hidup

SABTU, 02 JUNI 2012 | 21:45 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Pengadilan Mesir akhirnya menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada mantan presiden Hosni Mubarak, Sabtu siang (2/6). Mubarak dinyatakan bersalah karena gagal menghentikan pembunuhan yang dilakukan pasukan keamanan Mesir terhadap kelompok demonstran yang menuntutnya mundur. Selain itu, Mubarak juga dinyatakan bersalah dalam sejumlah kasus korupsi.

Vonis penjara seumur hidup untuk Mubarak ini tidak memuaskan berbagai kelompok anti-Mubarak. Ikhwanul Muslimin, misalnya, menggelar protes di Tahrir Square pada pukul 17.00 waktu setempat.

Sementara itu, setelah vonisnya dibacakan, Mubarak yang kini berusia 84 tahun mengelami krisis kesehatan dalam perjalanan menuju rumah sakit penjara di Kairo dengan menggunakan helikopter. Sejumlah laporan mengatakan ia terkena serangan jantung. Tetapi tidak ada penjelasan yang dapat mengkonfirmasi dugaan itu.

Mubarak juga dikabarkan sempat beteriak memprotes hukumannya dan menolak meninggalkan helikopter yang ditumpanginya. Ini adalah kali pertama Mubarak dibawa ke rumah sakit penjara. Sejak jatuh pada April tahun lalu, Mubarak sakit dan dirawat di sebuah rumah sakit di kawasan Sharm el-Sheikh yang merupakan favorit Mubarak. Di dalam helikopter yang telah mendarat di halaman rumah sakit penjara, Mubarak ngotot meminta agar helikopter kembali terbang menuju rumah sakit militer tempat ia dirawat sejak Agustus 2011 selama proses persidangan.

Setelah dua jam ngotot, Mubarak akhirnya mengalah. Ia pun digelandang menuju rumah sakit Penjara Torah.

Sebelumnya, di dalam persiangan, Mubarak tampak duduk dengan wajah membatu di dalam sangkar besi, sementara Hakim Ahmed Rifaat membacakan tuduhan dan vonis. [guh]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya