Berita

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)

Bisnis

KPPU Curigai Permainan Harga BBM Non Subsidi

Pertamina & Shell Ngaku Berpatokan ke Harga Minyak Singapura
SABTU, 02 JUNI 2012 | 08:15 WIB

RMOL.Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga ada permainan harga BBM non subsidi antara Pertamina dan pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) asing.

Harga Bahan Bakar Minyak je­nis pertamax di Stasiun Pengi­sian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina Rp 9.800. Sedangkan harga BBM SuperR95 (setara pertamax) milik Shell dibanderol dengan harga Rp 9.850. Semen­tara jenis Super R92 seharga Rp 9.250 per liter.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mensinyalir ada­nya kartel (kumpulnya pengusaha yang melakukan monopoli pene­tapan harga jual).

Ketua KPPU Tadjuddin Noer Said mencurigai adanya kartel antara Pertamina dan pesaing­nya, Shell. Hal itu lantaran se­tiap ter­jadi penurunan harga pada SPBU milik Perta­mina, maka hal yang sama juga di­la­kukan Shell. Wak­tu penuru­nan harga antar kedua­nya hanya berselang satu hari.

“Saya melihat ada indikasi kar­­tel. Contohnya, saat harga Per­­ta­mina menurunkan harga perta­max, maka maka Shell juga lang­sung menurunkan Super R92. Bahkan Shell menurunkan Super R92 lebih rendah dari per­tamax,” ucap Tadjuddin di kan­tornya, kemarin.

Menurutnya, sampai saat ini, harga batas atas pertamax tidak di­tetapkan oleh pemerintah. Pa­da­hal, pemerintah berwenang me­netapkan harga. Hal itu sesuai putusan Mahkamah Konstitusi nomor 20/PUU-V/2007 yang me­nyebutkan penetapan harga me­ru­pakan kewenangan pemerin­tah namun hanya menyangkut bahan bakar minyak dan gas bu­mi de­ngan spesifikasi tertentu dan tetap memberlakukan persai­ng­an pada pasar non subsidi.

“Seharusnya pemerintah me­nga­cu pada putusan MK (Mahka­mah Kosntitusi), yakni tidak hanya menetapkan harga pada BBM dan gas subsidi, melainkan juga harga BBM dan gas non subsidi,” lanjutnya.

Saat dikonfirmasi, Media Re­lation PT Shell Indonesia Sri Wah­yu Endah mengatakan,  pe­nen­tuan harga jual ditentu­kan dari Means Of Plats Singa­pore (MOPS). Selain itu, juga menye­suaikan dengan kurs dolar Singapura.

“Jadi, kalau di­ sana (Si­nga­pu­ra) naik, maka harga BBM non subsidi juga bisa naik. Begitu pun sebaliknya,” ucap Sri kepada Rak­­­yat Merdeka, kemarin.

Vice President Corporate Co­mmunica­tion Pertamina Mocha­mad Harun menuturkan, penen­tuan harga pertamax juga berda­sarkan MOPS.

“Seperti sekarang ini, harga pertamax sudah turun menjadi Rp 9.250. Tapi kalau MOPS naik, ya kita juga akan naik­­kan har­ganya,” tukasnya kepada Rakyat Merde­ka, Jumat (1/6).

Perlu diketahui, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor .5 ta­hun 1999 tentang Larangan Prak­tek Monopoli dan Persaing­an Usaha Tidak sehat pasal 11 ten­tang kartel disebutkan, pelaku usa­ha di­larang membuat per­janjian dengan pelaku usaha pe­­saing­nya, yang bermaksud un­tuk mempe­ngaruhi harga de­ngan mengatur produksi dan atau pe­masaran suatu barang dan atau jasa, yang dapat me­ngakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau per­saingan usaha tidak se­hat.

Ogah Beralih

Beberapa petu­gas SPBU ma­sih malu menolak pengguna mo­bil dinas pemerin­tah (pelat me­rah) membeli pre­mium meski peme­rintah sudah me­la­rang kendara­an dinas meng­gu­nakan BBM bersub­sidi tersebut.

“Saya belum berani sih, masih sungkan jadi diisi saja. Ya kalau sudah ada perintah, maka akan memberi tahu pelanggan, tapi kalau pembeli tidak mau bagai­mana,” kata Brema Hebrew (22), petugas SPBU di Jalan Pemuda Rawamangun, kemarin.

Dia juga mengaku mengetahui penerapan kebijakan penghema­tan penggunaan BBM bersubsidi itu dari koran dan televisi, belum mendapat arahan langsung dari atasannya. Karena itu, dia belum be­rani menolak permintaan pe­langgan yang menggunakan mo­bil pelat merah.

Pengawas Su­pervisor SPBU Jalan Pemuda Rawamangun Eko Hariyanto, mengatakan pihak ma­najemen sudah memberikan sosialisasi kepada para petugas SPBU, tapi belum menyeluruh.

“Karena kami bekerja berda­sarkan shift, pihak manajemen ju­ga baru diberi sosialisasi pe­­merin­tah ke­marin,” kata Eko. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya