Berita

ilustrasi/ist

Bisnis

Mobil Menkeu Kok Belum Dipasang Stiker Sih...

Pengusaha Pom Bensin Sulit Awasi PNS Pakai BBM Subsidi
SABTU, 02 JUNI 2012 | 08:00 WIB

RMOL.Pengusaha pom bensin mengaku kesulitan melarang pegawai negeri sipil (PNS) membeli BBM subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Terutama yang menggunakan mobil pelat hitam.

Untuk diketahui, mulai 1 Juni 2012 PNS dilarang menggunakan BBM subsidi. Pelarangan ini bagian dari program peng­he­matan energi yang disampaikan Presiden SBY.

Dalam aturan itu, kendaraan pemerintah, baik pusat maupun daerah, BUMN dan BUMD dila­rang menggunakan BBM subsidi. Langkah ini dilakukan dengan cara pemberian stiker khusus.

Namun, mobil dinas Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Mar­to­wardojo  belum terlihat meng­gunakan stiker ‘Mobil Ini Meng­gunakan BBM Non Subsidi’. Padahal, kemarin adalah hari per­tama pelarangan penggunaan BBM subsidi bagi PNS dan pejabat negara.

Ketika ditanya sejumlah war­tawan soal keberadaan stiker itu, Agus langsung berkilah dan men­cari keberadaan stiker ter­sebut. Bekas Dirut Bank Mandi itu pun langsung menanyakan kepada supirnya kenapa stiker tersebut tidak kunjung dipasang.

“Ini stikernya mana? Ini di­ingetin loh sama anak-anak (war­tawan-red),” tanya Agus kepada sopirnya di kan­tornya, kemarin.

Hal yang sama juga terlihat di mobil Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro. Dia me­ngaku tidak tahu kenapa mo­bilnya belum dipasang stiker. “Wah, tidak tahu saya,” kilahnya.

Salah satu PNS Kemenkeu me­ngaku, hingga kemarin pi­haknya belum mendapat stiker yang ber­warna orange tersebut. “Belum dapat saya,” katanya.

Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Eri Pur­no­mo­hadi mengatakan, pom bensin ha­nya bisa mengawasi PNS ken­daraan pelat merah. Se­dang­kan PNS yang menggunakan pelat hitam masih susah diawasi.

Sebab, saat ini stiker khusus untuk kendaraan PNS itu belum banyak yang dipakai. Jadi tidak heran masih ada PNS yang bisa membeli BBM subsidi di pom bensin.

“Kami tidak bisa melarang PNS yang tetap memaksa untuk menggunakan BBM subsidi. Tugas kami hanya melayani pen­jual,” kata Eri kepada Rakyat Mer­deka, kemarin.

Apalagi aturan pelarangan itu sifatnya masih sekadar imbauan dan tidak ada sanksi, sosia­lisasi­nya juga baru. Alhasil, ba­nyak PNS yang mengklaim tidak tahu. “Ha­rusnya ada pemberian sanksi tegas terhadap pegawai yang ma­sih membeli premium,” certusnya.

Karena itu, Eri meminta pe­nga­wasan di pom bensin tidak hanya diserahkan kepada pe­tu­gas saja. Badan Pengatur Hilir Mi­nyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan po­lisi mesti ikut meng­awasi di lapangan.

Dia memahami jika di hari per­tama masih banyak PNS yang membeli BBM subsidi. Eri ber­harap, dengan penurunan harga pertamax akan mendorong me­reka untuk meng­gunakan BBM non subsidi.

Ditanya berapa penghematan yang bisa dicapai, Eri mengaku belum mendapatkan datanya. Tapi, ia menilai, kendaraan PNS jumlah­nya sedikit. “Kita du­kung, ini kan program pemerin­tah,” tandasnya.

Anggota BPH Migas Ibrahim Hasyim mengatakan, berda­sar­kan pantauannya di beberapa pom ben­sin di Jakarta, kemarin, tidak ditemukan adanya ken­da­raan pelat merah yang membeli premium. Namun, kata dia, masih dite­mu­kan mobil mewah dan anggota Polri yang membeli BBM subsidi.

“Untuk stiker yang akan mem­berikannya adalah kementerian masing-masing,” katanya.

Menurut Ibrahim, kemen­te­rian tidak akan mengganti uang ben­sin jika tidak me­nun­juk­kan struk pembelian per­ta­max. Ia me­nga­ku, di lapangan ju­ga ma­sih ada yang mem­pe­r­ta­nya­kan soal pem­ba­tasan ini jadi dilaku­kan. Karena itu, sosia­lisasinya akan ditingkatkan.

Sebelumnya, pemerintah me­nargetkan bisa melakukan peng­hematan Rp 5 triliun sampai De­sember 2012 dengan mela­kukan sejumlah langkah ke­bi­jakan da­lam rangka penghe­ma­tan BBM dan listrik. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya