Berita

nazaruddin/ist

HEBOH NAZARUDDIN

Media Massa Diingatkan Berpegang Teguh Pada UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik

RABU, 30 MEI 2012 | 20:55 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

RMOL. Media massa diimbau tetap berpegang teguh pada UU 40/1999 tentang Pers dan Kode Etik jurnalistik dalam memberitakan kasus Nazaruddin.

Demikian disampaikan peneliti Pusat Kajian Media dan Jurnalistik, Sinansari Ecip dalam jumpa pers di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Rabu (30/5).

Ecip, panggilan akrabnya mengingatkan hal itu karena melihat pers terkadang kehilangan sikap kritisnya, terutama dalam kasus Nazaruddin.


"Pers tampak kehilangan sikap kritis terhadap Nazaruddin dan melupakan bahwa keterangan Nazaruddin acap berubah," terangnya.

Media massa, sambungya, dinilai jarang menggunakan kata oknum pada individu yang melakukan korupsi, sehingga seolah-olah seluruh individu di lembaga terkait adalah koruptor.

Selain itu, Ecip juga menilai berita pada halaman 1 koran Tempo, dengan judul '100% Anas Terima Duit Hambalang' dinilai berlebihan.

"Judul seperti itu kan berebihan dan menuntut pembuktian" tandasnya. [arp]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya