Berita

nazaruddin/ist

HEBOH NAZARUDDIN

Media Massa Diingatkan Berpegang Teguh Pada UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik

RABU, 30 MEI 2012 | 20:55 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

RMOL. Media massa diimbau tetap berpegang teguh pada UU 40/1999 tentang Pers dan Kode Etik jurnalistik dalam memberitakan kasus Nazaruddin.

Demikian disampaikan peneliti Pusat Kajian Media dan Jurnalistik, Sinansari Ecip dalam jumpa pers di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Rabu (30/5).

Ecip, panggilan akrabnya mengingatkan hal itu karena melihat pers terkadang kehilangan sikap kritisnya, terutama dalam kasus Nazaruddin.


"Pers tampak kehilangan sikap kritis terhadap Nazaruddin dan melupakan bahwa keterangan Nazaruddin acap berubah," terangnya.

Media massa, sambungya, dinilai jarang menggunakan kata oknum pada individu yang melakukan korupsi, sehingga seolah-olah seluruh individu di lembaga terkait adalah koruptor.

Selain itu, Ecip juga menilai berita pada halaman 1 koran Tempo, dengan judul '100% Anas Terima Duit Hambalang' dinilai berlebihan.

"Judul seperti itu kan berebihan dan menuntut pembuktian" tandasnya. [arp]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya