ilustrasi
ilustrasi
RMOL. Penyatuan zona waktu diÂnilai akan membuat boros enerÂgi. Pasalnya, energi yang diguÂnakan untuk listrik dipastikan akan bertambah.
“Yang seharusnya pukul 04:00 dini hari lampu rumah masih geÂlap, tapi dengan adanya peruÂbaÂhan zona waktu energi yang dipakai akan berlebih,†ungkap bekas Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Gedung PMI Pusat, JaÂkarta, kemarin.
Menurut JK, pemborosan enerÂgÂi bakal terjadi karena orang-orang yang bekerja di kantor akan lebih awal pulang ke rumah dan mulai beraktivitas deÂngan meÂnyaÂÂlakan lampu lebih awal.
Bekas Ketua Umum Partai Golkar ini menilai, rencana peÂnyatuan zona waktu tidak memÂpunyai dasar baik. PeruÂbahan itu akan menimbulkan kekacauan dalam kehidupan masyarakat.
JK mengungkapkan, setiap perubahan yang mempengaruhi kehidupan masyarakat, harus terlebih dahulu di-Undang-UnÂdangkan.
Namun, Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan menÂilai, penyatuan zona waktu akan meningkatkan pertumbuhan ekoÂnomi. Pasalnya, jumlah transaksi dagang akan dilakukan pada wakÂtu yang bersamaan.
“Kalau perdagangan positif, supaya kita bisa berdagang di waktu yang sama,†kata Gita di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, dengan kebijaÂkan itu, transaksi dagang bisa dilaÂkukan secara serempak dan maÂsyarakat di kawasan timur InÂdonesia tidak perlu lagi meÂnungÂgu aktivitas di bagian barat InÂdonesia.
Gita menganggap kebijakan ini akan mendatangkan keunÂtungÂan. “Bandingkan jika pagi hari harus berÂdagang di IndoneÂsia bagian timur, dan siang di bagian barat. Itu akan menunggu dan ketingÂgalan dua jam,†ulas Gita.
Hal senada disampaikan MenÂko Perekonomian Hatta Rajasa. Menurutnya, rencana tersebut memberikan banyak hal positif buat Indonesia.
“Kita sedang mensoÂsiaÂliÂsaÂsiÂkan, penting kita untuk memÂbahas yang bagus itu (disatukan) ke WITA (Waktu Indonesia BaÂgian Tengah),†kata Hatta.
Menurut dia, dampak positif dari penyatuan zona waktu ini perdagangan akan lebih panjang. Sebab, selama ini kegiatan itu praktis 5 jam. Dibanding negara-negara ASEAN lain, jam kerja di Indonesia, khususnya wilayah bagian barat, lebih lambat. KonÂdisi ini membuat perÂtumÂbuhan ekonomi Indonesia terÂtahan.
“Kita bahas secara detil, naÂnti kita laporkan dalam rapat kaÂbinet dan diputuskan,†tandasnya.
Pemerintah memang berenÂcana penyatuan zona waktu akan dilakukan pada 28 Oktober 2012. “Kami melakukan pemÂbahasan (zona waktu), bagus itu 28 OkÂtoÂber dan kita upayakan tahun ini,†ujar Kepala Divisi Humas dan Promosi Komite Percepatan dan PerÂluasan PemÂbangunan EkoÂnomi Indonesia (KP3EI) Edib Muslim.
Menurutnya, penyatuan zona waktu tahun ini merujuk kepada pemberlakuan masyarakat ekoÂnomi ASEAN yang akan berlaku 1 Januari 2015. Jika menghitung dari saat ini, hanya mempunyai waktu kurang dari 700 hari. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54
Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13
Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
UPDATE
Senin, 12 Januari 2026 | 14:15
Senin, 12 Januari 2026 | 14:10
Senin, 12 Januari 2026 | 14:08
Senin, 12 Januari 2026 | 14:03
Senin, 12 Januari 2026 | 14:03
Senin, 12 Januari 2026 | 13:52
Senin, 12 Januari 2026 | 13:40
Senin, 12 Januari 2026 | 13:12
Senin, 12 Januari 2026 | 13:10
Senin, 12 Januari 2026 | 13:04