ilustrasi/ist
ilustrasi/ist
RMOL.Peredaran berbagai produk impor di pasar modern bakal segera dibatasi. Kebijakan ini bisa sia-sia jika tidak diimbangi strategi meningkatkan kualitas produk lokal.
Pemerintah akan akan memÂbatasi produk impor yang berÂedar di pasar, terutama di pasar moÂdern. Artinya, bisa saja makaÂnan dan minuman impor atau buah impor yang selama ini beÂbas berÂedar akan dibatasi. KeÂmenÂterian Perdagangan (KeÂmenÂdag) sedang menggodok beleid yang akan membatasi peredaran proÂduk impor di pasar.
Dirjen Perdagangan Dalam NeÂgeri Kemendag Gunaryo mengaÂtakan, pengaturan produk impor itu akan terintegrasi deÂngan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) NoÂmor 31 tahun 2008 tentang PenyeÂlenggaraan Waralaba yang sedang digodok.
“Kami ingin menÂdorong pasar Indonesia mengutamakan produk lokal,†cetus Gunaryo.
Menurut Gunaryo, dalam PerÂmendag Nomor 53 tahun 2008 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, PuÂsat Perbelanjaan dan Toko MoÂdern sebenarnya mencantumkan poin untuk mengutamakan proÂduk dalam negeri. Namun, atuÂran itu belum diatur secara menÂdetail. Nantinya, aturan pemÂbaÂtasan proÂduk impor itu akan berÂbeda untuk setiap jenis ritel.
“Ada peritel kuliner yang tapÂlak mejanya pun diimpor, paÂdahal kita bisa memproduksi sendiri,†ungkapnya
Revisi Permendag tersebut juÂga akan menetapkan kriteria proÂduk dalam negeri. Akan ada lima hingga enam kriteria. Misalnya, produk harus diproÂduksi di daÂlam negeri, mengguÂnaÂkan bahan baku lokal dan menyerap tenaga kerja walauÂpun produknya berÂlabel merek global. Gunaryo meÂmasÂtikan, paÂling telat akhir tahun ini, peratuÂran baru tersebut akan keÂluar.
Menanggapi soal revisi ini, pengusaha ritel langsung meÂminÂta pemerintah meninjau ulang rencana ini. Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel IndoÂnesia (Aprindo) Tutum Rahanta mengatakan, menjamurnya proÂduk impor yang sampai ke kaki lima itu karena adanya perminÂtaan yang relatif tinggi
Ia menyarankan supaya pemeÂrinÂtah lebih memperhatikan inÂdusÂtri lokal supaya bisa berÂsaing dengan produk dari luar negeri.
“Bisa saja kita membatasi imÂpor buah, tapi harus siap mengÂkonsumsi buah lokal. Nah, apaÂkah kita sudah siap atau beÂlum dengan mengkonsumsi buah lokal terus,†tanya Tutum.
Wakil Sekjen AprinÂdo yang juga Head of PuÂblic Affairs PT Carrefour IndoÂnesia Satria HaÂmid Ahmadi meÂnegaskan, peritel tidak anti proÂduk lokal atau lebih percaya pada produk impor. PerÂsoalannya, tidak semua produk lokal bisa berÂsaing dan dipasok secara konÂtinyu. Produk yang paÂsokannya tidak secara konÂtinyu relatif beraÂgam mulai dari horÂtikultura samÂpai makanan dan minuman dalam kemasan.
“Lebih baik jangan meÂmakÂsakan menjual produk lokal kaÂrena infrastrukturnya sendiri belum jalan,†saran Satria.
Aturan tersebut, menurutnya, juga bisa memicu persaingan yang tidak sehat. Misalnya bagi peritel, terutama menyasar segÂmen atas, yang mengkhususkan diri menjual produk impor. CarÂrefour Indonesia sendiri, kata SatÂria, menjajakan sekitar 95 perÂsen produk lokal.
“Sebetulnya adanya produk imÂpor tersebut ada sisi positif. KonÂsumen tidak perlu pergi ke luar negeri untuk memÂbeli proÂduk imÂpor. Plus investor sudah memÂbayar pajak impor yang menjadi pemaÂsukan negara,†ujarnya. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54
Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13
Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
UPDATE
Senin, 12 Januari 2026 | 14:15
Senin, 12 Januari 2026 | 14:10
Senin, 12 Januari 2026 | 14:08
Senin, 12 Januari 2026 | 14:03
Senin, 12 Januari 2026 | 14:03
Senin, 12 Januari 2026 | 13:52
Senin, 12 Januari 2026 | 13:40
Senin, 12 Januari 2026 | 13:12
Senin, 12 Januari 2026 | 13:10
Senin, 12 Januari 2026 | 13:04