Berita

ilustrasi/ist

Bisnis

Kemendag Bersikeras Batasi Barang Impor di Pasar Ritel

Carrefour Keluhkan Kejelasan Pasokan Produk Lokal
SELASA, 29 MEI 2012 | 08:24 WIB

RMOL.Peredaran berbagai produk impor di pasar modern bakal segera dibatasi. Kebijakan ini bisa sia-sia jika tidak diimbangi strategi meningkatkan kualitas produk lokal.

Pemerintah akan akan mem­batasi produk impor yang ber­edar di pasar, terutama di pasar mo­dern. Artinya, bisa saja maka­nan dan minuman impor atau buah impor yang selama ini be­bas ber­edar akan dibatasi. Ke­men­terian Perdagangan (Ke­men­dag) sedang menggodok beleid yang akan membatasi peredaran pro­duk impor di pasar.

Dirjen Perdagangan Dalam Ne­geri Kemendag Gunaryo menga­takan, pengaturan produk impor itu akan terintegrasi de­ngan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No­mor 31 tahun 2008 tentang Penye­lenggaraan Waralaba yang sedang digodok.

“Kami ingin men­dorong pasar Indonesia mengutamakan produk lokal,” cetus  Gunaryo.

Menurut Gunaryo, dalam Per­mendag Nomor 53 tahun 2008 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pu­sat Perbelanjaan dan Toko Mo­dern sebenarnya mencantumkan poin untuk mengutamakan pro­duk dalam negeri. Namun, atu­ran itu belum diatur secara men­detail. Nantinya, aturan pem­ba­tasan pro­duk impor itu akan ber­beda untuk setiap jenis ritel.

“Ada peritel kuliner yang tap­lak mejanya pun diimpor, pa­dahal kita bisa memproduksi sendiri,” ungkapnya

Revisi Permendag tersebut ju­ga akan menetapkan kriteria pro­duk dalam negeri. Akan ada lima hingga enam kriteria. Misalnya, produk harus dipro­duksi di da­lam negeri, menggu­na­kan bahan baku lokal dan menyerap tenaga kerja walau­pun produknya ber­label merek global. Gunaryo me­mas­tikan, pa­ling telat akhir tahun ini, peratu­ran baru tersebut akan ke­luar.

Menanggapi soal revisi ini, pengusaha ritel langsung me­min­ta pemerintah meninjau ulang rencana ini. Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indo­nesia (Aprindo) Tutum Rahanta mengatakan, menjamurnya pro­duk impor yang sampai ke kaki lima itu karena adanya permin­taan yang relatif tinggi

Ia menyarankan supaya peme­rin­tah lebih memperhatikan in­dus­tri lokal supaya bisa ber­saing dengan produk dari luar negeri.

“Bisa saja kita membatasi im­por buah, tapi harus siap meng­konsumsi buah lokal. Nah, apa­kah kita sudah siap atau be­lum dengan mengkonsumsi buah lokal terus,” tanya Tutum.

Wakil Sekjen Aprin­do yang juga Head of Pu­blic Affairs PT Carrefour Indo­nesia Satria Ha­mid Ahmadi me­negaskan, peritel tidak anti pro­duk lokal atau lebih percaya pada produk impor. Per­soalannya, tidak semua produk lokal bisa ber­saing dan dipasok secara kon­tinyu. Produk yang pa­sokannya tidak secara kon­tinyu relatif bera­gam mulai dari hor­tikultura sam­pai makanan dan minuman dalam kemasan.

“Lebih baik jangan me­mak­sakan menjual produk lokal ka­rena infrastrukturnya sendiri belum jalan,” saran Satria.

Aturan tersebut, menurutnya, juga bisa memicu persaingan yang tidak sehat. Misalnya bagi peritel, terutama menyasar seg­men atas, yang mengkhususkan diri menjual produk impor. Car­refour Indonesia sendiri, kata Sat­ria, menjajakan sekitar 95 per­sen produk lokal.

“Sebetulnya adanya produk im­por tersebut ada sisi positif. Kon­sumen tidak perlu pergi ke luar negeri untuk mem­beli pro­duk im­por. Plus investor sudah mem­bayar pajak impor yang menjadi pema­sukan negara,” ujarnya. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya