Berita

Politik

Anak Buah Anas Urbaningrum Tak Takut Disangka Korupsi

SABTU, 26 MEI 2012 | 09:32 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Bupati Morowali Anwar Hafid yang juga Ketua DPD Partai Demokrat di Sulawesi Tengah tidak hanya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi keuangan daerah. Selain kasus itu, Anwar HAfid juga dilaporkan ke institusi yang dipimpin Abraham Samad ini karena diduga menyalahgunakan wewenang dalam pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi dan IUP Operasi Produksi tambang nikel di Morowali.

Dalam kasus kedua Anwar Hafid dilaporkan bersama Kepala Dinas ESDM Kabupaten Morowali Umar Rasyid. Laporan disampaikan tanggal 26 Januari yang lalu oleh kantor pengacara Zulkifli Daniel & Partners yang beralamat di Jalan Utan Kayu, Jakarta Timur.

Mewakili kliennya, Imran D, Zulkifli Daniel menilai bahwa pemberian IUP Eksplorasi dan IUP Operasi Produksi nikel untuk PT Sumber Permata Selaras itu melanggar tiga peraturan, yakni UU 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, PP 23/2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, dan UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Imran D yang mewakilkan pengaduannya adalah pemilik PT Sumber Swarna Pratama (SSP). Disebutkan bahwa pada tahun 2009, Anwar Hafid telah mengeluarkan menyetujui penyesuaian kuasa pertambangan penyelidikan umum menjadi IUP Eksplorasi untuk SSP.

Dalam proses penyesuaian itu, meminta biaya sebesar Rp 600 juta untuk mengubah titik kordinat. Uang sebesar itu diberikan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp 500 juta yang diberikan langsung kepada Kadis ESDM Morowali, dan tahap kedua sebesar Rp 100 juta diserahkan kepada kerabat Kadis ESDM Morowali di Mall Kelapa Gading, Jakarta.

Selain Kadis ESDM, Bupati Morowali pun disebutkan meminta uang sebesar Rp 1 miliar dan menjanjikan akan mengubah titik kordinat untuk area pertambangan nikel SSP. Uang tersebut diserahkan di sebuah hotel di Jakarta.

Belakangan, Kadis ESDM Morowali menawarkan lokasi tambang miliknya di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, untuk Imran D. Lokasi tambang itu akan dijual senilai Rp 3 miliar. Imran telah membayar lunas harga untuk lokasi tambang dimaksud. Sebesar Rp 2,5 miliar dibayarkan tunai, dan Rp 500 juta sisanya dibayarkan dengan transfer dari Bank Indonesia ke rekening BCA milik adik ipar Kadis ESDM yang disebutkan bernama Fadil.

Selain hal-hal di atas, kantor pengacara Zulkifli Daniel juga menemukan sejumlah tumpang tindih izin yang diberikan kepada pihak-pihak yang menginkan IUP Eksplorasi nikel di kabupaten itu.

"Dengan dikeluarkannya izin-izin yang tumpang tindih patut diduga Bupati dan Kepala Dinas ESDM Morowali telah melakukan persekongkolan dengan pengusaha yang mendapatkan izin tersebut," demikian salah satu butir dalam laporan ke KPK.

Ketika dihubungi Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Sabtu pagi, 26/5), Anwar Hafid menanggapi dengan ringan laporan itu. Dia mengatakan tidak pernah berhubungan dengan pihak-pihak yang melaporkan dirinya, juga pihak-pihak yang disebutkan menerima uang untuk dirinya.

"Maklumlah, sekarang ini banyak yang suka mencatut nama pejabat," ujarnya.

"Yang jelas saya tidak pernah meminta-minta seperti yang dituduhkan itu," sambung Anwar.

Dia juga mendorong agar kasus ini dilaporkan ke pihak yang berwenang agar kasusnya menjadi jelas, dan tidak sekadar "katanya, katanya".

Di sisi lain, Anwar menyadari animo publik terhadap dugaan kasus korupsi dan suap yang melibatkan tokoh-tokoh Partai Demokrat di level nasional dan daerah semakin meningkat. Anwar pun dapat memahami bila kasus ini mencuat menjelang pemilihan bupati. Dia tidak khawatir posisinya akan terganggu karena kasus ini.

"Saya orang yang loyal pada pimpinan, baik kepada Ketua Umum (Anas Urbaningrum) maupun kepada Ketua Dewan Pembina (SBY)," demikian Anwar. [guh]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya