Berita

ilustrasi/ist

Bisnis

Gile, PNS Nakal Bocorkan Anggaran Dinas 40 Persen

Pengawasan Lemah, Temuan BPK Dan BPKP Jarang Ditindaklanjuti
SABTU, 26 MEI 2012 | 08:00 WIB

RMOL.Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan kebocoran anggaran perjalanan dinas setiap tahunnya mencapai 30-40 persen.

Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengata­kan, biasanya Pegawai Negari Si­pil (PNS) nakal mengakali bia­ya per­jalanan dinas melalui pe­ngurusan visa. Karena itu, dia me­minta se­luruh kementerian/lem­baga me­lakukan pengawasan yang lebih ketat lagi.

“Secara umum kita punya APBN yang anggarannya besar. Ka­lau hasil audit dari Badan Pe­meriksa Keuangan (BPK) me­ne­mukan ada kebocoran dan prak­tik yang tidak taat aturan atau azas, itu kan tidak benar dan su­atu ben­tuk kejahatan,” kata Agus di kan­tornya, kemarin.

Apalagi, kata Menkeu, saat ini kementerian/lembaga disuruh me­lakukan penghematan angga­ran negara karena ekonomi du­nia. “Ka­rena itu, gunakanlah ang­garan anggaran yang tepat sa­saran dan berkualitas,” pintanya.

Dirjen Anggaran Kemenkeu Herry Poernomo mengatakan, mes­ki sudah dilakukan pengawa­san secara ketat, namun penyim­pa­ngan anggaran dinas masih sa­ja ter­jadi. Penyimpangan perja­la­n­an dinas digunakan PNS un­tuk me­nambah pendapatan mereka.

“Yang dilihat BPK itu kan per­jalanan dinas dan saya melihat­nya itu pola-pola lama dalam rangka memanfaatkan belanja per­jalanan untuk menambah pen­dapatan,” ujarnya.

Herry mengatakan, untuk me­ngantisipasi hal itu, Kemenkeu te­lah mengubah cara pemberian per­jalanan dari lump sum menjadi at cost. Sewaktu sistem lump sum, PNS masih bisa mema­ni­pulasi anggaran dinas dengan ber­bagai cara. Salah satunya me­ngurangi realisasi biaya perjala­nan dengan budget yang telah di­anggarkan. Hal ini agar bisa men­dapatkan sisa yang bisa dibawa pulang.

“Kalau lump sum, prinsipnya dia dikasih segitu terserah mau pakainya bagaimana,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut Herry, pemerintah mengubah sistemnya menjadi at cost. Jadi, berapa pun dana yang keluar akan diganti pe­merintah, tapi harus ada buk­tinya. Kalau ada kelebihan, ha­rus di­kembalikan ke pemerintah.

Dia berharap, peran serta pim­pinan dan bagian verifikasi guna mempertanggungjawabkan la­poran perjalanan dinas para pe­gawai. Para pimpinan ini harus memastikan para pegawainya be­nar-benar melakukan perjala­nan dinas yang ditugaskan.

“Yang terpenting adalah fungsi atasan untuk mengontrol dan fungsi verifikator pada waktu membuat pertanggungjawaban. Selama masih kongkalikong ya tetap ada,” tandasnya.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Andrinof Chaniago mengatakan, kebocoran anggaran dinas sudah terjadi sejak lama. Kenapa hal itu masih terjadi, karena pengawasan dari pemerintah sangat lemah.

Apalagi, pemeriksaan yang biasa dilakukan BPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bukanlah audit menyeluruh. Kasus temuan itu juga biasanya tidak pernah di­tindaklanjuti serius.

“Kebocoran perjalanan dinas sampai 40 persen tidaklah ke­cil dan itu harus diselesaikan. Kon­disi ini juga memperlihatkan pem­berian remunerasi tidak ber­hasil meningkatkan reformasi bi­rokrasi,” tandasnya.

Untuk diketahui, Forum Indo­nesia Untuk Transparansi Angga­ran (Fitra) menyatakan, anggaran per­jalanan dinas kementerian dan lembaga 2012 mencapai Rp 23,9 triliun. Angka ini mencakup perja­lanan dinas dalam dan luar negeri.

Potensi penyimpangan anggar­an terus pun terjadi. Pada 2009, anggaran perjalanan dinas PNS terjadi penyimpangaan sebesar Rp 73,5 miliar di 35 kementerian/lembaga. Pada 2010, temuan pe­nyimpangan perjalanan dinas PNS menjadi Rp 89,5 miliar di 44 kementerian/lembaga. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya