Berita

ilustrasi, Pasar Tradisional

Bisnis

Kadin Dorong Pemerintah Selamatkan Pasar Tradisional

Aprindo Yakin Minimarket Bukan Ancaman
RABU, 23 MEI 2012 | 08:15 WIB

RMOL.Pemerintah mengklaim akan menjamin keberadaan pasar tra­disional. Keberadaan pasar ritel modern pun dinilai tidak akan me­matikan pasar tradisional.

Wakil Ketua Komite Tetap Ka­mar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Satria Hamid Ahmadi mengatakan, keberada­an pasar tradisional harus didu­kung ber­sama agar maju.

“Saya setuju pasar tradisional harus maju. Tapi saya tidak mau bergerak secara politis. Artinya ketika ada mobil pejabat, barulah pasar ramai,” ujar Satria saat dis­kusi tentang Pasar Tradisional di Ke­menterian Perdagangan, Ja­karta, kemarin.

Ia mengatakan, dalam mendo­rong pasar tradisional maju, yang penting tidak hanya pem­bangu­nan fisik saja. Tapi yang lebih penting adalah me­ning­katkan po­sisi tawar pasar tradi­sional. “Jadi, kepala pasar harus tahu kebutu­han konsumen dan produk apa saja yang dipasar­kan,” kata Satria.

Menurutnya, perlu ada konsep yang jelas soal pengelolaan pa­sar tradisional sehingga konsu­men ingin datang. Misalnya, tata ruang harus bagus, tidak meng­ga­bungkan pedagang emas de­ngan ayam dalam satu lokasi.

Satria yang juga Wakil Sekjen Asosiasi Pengusaha Ritel Indo­nesia (Aprindo) itu menilai, ber­kem­bangnya ritel modern saat ini ti­dak akan mematikan usaha pa­sar tradisional. Pasalnya, ke­dua jenis pasar ini memiliki seg­men­tasi pasar yang berbeda.

“Kalau dibilang mematikan sa­ya paling tidak sepaham. Justru yang kita lihat minimarket ini konsepnya kan bisa bermitra de­ngan orang-orang di wilayah itu. Sevel (7-Eleven), Indomaret, Alfamart, itu pesaingnya yang (pasar) modern, bukan pasar tra­disio­nal. Punya segmentasi yang ber­beda,” jelasnya.

Direktur Jenderal Perdagang­an Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Gu­nar­yo mengatakan, terkait pe­ngatur­an pasar, tugas peme­rintah ada dua. Per­tama, mene­tap­kan kebi­ja­k­an. Dalam hal da­lam Perpres Nomor 111 sudah je­las posisi pemerin­tah. Misalnya, sebuah mi­nimarket harus dimi­liki pen­gu­saha setempat, bukan dari luar dae­rahnya. Begitu ju­ga, hal itu dia­manatkan diatur dalam pera­turan daerah sesuai dengan kon­disi setempat.

“Soal jarak mi­nimarket de­ngan pasar tradisional, tiap dae­rah akan berbeda. Itu akan di­lihat kondisi sosial ekonomi se­tempat,” jelas Gunaryo.

Kedua, kata Gunaryo, peme­rin­­tah juga memfasilitasi pemba­ngunan pasar percontohan. Da­lam hal ini, pemerintah hanya membuat pasar percontohan un­tuk beberapa daerah yang di­rasa kurang memiliki kemam­puan finansial.

Berdasarkan survei Kemen­dag, ditemukan bahwa 95 persen  bangunan fisik pasar tradisional berumur lebih 25 tahun, 1 persen berumur anta­ra 10 sampai 20 ta­hun, 3 persen di bawah 10 tahun.

Hasil survei juga menyebut­kan, kondisi fisik pa­sar di atas 10 tahun ditemu­kan tidak me­ma­dai. Tata kelolanya belum opti­mal. Masih ada pasar belum me­miliki pembukuan keuangan, da­na pemeliharaan pasar mi­nim, gang pasar sempit dan se­sak. Jalan di depan pasar macet dan dipenuhi pedagangan pasar. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya