ilustrasi/ist
ilustrasi/ist
RMOL.Kenaikan harga gas yang ditetapkan Perusahaan Gas Negara (PGN) ditanggapi negatif kalangan industri. Mereka mengaku kecewa dan merasa tidak adil atas kenaikan yang mencapai 55 perÂsen. Kenaikan itu diperkirakan mempengaruhi ongkos produksi mereka.
Ketua Umum Gabungan PengÂuÂsaha Makanan dan MinuÂman (Gapmmi) Adhi Lukman mengaÂtakan, kenaikan harga gas hingga 55 persen akan membuat harga maÂkanan dan minuman naik sampai 7,5 persen. Hal itu, menuÂrutnya, terjadi karena bahan bakar gas menyumbang 10-15 persen dari biaya produksi.
“Harga jual kami pasti naik. Kami menuntut cara kerja yang baik dalam menaikkan harga gas, kalau melihat kondisi sekarang ini ada kesan pelaksanaannya menÂdadak tanpa melalui perenÂcanaan matang,†tudingnya saat diÂÂhubungi Rakyat Merdeka di Jakarta, Jumat (18/5).
Adhi mengakui, rencana keÂnaikan harga tidak disoÂsiÂaliÂsasikan kepada industri . “Anda bisa bayangkan, kenaikan diteÂtapkan dalam surat mulai 1 Mei, sedangÂkan suratnya sendiri terÂtanggal 7 Mei dan baru diterima kita 8 Mei. Ini kan sudah tidak benar,†tanÂdasnya.
Sementara Ketua Umum AsoÂsiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (AsaÂki) Achmad WidÂjaya mengaÂtakan, ada bebeÂrapa poin yang harus dibenahi peÂmerintah, yakni kebutuhan akan gas yang tidak pernah mencukupi industri. SeÂlama ini kebutuhan industri selalu tak menjadi priÂoritas.
“Ini sesuai dengan Kepmen NoÂmor 3 tahun 2010, industri seÂlalu saja ditaruh di bawah, harusÂnya disetarakan kebutuhannya dengan pupuk,†jelasnya.
Kebutuhan gas secara nasional memang terbagi tiga, yakni untuk industri hilir 1.000 millions of cubic feet per day (MMCFD), inÂdustri pupuk 1.000 MMCFD dan PLN 1.796 MMCFD dengan total kebutuhan sebesar 3.796 MMÂCFD. Sayangnya, selama ini PGN hanya mampu memasok 2.300 MMCFD dan kebuÂtuhan kepada industri cukup minim.
“Mau jualan, harga dinaikkan. Tapi kalau gas sudah menjadi barang langka bagaimana industri dapat meningkatkan produksi untuk mencapai tingkat efisien,†keluh Achmad.
Selain itu, yang menjadi poin lain bagi Achmad yakni soal bagaiÂmana pembenahan mengÂenai rencana kenaikan gas yang berÂlaku surut. Keputusan PGN yang dikeluarkan per 8 Mei 2012 terÂnyata berlaku surut sejak per 1 Mei 2012. “Ini juga aneh, baÂgaiÂmana kita melakukan peÂnyeÂsuaian harga. Ongkos proÂduksi yang berbeda kan kita tidak bisa menaikkan harga jual begitu saja,†ungkapnya.
Industri keramik, menurut Achmad, sepakat melaksanakan unjuk rasa dan mogok produksi kalau kenaikan harga gas ini tidak segera diselesaikan. “Bukan haÂnya kami dari Asaki tapi beberapa industri lain sudah sepakat,†ancamnya.
Corporate Secretary PGN Heri Yusup mengatakan, kenaikan harga gas karena dinaikkannya harga jual gas 200 persen oleh Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (BP Migas).
“Harga jual dari dari BP Migas sudah naik dari 2 dolar AS Million British Thermal Unit (MMBTU) menjadi 5 samÂpai 6,5 dolar AS per MMBTU,†kata Heri kepada Rakyat Merdeka.
Namun, PGN tidak menaikkan harga sampai 200 persen seperti harga beli dari BP Migas. MenuÂrut Heri, pihaknya rata-rata hanya akan menaikkan harga gas 50 persen karena PGN memperhiÂtungkan daya beli dari industri.
Untuk saat ini, harga jual gas dari PGN ke industri dalam negeri rata-rata 6-7 dolar AS per MMÂBTU. “Jadi kalau naik 50 perÂÂsen, maka harganya akan menÂÂcapai 10 dolar AS per MMBTU,†ungÂkapnya.
Sebelumnya, Ketua Kamar DaÂgang dan Industri (Kadin) IndoÂÂnesia Suryo Bambang Sulisto (SBS) menilai, kenaikan harga gas adalah hal wajar. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54
Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13
Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46
Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
UPDATE
Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04
Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00
Senin, 12 Januari 2026 | 23:31
Senin, 12 Januari 2026 | 23:23
Senin, 12 Januari 2026 | 23:21
Senin, 12 Januari 2026 | 23:07
Senin, 12 Januari 2026 | 23:00
Senin, 12 Januari 2026 | 22:44
Senin, 12 Januari 2026 | 22:20
Senin, 12 Januari 2026 | 22:08