Berita

ilustrasi/ist

Bisnis

Ratusan Industri Kecewa Ketidakwajaran Gas PGN

Ancam Gelar Aksi Mogok & Hentikan Produksi
SENIN, 21 MEI 2012 | 08:25 WIB

RMOL.Kenaikan harga gas yang ditetapkan Perusahaan Gas Negara (PGN) ditanggapi negatif kalangan industri. Mereka mengaku kecewa dan merasa tidak adil atas kenaikan yang mencapai 55 per­sen. Kenaikan itu diperkirakan mempengaruhi ongkos produksi mereka.

Ketua Umum Gabungan Peng­u­saha Makanan dan Minu­man (Gapmmi) Adhi Lukman menga­takan, kenaikan harga gas hingga 55 persen akan membuat harga ma­kanan dan minuman naik sampai 7,5 persen. Hal itu, menu­rutnya, terjadi karena bahan bakar gas menyumbang 10-15 persen dari biaya produksi.

“Harga jual kami pasti naik. Kami menuntut cara kerja yang baik dalam menaikkan harga gas, kalau melihat kondisi sekarang ini ada kesan pelaksanaannya men­dadak tanpa melalui peren­canaan matang,” tudingnya saat di­­hubungi Rakyat Merdeka di Jakarta,  Jumat (18/5).

Adhi mengakui, rencana ke­naikan harga tidak diso­si­ali­sasikan kepada industri . “Anda bisa bayangkan, kenaikan dite­tapkan dalam surat mulai 1 Mei, sedang­kan suratnya sendiri ter­tanggal 7 Mei dan baru diterima kita 8 Mei. Ini kan sudah tidak benar,” tan­dasnya.

Sementara Ketua Umum Aso­siasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asa­ki) Achmad Wid­jaya menga­takan, ada bebe­rapa poin yang harus dibenahi pe­merintah, yakni kebutuhan akan gas yang tidak pernah mencukupi industri. Se­lama ini kebutuhan industri selalu tak menjadi pri­oritas.

“Ini sesuai dengan Kepmen No­mor 3 tahun 2010, industri se­lalu saja ditaruh di bawah, harus­nya disetarakan kebutuhannya dengan pupuk,” jelasnya.

Kebutuhan gas secara nasional memang terbagi tiga, yakni untuk industri hilir 1.000 millions of cubic feet per day (MMCFD), in­dustri pupuk 1.000 MMCFD dan PLN 1.796 MMCFD dengan total kebutuhan sebesar 3.796 MM­CFD. Sayangnya, selama ini PGN hanya mampu memasok 2.300 MMCFD dan kebu­tuhan kepada industri cukup minim.

“Mau jualan, harga dinaikkan. Tapi kalau gas sudah menjadi barang langka bagaimana industri dapat meningkatkan produksi untuk mencapai tingkat efisien,” keluh Achmad.

Selain itu, yang menjadi poin lain bagi Achmad yakni soal bagai­mana pembenahan meng­enai rencana kenaikan gas yang ber­laku surut. Keputusan PGN yang dikeluarkan per 8 Mei 2012 ter­nyata berlaku surut sejak per 1 Mei 2012. “Ini juga aneh, ba­gai­mana kita melakukan pe­nye­suaian harga. Ongkos pro­duksi yang berbeda kan kita tidak bisa menaikkan harga jual begitu saja,” ungkapnya.

Industri keramik, menurut Achmad, sepakat melaksanakan unjuk rasa dan mogok produksi kalau kenaikan harga gas ini tidak segera diselesaikan. “Bukan ha­nya kami dari Asaki tapi beberapa industri lain sudah sepakat,” ancamnya.

Corporate Secretary PGN Heri Yusup mengatakan, kenaikan harga gas karena dinaikkannya harga jual gas 200 persen oleh Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (BP Migas).

“Harga jual dari dari BP Migas sudah naik dari 2 dolar AS Million  British Thermal Unit (MMBTU) menjadi 5 sam­pai 6,5 dolar AS per MMBTU,” kata Heri kepada Rakyat Merdeka.

Namun, PGN tidak menaikkan harga sampai 200 persen seperti harga beli dari BP Migas. Menu­rut Heri, pihaknya rata-rata hanya akan menaikkan harga gas 50 persen karena PGN memperhi­tungkan daya beli dari industri.

Untuk saat ini, harga jual gas dari PGN ke industri dalam negeri rata-rata 6-7 dolar AS per MM­BTU. “Jadi kalau naik 50 per­­sen, maka harganya akan men­­capai 10 dolar AS per MMBTU,” ung­kapnya.

Sebelumnya, Ketua Kamar Da­gang dan Industri (Kadin) Indo­­nesia Suryo Bambang Sulisto (SBS) menilai, kenaikan harga gas adalah hal wajar. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

UPDATE

Selengkapnya