ilustrasi/ist
ilustrasi/ist
RMOL.Pemerintah masih terlalu leÂmah melakukan pengawasan di wiÂlayah kelautan. Pasalnya, maÂsih banyak pelaku ilegal fishing baik kapal berbendera asing maupun berbendera Indonesia yang menyusup dan menjual hasil tangkapannya kepada kapal asing.
Direktur Eksekutif ConserÂvation International Indonesia (CII) Ketut Sarjana Putra meÂngatakan, lemahnya pengawasan pemerintah merupakan keÂuntungan bagi pelaku ilegal fiÂshing di perairan Indonesia.
“Penangkapan ikan secara ilegal di kawasan konservasi Hiu Raja Ampat, Papua Barat mÂeÂrupakan kejadian yang sangat kaÂmi sesalkan. Tindakan ilegal para nelayan itu dapat merusak proses peremajaan hiu di kawasan konservasi perairan Raja Ampat. Hal ini jelas merugikan masyaÂrakat lokal karena mengurangi ketersediaan ikan hiu yang bernilai ekonomi tinggi bagi meÂreka,†kata Ketut.
Ketut menyayangkan lolosnya 33 nelayan yang menangkap Hiu secara ilegal di kawasan konÂserÂvasi Hiu di Raja Ampat. MeÂmang, para nelayan tersebut semÂpat ditahan gabungan patroli gaÂbungan masyarakat adat di kamÂpung Salyo dan Selpele serta Pos Angkatan Laut Waisaipada Senin (30/4) di perairan Raja Ampat. Tim patroli bahkan telah menyita barang bukti sirip hiu, bangkai ikan hiu, pari manta dan teripang yang diperÂkirakan bernilai Rp 1,5 miliar.
“Semua hasil tangkapan nelaÂyan dan dokumen kapal disita dan nelayan diperintahkan untuk mengikuti kapal patroli ke Pelabuhan Waisai. Sayangnya, mereka berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengeÂjaran,†jelasnya.
Partnership CII yang tergabung dalam Program Bentang Laut Kepala Burung (BLKB) Pieter Wamea menambahkan, khusus di wilayah Papua dan sekitarnya, potensi kerugian negara di paruh semester pertama tahun ini mencapai Rp 2 triliun. Besarnya kerugian ini tak lepas dari lemah dan kurangnya anggaran dalam melaksanakan pengawasan di perairan Indonesia terutama di Papua.
“Selama ini Papua masih menjadi surga para pelaku illegal fishing. Bagaimana tidak, peÂngawasan serta anggaran kita leÂmah untuk pengawasan perairan kita. Pemerintah harusnya dapat bertindak cepat,†kata Pieter saat dihubungi melalui ponselnya.
Pieter mengatakan, wilayah yang rawan terhadap pencurian ikan maupun udang di perairan Papua adalah Sorong, Fakfak, Kaimana dan kawasan Merauke.
Sementara Menteri Kelautan dan PerÂikanan Sharif Cicip Sutardjo mengklaim, sampai pertengahan 2012, pemeÂrintah berhasil menetapkan kawasan konservasi laut seluas 15,35 juta hektar atau 76,75 persen dari target 20 juta hektar pada 2020.
“Upaya yang dilakukan KKP melalui Program Kawasan Konservasi laut (MPA) bertujuan melindungi keanekaragaman hayati serta menjaga kelestarian sumber daya ikan agar dapat menopang kepentingan ekonomi masyarakat khususnya para nelayan,†ujar Cicip.
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Syahrin AbduÂrahÂman menyatakan, dengan angÂgaran Rp 100 miliar per tahunÂnya, tidak cukup melakukan peÂngawasan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia.
“Jika anggaran saat ini hanya Rp 100 miliar hanya cukup untuk 180 hari saja,†jelasnya. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54
Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13
Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46
Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
UPDATE
Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04
Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00
Senin, 12 Januari 2026 | 23:31
Senin, 12 Januari 2026 | 23:23
Senin, 12 Januari 2026 | 23:21
Senin, 12 Januari 2026 | 23:07
Senin, 12 Januari 2026 | 23:00
Senin, 12 Januari 2026 | 22:44
Senin, 12 Januari 2026 | 22:20
Senin, 12 Januari 2026 | 22:08