Berita

ilustrasi/ist

Bisnis

Petani Girang, Ketergantungan Pada Buah Impor Berkurang...

MINGGU, 20 MEI 2012 | 08:21 WIB

RMOL.Pemerintah diminta antisi­pasi kurangnya pasokan produk hortikultura jika kebijakan Pera­turan Menteri Pertanian (Per­men­­tan) Nomor 3 Tahun 2012 ten­tang Rekomendasi Impor Pro­duk Hor­tikultura (RPIH) efektif diberla­kukan.

Salah satu caranya adalah de­ngan mendukung peningkatan kuantitas maupun kualitas produk hortikultura di dalam negeri.

Ketua Dewan Hortikultura Na­sional Benny Kusbini mengaku se­nang dengan adanya aturan ter­sebut. Sebab, aturan baru itu diya­kini bisa mengurangi ketergan­tungan akan buah impor dan men­dorong produk lokal menjadi andalan untuk memenuhi kebutu­han masyarakat.

Namun, sambung Benny, pe­me­rintah harus bisa mening­kat­kan produksi dan kualitas produk hortikultura di dalam negeri sei­ring berlakunya aturan itu.

“Yang selama ini buah dan sa­yur masih impor, ke depan bisa di­penuhi dari dalam negeri. Mem­berikan kesempatan juga bagi pe­tani untuk bisa bersaing,” ujarnya.

Benny mengatakan, beleid ter­sebut bisa menjadi perlindungan bagi petani lokal. Dengan izin yang makin susah dan pintu yang terbatas, maka produk hortikul­tura impor semakin lama akan ber­kurang jumlahnya. Tetapi dia mengingatkan, pemerintah juga harus melakukan pemberdayaan petani agar produktivitas dan kua­litas produk hortikultura mampu menggantikan produk impor tersebut. “Kalau produkti­vitas tidak ada, justru akan mem­bebani konsumen,” katanya.

Menurut Benny, pembatasan volume impor dengan kuota sama dengan mendorong pengusaha atau importir untuk menguta­ma­kan pasokan buah dan sayur lang­sung dari petani. Jika kebutuhan pasar tertentu mencapai 500 ton buah, pemerintah seharusnya mem­berikan kuota 300 ton saja, sisanya dipenuhi dari dalam negeri. “Pemerintah harus bisa mengu­payakan agar produk hortikultura lokal bisa bersaing dengan impor, baik dari segi harga, kua­litas, maupun jenis,” tegas­nya.

Langkah lainnya, pemerintah harus segera memperbaiki sistem distribusi agar pasokan menjadi lancar, sehingga mampu mengu­rangi biaya transportasi.

“Kalau transportasinya murah, berarti harga produk hortikultura lokal juga jadi murah dan bisa mengisi kebutuhan nasional,” jelasnya.

Pengamat Pertanian HS Dillon mengatakan, pemerintah harus mendukung petani lokal untuk meningkatkan kuantitas maupun kualitas produknya. Menurutnya, efektiftas peraturan impor horti­kultura yang diusung pemerintah merupakan upaya memperkuat pasar di dalam negeri.

Ia menilai, program pertanian nasional harus memiliki program yang diiringi dengan teknologi, performa agraria serta kebijakan lain yang mendukung produkti­vitas para petani. “Hal itu di­maksudkan agar para petani lokal juga memiliki daya saing untuk produk mereka serta mampu memenuhi kebutuhan di dalam negeri,” ujar Staf Presiden SBY di Bidang Pangan ini.

Sebelumnya, Menteri Perta­nian Suswono menegaskan, pe­me­rintah tak bisa melarang se­buah produk, termasuk buah impor, tanpa alasan yang bisa di­terima dalam perdagangan inter­na­sional. Pemerintah hanya bisa melakukan pengetatan pemasu­kan buah impor dengan alasan untuk memastikan buah impor yang masuk benar-benar aman.

“Pada dasarnya kita tidak me­la­rang produk buah masuk ke Indonesia, karena itu yang kita lakukan melalui pintu masuk,” ujarnya.

Menurut Suswono, ketentuan pembatasan pintu masuk buah impor bertujuan agar melindungi petani dalam negeri. Nantinya pe­merintah juga akan mengatur ka­pan buah-buah yang sejenis ma­suk ke dalam negeri. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya