ilustrasi/ist
ilustrasi/ist
RMOL.Pemerintah diminta antisiÂpasi kurangnya pasokan produk hortikultura jika kebijakan PeraÂturan Menteri Pertanian (PerÂmenÂÂtan) Nomor 3 Tahun 2012 tenÂtang Rekomendasi Impor ProÂduk HorÂtikultura (RPIH) efektif diberlaÂkukan.
Salah satu caranya adalah deÂngan mendukung peningkatan kuantitas maupun kualitas produk hortikultura di dalam negeri.
Ketua Dewan Hortikultura NaÂsional Benny Kusbini mengaku seÂnang dengan adanya aturan terÂsebut. Sebab, aturan baru itu diyaÂkini bisa mengurangi keterganÂtungan akan buah impor dan menÂdorong produk lokal menjadi andalan untuk memenuhi kebutuÂhan masyarakat.
Namun, sambung Benny, peÂmeÂrintah harus bisa meningÂkatÂkan produksi dan kualitas produk hortikultura di dalam negeri seiÂring berlakunya aturan itu.
“Yang selama ini buah dan saÂyur masih impor, ke depan bisa diÂpenuhi dari dalam negeri. MemÂberikan kesempatan juga bagi peÂtani untuk bisa bersaing,†ujarnya.
Benny mengatakan, beleid terÂsebut bisa menjadi perlindungan bagi petani lokal. Dengan izin yang makin susah dan pintu yang terbatas, maka produk hortikulÂtura impor semakin lama akan berÂkurang jumlahnya. Tetapi dia mengingatkan, pemerintah juga harus melakukan pemberdayaan petani agar produktivitas dan kuaÂlitas produk hortikultura mampu menggantikan produk impor tersebut. “Kalau produktiÂvitas tidak ada, justru akan memÂbebani konsumen,†katanya.
Menurut Benny, pembatasan volume impor dengan kuota sama dengan mendorong pengusaha atau importir untuk mengutaÂmaÂkan pasokan buah dan sayur langÂsung dari petani. Jika kebutuhan pasar tertentu mencapai 500 ton buah, pemerintah seharusnya memÂberikan kuota 300 ton saja, sisanya dipenuhi dari dalam negeri. “Pemerintah harus bisa menguÂpayakan agar produk hortikultura lokal bisa bersaing dengan impor, baik dari segi harga, kuaÂlitas, maupun jenis,†tegasÂnya.
Langkah lainnya, pemerintah harus segera memperbaiki sistem distribusi agar pasokan menjadi lancar, sehingga mampu menguÂrangi biaya transportasi.
“Kalau transportasinya murah, berarti harga produk hortikultura lokal juga jadi murah dan bisa mengisi kebutuhan nasional,†jelasnya.
Pengamat Pertanian HS Dillon mengatakan, pemerintah harus mendukung petani lokal untuk meningkatkan kuantitas maupun kualitas produknya. Menurutnya, efektiftas peraturan impor hortiÂkultura yang diusung pemerintah merupakan upaya memperkuat pasar di dalam negeri.
Ia menilai, program pertanian nasional harus memiliki program yang diiringi dengan teknologi, performa agraria serta kebijakan lain yang mendukung produktiÂvitas para petani. “Hal itu diÂmaksudkan agar para petani lokal juga memiliki daya saing untuk produk mereka serta mampu memenuhi kebutuhan di dalam negeri,†ujar Staf Presiden SBY di Bidang Pangan ini.
Sebelumnya, Menteri PertaÂnian Suswono menegaskan, peÂmeÂrintah tak bisa melarang seÂbuah produk, termasuk buah impor, tanpa alasan yang bisa diÂterima dalam perdagangan interÂnaÂsional. Pemerintah hanya bisa melakukan pengetatan pemasuÂkan buah impor dengan alasan untuk memastikan buah impor yang masuk benar-benar aman.
“Pada dasarnya kita tidak meÂlaÂrang produk buah masuk ke Indonesia, karena itu yang kita lakukan melalui pintu masuk,†ujarnya.
Menurut Suswono, ketentuan pembatasan pintu masuk buah impor bertujuan agar melindungi petani dalam negeri. Nantinya peÂmerintah juga akan mengatur kaÂpan buah-buah yang sejenis maÂsuk ke dalam negeri. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54
Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13
Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46
Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
UPDATE
Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04
Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00
Senin, 12 Januari 2026 | 23:31
Senin, 12 Januari 2026 | 23:23
Senin, 12 Januari 2026 | 23:21
Senin, 12 Januari 2026 | 23:07
Senin, 12 Januari 2026 | 23:00
Senin, 12 Januari 2026 | 22:44
Senin, 12 Januari 2026 | 22:20
Senin, 12 Januari 2026 | 22:08