Berita

ilustrasi/ist

Bisnis

DPR: Daerah Surplus Hortikultura Jangan Ada Pintu Importasi

MINGGU, 20 MEI 2012 | 08:10 WIB

RMOL.Pemerintah melalui Ke­men­­terian Perdagangan (Ke­men­­dag) menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permen­dag) No 30 Tahun 2012 tentang Keten­tuan Impor hortikultura yang hanya mengizinkan impor­tir terdaftar (IT) memperda­gang­kan produk hortikultura yang diim­pornya kepada distri­butor. Importir ter­daftar juga dilarang memper­da­gangkan produk horti­kultura yang diim­pornya kepada kon­su­men langsung atau penge­cer (re­tailer). Peraturan itu akan mulai berlaku pada 15 Juni 2012.

Menanggapi ini, Anggota DPR Komisi IV I Made Urip menga­takan, kebijakan tersebut merupa­kan langkah yang bagus untuk me­lindungi buah lokal. Menu­rut­nya, buah lokal bisa le­bih ber­saing lagi di dalam negeri dan bisa masuk ke super­market yang biasanya di domi­nasi buah impor.

“Buah impor sudah terlalu banyak beredar di Indonesia, bah­kan sudah masuk ke kampung-kampung dan pasar kecil. Ini saatnya untuk buah lokal untuk unjuk gigi,” tandasnya kepada Rakyat Merdeka, Jumat (18/5).

Tetapi menurutnya, buah dan sa­yuran lokal juga harus diting­kat­kan lagi kualitasnya agar mampu bersaing dengan buah impor. Kalau perlu dibungkus dengan penampilan yang ciamik dan higienis. Karena selama ini hortikultura lokal kalah pe­nam­pilan­nya.

“Itu yang harus diperhatikan. Kalau soal kualitas, buah dan sayuran lokal tidak kalah saing dengan produk hortikultura impor, sehingga bisa masuk ke pasar internasional,” jelasnya.

Anggota DPR dari Fraksi PDI-P ini meminta kepada pemerin­tah, untuk membatasi hadirnya buah dan sayuran impor di Indo­ne­sia. Karena, dengan mem­ban­jir­nya produk impor di pasaran, maka bisa mematikan petani dalam negeri.

“Kita memiliki keunggulan buah lokal, sayuran lokal yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Daerah surplus hortikultura sebaiknya jangan di­buka pintu importasi,” ce­tusnya.

Ketika ditanyakan mengenai sikap peritel yang khawatir ter­hadap larangan impor buah se­cara langsung, Made menyebut sebagai hal wajar. Nantinya impor harus melalui distributor. Dikhawatirkan nantinya akan mempersulit perihal importasi karena harus melewati berbagai proses.

“Saya pikir kekhawatiran me­reka terhadap kualitas hortikul­tura lokal yang masih di bawah produk impor terlalu berlebi­han. Selain itu, birokrasi juga bisa mempersulit mereka. Akan tetapi, ini nilai positifnya sangat luar biasa, manfaatnya untuk ke­ma­juan buah lokal. Dijalan­kan saya terlebih dahulu,” pin­tanya. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya