Berita

ilustrasi, gas

Bisnis

Menperin Heran, Pasokan Gas Industri Kok Sering Dikurangi

Aneh Banget, PGN Justru Minta Jaminan Dari Pemerintah
SABTU, 19 MEI 2012 | 08:00 WIB

RMOL.Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat meminta kenaikan harga gas industri dibarengi dengan pemenuhan pasokannya. Faktanya, di tengah jalan pasokan sering kali dikurangi.

“Pada prinsipnya saya bicara mewakili industri nasional soal kepastian suplai gas,” kata Hidayat pekan lalu.

Menurutnya, yang sekarang me­ngganggu industri adalah kepastian suplai. Kontrak suplai yang sekarang ada sering kali tidak berjalan maksimal, bahkan di tengah jalan tiba-tiba dikurangi.

Dia meminta adanya jaminan dari PT Perusahaan Gas Negara (PGN) terkait suplai gas dan volume suplai gasnya tetap. “Saya kira industri nasional mau bicara sampai ke tingkat ke­ekonomian. Itu bisa, kalau suplainya ada,” imbuhnya.

Hidayat menyayangkan jika kenaikan harga dilakukan se­belum masalah suplai gas dise­lesaikan terlebih dahulu.

Kenaikan harga gas, kata Hidayat, akan berdampak pada ke­naikan harga barang. Me­nurut­nya, semuanya akan berlaku hu­kum supply and demand. Tidak mung­kin ada suatu harga yang dipak­sakan sehingga mem­pe­ngaruhi daya saing atau membuat margin keuntungannya terganggu.

Kendati begitu, dia belum menghitung secara pasti dampak kenaikan harga gas terhadap pertumbuhan industri dalam negeri tahun ini.

Sedangkan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Suryo Bambang Sulisto mengakui, industri hingga saat ini ma­sih terkendala pasokan gas. Se­bab, pasokan gas yang ada tidak bisa memenuhi kebutuhan mak­simal setiap industri.

“Kalau suplai tidak ditambah akan berdampak pada penurunan produksi. Apalagi kebutuhan industri setiap tahunnya terus me­ningkat,” cetusnya.

Karena itu, Suryo meminta ke­ber­pihakan pemerintah me­me­nuhi pasokan gas dalam negeri. Selain itu, dia berharap agar gas untuk ekspor dialihkan ke dalam negeri. Dia membandingkan China dan Jepang bisa maju ka­rena adanya keberpihakan pe­merintah kepada industri dalam negerinya.

Bahkan, untuk memenuhi pa­sokan gas, pihaknya akan mem­bangun terminal gas di beberapa provinsi. Investasi yang dibu­tuhkan untuk membangun sebuah terminal gas mencapai 500-600 juta dolar AS.

Corporate Secretary PGN Heri Yusup mengatakan, kenaikan harga gas karena ada peningkatan har­ga jual gas 200 persen oleh Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (BP Migas).

“Harga jual dari dari BP Migas sudah naik dari 2 dolar AS per Milion Metrik British Thermal Unit (MMBTU) menjadi 5-6,5 dolar AS per MMBTU,” kata Heri kepada Rakyat Merdeka.

Namun, PGN tidak menaikkan harga sampai 200 persen seperti harga beli dari BP Migas. Menurut Heri, pihaknya rata-rata hanya akan menaikkan harga gas 50 persen karena PGN mem­per­hitungkan daya beli dari industri.

Untuk saat ini, harga jual gas dari PGN ke industri dalam ne­geri rata-rata 6-7 dolar AS per MMBTU.  “Jadi kalau naik 50 per­­sen, maka harganya akan men­­capai 10 dolar AS per MMBTU,” ungkapnya.

Namun, Heri berharap, ke­naikan harga jual oleh BP Migas itu juga dibarengi dengan diting­katkannya alokasi gas untuk memenuhi pasokan dalam negeri. Apalagi, kebutuhan gas dalam negeri terus naik.

Menurut Heri, PGN berharap mendapatkan dukungan dari regulator dan produsen untuk tetap dapat menjamin pening­ka­tan pasokan gas bagi kalangan in­dustri dengan harga jual gas yang kompetitif. “Jika itu bisa di­penuhi, masalah pasokan gas un­tuk industri dipastikan bisa terpenuhi,” katanya.

Untuk diketahui, sembilan kontrak gas berhasil ditingkatkan harganya dari di bawah dua dolar AS per MMBTU menjadi harga keeko­no­mian, yakni rata-rata 5-6,5 dolar AS per MMBTU.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik me­ne­gaskan, pihaknya akan mem­per­banyak pasokan gas bumi ke domestik untuk memenuhi ke­butuhan yang terus meningkat.

Menurut Wacik, kebutuhan gas domestik baik untuk pembangkit listrik, pupuk, industri, maupun trans­portasi akan terus me­ning­kat. Karena itu, untuk kon­trak ekspor baru, pemerintah akan hati-hati. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya