ilustrasi
ilustrasi
RMOL. Pemerintah dituntut segera menghentikan pembayaran bunga obligasi rekapitalisasi (OR) dari APBN yang mencapai Rp 60 triliun per tahun dan berlangsung hingga 2040.
Akibat beban pembayaran utang yang teramat besar, APBN terancam tidak mampu menjadi lokomotif pembangunan. Ironisnya, pada saat yang sama, pemerintah justru mati-matian mengurangi, bahkan mencabut, subsidi bahan bakar minyak (BBM) karena dianggap mendistorsi pembangunan ekonomi.
Dalam rilis yang diterima redaksi beberapa saat lalu, Sekjen Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia (APPI) Sasmito Hadinegoro, mengatakan, fakta itu adalah bentuk ketidakadilan yang luar biasa. Untuk mensubsidi perbankan, pemerintah rela mengguyurkan uang pajak sebesar Rp 60 triliun setiap tahun. Sebaliknya, pemerintah justru selalu berniat menghapuskan subsidi BBM.
Populer
Jumat, 04 September 2026 | 20:28
Kamis, 03 September 2026 | 14:46
Selasa, 01 September 2026 | 15:17
Selasa, 01 September 2026 | 01:59
Rabu, 09 September 2026 | 01:15
Sabtu, 05 September 2026 | 16:59
Sabtu, 05 September 2026 | 19:53
UPDATE
Rabu, 09 September 2026 | 14:28
Rabu, 09 September 2026 | 14:26
Rabu, 09 September 2026 | 14:06
Rabu, 09 September 2026 | 13:49
Rabu, 09 September 2026 | 13:39
Rabu, 09 September 2026 | 13:29
Rabu, 09 September 2026 | 13:27
Rabu, 09 September 2026 | 13:02
Rabu, 09 September 2026 | 12:47
Rabu, 09 September 2026 | 12:38