Berita

ilustrasi

Pemerintah, Hentikan Pembayaran Obligasi Rekap Rp 60 Triliun Tiap Tahun!

RABU, 16 MEI 2012 | 14:23 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Pemerintah dituntut segera menghentikan pembayaran bunga obligasi rekapitalisasi (OR) dari APBN yang mencapai Rp 60 triliun per tahun dan berlangsung hingga 2040.

Akibat beban pembayaran utang yang teramat besar, APBN terancam tidak mampu menjadi lokomotif pembangunan. Ironisnya, pada saat yang sama, pemerintah justru mati-matian mengurangi, bahkan mencabut, subsidi bahan bakar minyak (BBM) karena dianggap mendistorsi pembangunan ekonomi.

Dalam rilis yang diterima redaksi beberapa saat lalu, Sekjen Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia (APPI) Sasmito Hadinegoro, mengatakan, fakta itu adalah bentuk ketidakadilan yang luar biasa. Untuk mensubsidi perbankan, pemerintah rela mengguyurkan uang pajak sebesar Rp 60 triliun setiap tahun. Sebaliknya, pemerintah justru selalu berniat menghapuskan subsidi BBM.
 

 
"Sebagai pembayar pajak, saya tidak rela uang rakyat dipakai mensubsidi para bankir yang sudah sangat kaya raya. Karenanya, pemerintah harus segera menghentikan pembayaran bunga OR sebesar Rp 60 trilliun setiap tahun," kata Sasmito dalam diskusi terbatas yang digelar di kawasan Tulodong Atas, Jakarta Selatan (Rabu siang, 16/5).
 
Diskusi itu juga menghadirkan mantan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (2001-2004) Kwik Kian Gie, dan Menteri Keuangan (2001) Rizal Ramli, sebagai narasumber.

OR adalah piutang bank-bank yang telah menjadi milik pemerintah kepada pemerintah. Dalam arti lain, pemerintah berutang kepada bank-bank yang dimilikinya sendiri.  Sejarah OR bermula saat kriris moneter menerjang pada 1998. Kala itu banyak perbankan Indonesia kolaps. Untuk menyelamatkan bank-bank tersebut, pada 1999 pemerintah menyuntikkan modal (merekapitalisasi) dalam bentuk OR dengan dana mencapai Rp 655 triliun.

Tiga staf sekretariat Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), yaitu Gatot Arya Putra, Ira Setiati, dan Damayanti di tahun 2002 mengembangkan enam skenario tentang pembengkakan kewajiban pemerintah untuk membayar cicilan utang pokok dan bunganya. Skenario terbaik ialah kalau setiap lembar OR dapat dibayar tepat pada waktunya. Dalam hal ini, kewajiban pemerintah akan mencapai Rp 1.030 triliun. Jumlah ini terdiri atas  Rp 430 triliun utang pokok dan Rp 600 triliun untuk bunga.

Skenario terburuknya, jika terjadi penundaan pembayaran setiap lembar OR yang jatuh tempo, maka jumlah kewajiban pemerintah akan membengkak luar biasa besar, hingga jumlah mencapai Rp 14.000 triliun. Karena analisis mereka yang dimuat di majalah BPPN itu, ketiganya jutru dipecat. [ald]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya