Berita

ilustrasi, Konversi BBM Ke Gas

Bisnis

PGN Dituding Hambat Konversi BBM Ke Gas

Ketua UKP4 Protes Monopoli Jalur Pipa Gas
SENIN, 14 MEI 2012 | 10:00 WIB

RMOL. Program konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke gas terancam molor menyusul sikap Perusahaan Gas Negara (PGN) ingin memonopoli jalur pipa gas.

Pengamat perminyakan dan gas bumi Kurtubi menyanyang­kan masih adanya hambatan da­lam program konversi BBM sub­sidi ke gas. Padahal, kebija­kan tersebut untuk mengurangi be­ban BBM subdisi yang makin mem­beratkan anggaran.

Menurut Kurtubi, jika program tersebut diprioritaskan oleh pe­me­rintah, maka semua pihak ha­rus mendukung, termasuk PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

“Jadi harus mempercepat pem­bangunan infrastruktur. Punya target yang jelas, sehingga semua pihak harus mendukung. Untuk itu, PGN ha­rus tun­duk kepada pe­merintah,” cetus­nya kepada Rak­yat Mer­deka, Jumat (11/5).

Sebelumnya, Ketua Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusu­broto mengaku geram dengan sikap PGN karena ego sektoral se­hing­ga revitalisasi Stasiun Pe­ngisian Bahan Bakar Gas (SPBG) ter­ham­bat.

“Perilaku PGN kon­yol. Saya mengharapkan Pak Dipo (Sek­retaris Kabinet Dipo Alam) agar menyelesaikan ini,” katanya di Jakarta, akhir pekan lalu.

Kata dia, perilaku konyol terse­but dikarenakan PGN telah me­nguasai jaringan pipa gas, namun seharusnya jika ada gas yang di­distribusikan melalui pipa terse­but hanya membayar sewa pipa. Namun, pihak PGN malah minta gas yang mau didistribusi­kan harus jadi milik PGN terlebih dahulu. Sikap ego sektoral ter­sebut menjadi kendala dalam program nasional konversi BBM ke Bahan Bakar Gas (BBG).

“Saya minta Pak Dipo bertang­gung jawab, selesaikan ini, PT PGN agar melepaskan ego sek­toral guna mempelancar program revitalisasi SPBG yang menjadi kendala Program Nasional Kon­versi BBM ke BBG di 12 kota besar,” pinta Kuntoro geram.

Kurtubi memaklumi sikap PGN itu. Karena, tidak ada atur­an yang jelas yang diberikan kepada BUMN tersebut.

“PGN itu kan juga bagian dari pemerintah, ya PGN wajar saja menolak dan me­nunda program tersebut. Ini me­ru­pakan kesalah­an dari pemerin­tah sendiri yang kurang tegas. Coba kalau peme­rintahnya tegas, PGN tidak akan semana-mena, “ tegasnya.

Sekedar informasi, UKP4 mengeluarkan 8 rekomendasi untuk menghemat penggunaan BBM. Sejumlah rekomendasi itu terdiri dari solusi jangka pendek yang bisa segera diterapkan (se­belum Juli 2012) dan solusi jang­ka menengah yang perlu waktu (2012-2014) seperti aturan ber­basis cc mobil dan mem­percepat transportasi publik.

Sejumlah rekomendasi jangka pendek itu, yaitu, pertama, BPH Mi­gas menerapkan sistem pen­ca­tatan distribusi BBM baru di sisi pengguna langsung BBM sub­sidi. Kedua, agar PGN me­le­pas­kan ego sektoral untuk memper­lancar program revita­lisasi SPBG di 12 kota besar.

Ketiga, agar tim nasional me­negakkan Inpres 13/2011 tentang Program Penghematan BBM (10 persen), listrik (20 per­sen) dan air (10 persen) secara menyeluruh di instansi pemerin­tah. Keempat, menerbitkan aturan pelaksana konversi dari BBM ke BBG se­cara nasional seperti yang sudah dilakukan Pemprov DKI Jakarta melalui Pergub-nya.

Kelima, penugasan kepada Ke­polisian untuk menanggulangi kebocoran pemanfaatan BBM bersubsidi berskala besar seperti di kapal/tanker. Keenam, meng­ganti jenis BBM bersubsidi bagi nelayan dari  High Speed Diesel men­jadi Low Speed Diesel.

Ketujuh, konsumsi BBM ber­sub­sidi dijadikan sebagai Key Perfor­mance Indicator pada Ke­men­te­rian/Lembaga, BUMN, dan Pemda. Kedelapan, menyu­sun stra­tegi untuk menaikkan harga BBM bersubsidi, terutama terkait pemilihan waktu kenaikan yang tepat untuk menghindari dampak ekonomi makro.

Sebelumnya, PGN meminta pasokan juga ditambah, teru­tama untuk memenuhi kebutu­han pem­bangkit listrik dan in­dustri. Sekre­taris Perusahaan PGN Heri Yusup membenarkan, telah ter­jadi kenaikan atau pe­nyesuaian harga beli gas PGN. Di antaranya dari produ­sen Co­nocoPhillips dan Pertamina EP.

Meski kenai­kan harga beli gas itu mencapai le­bih dari 200 persen, me­nu­rut Heri, namun PGN tetap mendu­kung karena merupakan bentuk upaya pe­me­rintah menaikkan peneri­maan negara dan meng­giatkan kegia­tan operasi migas. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya