Pertamina
Pertamina
RMOL. Ketua Komisi Pengawas PerÂsaingan Usaha (KPPU) Nawir Messi optimis Mahkamah Agung (MA) bakal memenangkan piÂhakÂnya atas kasasi yang diajukan Pertamina terkait beauty contest proyek pembangunan kilang gas alam cair Donggi Senoro.
“Kita serahkan kepada MA, tapi kita berkeyakinan menang. KaÂlau mereka (Pertamina) kalah, harus jalankan hukumannya,†ujar Nawir, kemarin.
Dia menegaskan, Pertamina telah melanggar pasal 22 dan 23 Undang-Undang No.5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Pertamina dinilai teÂlah melakukan beauty contest dengan mengarahkan kepada Mitsubishi Corporation.
Nawir mengingatkan kembali, beauty contest adalah bagian daÂri lelang, sehingga harus dilaÂkukan dengan jujur dan menaati tata cara dalam pelelangan.
“Beauty contest adalah salah satu prototype lelang, di mana seÂjumlah peserta diundang untuk mengikuti lelang, ada proses kuaÂlifikasi sehingga keluarlah peÂmenang,†jelasnya.
Nawir juga mengingatkan agar Mitsubishi Corp tetap menyeleÂsaikan proyek tersebut tepat wakÂtu. “Apabila Mitsubishi meÂlaÂlaikan konsesi yang diberikan kepadanya, maka negara berhak mengambil alih dan melakukan lelang ulang,†tegas Nawir.
Vice President Corporate CommuÂnication Pertamina M Harun yang dimintai tanggaÂpanÂnya enggan berkomentar banyak. Hingga kini pihaknya masih menunggu hasil kepuÂtusan MA.
“Saya belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh mengenai kasus ini. Kita tunggu saja baÂgaimana keputusannya nanti,†ujarnya singkat kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Pengamat migas Madjedi HaÂsan berpendapat, proses pemiÂlihan mitra yang diakui Pertamina sebagai beauty contest adalah bagian dari lelang. “Beauty conÂtest itu sama dengan peÂmilihan mitra usaha, hanya beda penaÂmaÂan saja. Keduanya adalah bagian dari lelang,†ujarnya. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54
Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13
Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46
Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
UPDATE
Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12
Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05
Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02
Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59
Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42
Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38
Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31
Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30
Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19
Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16