Berita

Pertamina

Bisnis

KPPU Optimis MA Tolak Gugatan Pertamina

Beauty Contest Proyek Donggi Senoro
SABTU, 12 MEI 2012 | 10:08 WIB

RMOL. Ketua Komisi Pengawas Per­saingan Usaha (KPPU) Nawir Messi optimis Mahkamah Agung (MA) bakal memenangkan pi­hak­nya atas kasasi yang diajukan Pertamina terkait beauty contest proyek pembangunan kilang gas alam cair Donggi Senoro.

“Kita serahkan kepada MA, tapi kita berkeyakinan menang. Ka­lau mereka (Pertamina) kalah, harus jalankan hukumannya,” ujar Nawir, kemarin.

Dia menegaskan, Pertamina telah melanggar pasal 22 dan 23 Undang-Undang No.5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Pertamina dinilai te­lah melakukan beauty contest dengan mengarahkan kepada Mitsubishi Corporation.

Nawir mengingatkan kembali, beauty contest adalah bagian da­ri lelang, sehingga harus dila­kukan dengan jujur dan menaati tata cara dalam pelelangan.

“Beauty contest adalah salah satu prototype lelang, di mana se­jumlah peserta diundang untuk mengikuti lelang, ada proses kua­lifikasi sehingga keluarlah pe­menang,” jelasnya.

Nawir juga mengingatkan agar Mitsubishi Corp tetap menyele­saikan proyek tersebut tepat wak­tu. “Apabila Mitsubishi me­la­laikan konsesi yang diberikan kepadanya, maka negara berhak mengambil alih dan melakukan lelang ulang,” tegas Nawir.

Vice President Corporate Commu­nication Pertamina M Harun yang dimintai tangga­pan­nya enggan berkomentar banyak. Hingga kini pihaknya masih menunggu hasil kepu­tusan MA.

“Saya belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh mengenai kasus ini. Kita tunggu saja ba­gaimana keputusannya nanti,” ujarnya singkat kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Pengamat migas Madjedi Ha­san berpendapat, proses pemi­lihan mitra yang diakui Pertamina sebagai beauty contest adalah bagian dari lelang. “Beauty con­test itu sama dengan pe­milihan mitra usaha, hanya beda pena­ma­an saja. Keduanya adalah bagian dari lelang,” ujarnya.  [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya