ilustrasi, Impor Barang Ilegal
ilustrasi, Impor Barang Ilegal
RMOL. Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan menuding maraknya barang impor ilegal akibat kelakuan masyarakat yang ingin barang murah. Mereka tidak peduli status barang tersebut apakah berbahaya atau tidak.
Gita mengungkapkan adanya pelanggaran impor beberapa koÂmoditas yang masuk pasar IndoÂnesia. Beberapa produk impor seperti mainan, baja, helm dan produk ponsel atau HP impor ileÂgal makin mengkhawatirkan.
“Pertumbuhan ekonomi seperÂtiÂnya bisa dengan catatan imporÂnya dijaga. Yang dijaga bukan impor apa saja, tapi impor yang tidak mengikuti peraturan,†ujar Gita di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, beberapa komoÂdiÂtas impor yang melanggar atuÂran seperti mainan dan besi baja. Aturan yang dilanggar seperti soal Keselamatan, Keamanan dan Kesehatan Lingkungan (K3L).
“Ada mainan, besi baja, helm, BlueÂBerry. Ada juga beberapa instrumen dan ada buah-buahan yang tidak memaÂtuhi peraturan K3L harus dibatasi dan kita suÂdah mendeteksi riÂbuan. Yang kemarin diÂumumkan ratusan. Kalau dihiÂtung produk, pangan itu banyak seÂkali,†ungkapnya.
Bekas pemilik Ancora Group ini mengakui, maraknya barang-barang ilegal itu karena banyakÂnya permintaan dari masyarakat yang senang dengan barang-baÂrang murah tanpa memperÂhaÂtikan status barang tersebut.
Guna mengatasi masalah terÂsebut, Gita menyatakan tengah memperkuat kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.
“Kita sudah duduk sama deÂngan kaÂwan-kawan dari Bea CuÂkai dan dari aparat. Kita juga mau melakukan penegakan hukum atas siapapun yang tidak mengÂikuti peraturan,†tegas Gira.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KaÂdin) Indonesia Bidang PerdagaÂngan, Distribusi dan Logistik Natsir Mansyur mengatakan, pemerinÂtah diminta lebih proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran produk impor ilegal serta memperketat masukÂnya proÂduk ilegal melalui sejumlah pintu masuk yang ada.
Pasalnya, dikhawatirkan deÂngan kian maraknya produk ileÂgal di maÂsyarakat, akan meruÂgikan proÂdusen nasional dan membahayaÂkan pasar domestik.
Untuk itu, Kementerian PerdaÂgangan (Kemendag) dan Bea CuÂkai perlu meningkatkan pengaÂwaÂsan impor ilegal. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan karena IndoÂnesia merupakan pasar besar di Asia, bahkan di dunia.
“Karena itu, Kemendag dan Bea Cukai perlu tegas dalam menjaga pasar domestik. Sebab, KemenÂdag dan Bea Cukai adalah pintu terdepan agar industri dalam negeri bisa bertahan,†ujarnya di Jakarta, kemarin.
Pengawasan kedua institusi terÂseÂbut, kata Natsir, masih perlu diÂtingkatkan karena masih baÂnyak barang impor ilegal di paÂsaran. Selama ini masih beredar banyak produk impor yang maÂsuk ke InÂdoÂnesia yang tidak berstandar. Kalaupun berstanÂdar, label stanÂdarÂnya palsu, terÂutama produk dari China.
Dia menilai, proses hukum baÂgi importir yang melakukan imÂpor ilegal tidak menimbulkan efek jera. Buktinya, dari hari ke hari permasalahan impor ilegal itu terus bertambah.
Dari pantauan Rakyat MerdeÂka di lapangan, terlihat beberapa toÂko masih ada yang menjual baÂrang dengan kategori tersebut. Namun, banyak barang yang tiÂdak sesuai terdapat label StanÂdar Nasional Indonesia (SNI). Seperti di sebuah toko di KawaÂsan Pasar Palmerah, Jakarta BaÂrat. Selama ini label SNI diklaim KeÂmendag sebagai alat untuk menÂcegah impor illegal.
Sang pemilik toko, Erwin meÂngaku, tidak tahu merek yang diÂanggap tidak ber-SNI karena tidak ada sosialisasi kepada para peÂdagang. Pihaknya hanya menÂjual barang yang diminati oleh maÂsyaÂrakat dan harganya cukup muÂrah.
“Kita mana tahu kalau itu barang SNI atau tidak. Yang penÂting di kemasan produk itu ada tulisan SNI,†cetus Erwin. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54
Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13
Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46
Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
UPDATE
Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12
Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05
Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02
Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59
Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42
Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38
Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31
Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30
Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19
Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16