Berita

ilustrasi

On The Spot

Mesin Rusak, Kijang Eks KPU Laris Manis

Raup Rp 800 Juta Dari Lelang Mobil
KAMIS, 10 MEI 2012 | 11:00 WIB

RMOL. Belasan Toyota Kijang model lawas memenuhi halaman depan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Jakarta Pusat. Debu menyelimuti mobil-mobil itu.

Untung Priyatno mengamati dengan teliti mesin Kijang buatan 1999. Ia melihat melihat kabel menjuntai dari mesin lalu me­nyambungnya.

Pria berusia 35 tahun ini be­ran­jak ke dalam kabin. Ia mencoba menyalakan mobil berwarna biru ini. Berkali-kali kunci kontak di­putar ke arah on. Namun tak juga tak terdengar suara mesin me­nyala.  “Mobil sudah rusak. Ha­rus diperbaiki lagi kalau ingin bisa jalan,” katanya.

Untung adalah salah seorang peserta lelang mobil eks KPU. Lelang dibuka sejak Senin lalu. Ada 18 mobil yang ditawarkan. Ter­diri dari 16 Toyota Kijang, se­buah Suzuki Escudo dan sebuah bus Toyota Dyna. Mobil-mobil buatan tahun 1996 sampai 2000.

Mereka yang berminat terlihat serius mengamat mobil-mobil yang semuanya berpelat merah itu. Mulai dari kondisi mesin, body hingga interior.

Di kaca depan mobil-mobil itu ditempel kertas ukuran A4 yang ditulisi kata “Dilelang”. Untung mengaku baru pertama kali me­ngikuti lelang mobil di KPU. Itu pun lantaran diperintah bosnya. “Kalau harganya cocok, saya mau beli banyak,” katanya.

Mobil-mobil yang dibeli bukan untuk dipakai sendiri. Namun dijual lagi. Menurut Untung, bos­nya memiliki usaha jual-beli ken­daraan roda empat.

Usai mengecek kondisi mobil, pria yang mengenakan kemeja putih ini masuk ke tempat pele­la­n­gan di ruang rapat di sayap kanan gedung KPU. Untung berhasil memborong lima mobil. Harganya berkisar Rp 56 juta sampai Rp 59 juta.

“Saya menang karena berani menawar 1 hingga 2 juta di atas limit harga terendah,” katanya. Se­mentara peserta lain hanya berani menawar harga Rp 500 ribu di atas harga pembukaan.

Sebelum mengikuti lelang, peminat menyerahkan jaminan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Ne­gara dan Lelang (KPKNL) Ja­karta. Untung mengaku me­nye­rah­kan Rp 130 juta karena hen­dak memborong lima mobil.

“Setelah menang baru dilu­nasinya. Kalau kalah uang bisa ditarik kembali,” katanya.

Mobil-mobil yang terjual belum bisa dibawa ke luar dari KPU. Pemenang harus melunasi dulu pembayarannya ke KPKNL. “Mungkin Jumat baru bisa di­ambil dengan menunjukkan kuin­tansi pembayaran,” kata Untung.

Setelah mobil dibawa, Untung mengaku harus mengeluarkan biaya untuk memperbaikinya. Lan­taran semua mobil dalam kondisi rusak dan mesinnya tidak bisa dihidupkan. Biaya perbaikan sekitar Rp 2 juta per mobil.

Untung juga harus menge­luarkan biaya untuk balik nama dan urusan administrasi lainnya. Ia berharap setelah mobil diper­baiki bisa dijual dengan untung Rp 2 juta per mobil.

“Bila KPU mau melelang mobil lagi, saya mau ikut,” ujar­nya dengan wajah ceria.

Pengamatan Rakyat Merdeka, mobil-mobil yang dilelang kon­disinya tak terawat. Kijang warna silver B 7989 DQ terlihat ditutupi debu setebal 2 milimeter. Ke­empat bannya kempis. Jok mobil juga kotor.

Solihin, anggota Panitia Lelang menyebutkan banyak orang yang berminat membeli mobil eks KPU ini. Ada 200 orang yang men­daftar menjadi peserta lelang.

Untuk jadi peserta lelang harus menyerahkan fotokopi KTP dan menyetor uang jaminan ke reke­ning KPKNL Jakarta paling lam­bat satu hari sebelum pelaksanaan.

Uang jaminan hanya berlaku untuk satu unit barang yang hen­dak ditawar. Nilainya 50 persen dari harga barang yang di­tawarkan.

Mobil-mobil eks KPU dita­warkan mulai Rp 22 juta hingga Rp 65 juta. Itu tergantung tahun pembuatan dan kondisi mobil. “Bila kondisinya masih bagus, tentu harga jualnya akan semakin mahal,” katanya.

Menurut Solihin, peserta yang hadir dalam lelang hanya 80 orang. “Banyak yang tidak hadir karena sudah diwakilkan,” kata­nya. Pemenang harus melunasi pembayaran paling lambat tiga hari setelah lelang.

“Bila peserta lelang ingin me­ngambil barangnya harus me­nun­jukkan kwitansi lunas dari kantor KPKNL. Kalau belum bisa me­nunjukkan belum bisa diambil,” katanya.

KPU menargetkan bisa me­nye­tor lebih Rp 1 miliar ke kas ne­ga­ra dari penjualan mobil-mobil operasional itu.

Hendi Kurniawan dari KPKNL Jakarta gembira bekas kendaraan dinas KPU ini bisa laku di atas harga terendah. Mobil-mobil itu dilepas mulai Rp 37,5 juta hingga Rp 72 juta.

Menurut dia, uang yang ber­hasil dikumpulkan selama proses pelelangan lebih dari Rp 800 juta. “Uangnya langsung masuk ke kas negara,” kata Hendi.

Harga Lelang Dikorting 10 Juta

KPU berencana menurunkan har­ga penawaran bus Toyota Dyna setelah tak laku dalam dua kali lelang.

“Saat ini harga terendahnya masih Rp 80 juta. Mungkin akan diturunkan lagi menjadi Rp 70 juta atau Rp 60 juta,” kata So­lihin, anggota panitia lelang ken­daraan eks KPU.

Namun untuk menurunkan harga limit terendah itu, pihaknya harus meminta persetujuan Dir­jen Kekayaan Negara Ke­men­te­rian Keuangan.

Hendi Kurniawan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta me­nga­takan semua mobil eks KPU laku terjual kecuali bus itu.

Bila bus itu masih hendak di­le­lang, ia menyarankan agar KPU mengajukan lagi ke Ditjen Ke­ka­yaan Negara. Termasuk per­mo­honan untuk menurunkan harga pe­nawaran.

Dua Kali Lelang, Nggak Laku-laku

Solihin, anggota panitia lelang mengatakan KPU telah dua kali melakukan lelang ken­daraan dinas. Mobil-mobil itu di­lepas karena sudah rusak. Le­lang pertama pada 2011.

Saat itu kendaraan yang dita­warkan enam Toyota Kijang, de­lapan motor, satu bus dan satu am­bulance. “Semua laku dilelang, tinggal bus yang tidak ada peminatnya,” katanya.

Lelang kembali digelar Mei 2012. Kali ini yang ditawarkan 16 Toyota Kijang buatan tahun 1996 dan 1999, 1 Suzuki Escu­do dan bus Toyota Dyna bua­tan 2000.

Barang lain yang juga dile­lang adalah komponen lift me­rek Otis dan satu set dental me­rek Bruker Medical tahun 2000. “Semua mobil laku terjual ke­cuali bus, komponen lift dan set dental,” kata Solihin.

KPU, lanjut dia, memilih me­lelang mobil dan barang-barang itu karena kondisinya rusak. “Kalaupun mobil itu diperbaiki tentu biayanya cukup mahal dan membebani anggaran ne­gara,” katanya.

Mobil-mobil yang hendak dilelang telah dipamerkan sejak Senin. Sebelumnya, KPU me­ma­sang iklan di salah satu me­dia cetak terbitan Jakarta me­ngenai rencana pelelangan ken­daraan-kendaraan itu.

Pengamatan Rakyat Mer­de­ka, bus Toyota Dyna yang dile­lang diparkir di bagian kiri ha­la­man gedung KPU. Bodynya dicat putih dan diselimuti debu tebal.

Cat di bagian depan me­nge­lupas. Karat menutupi bagian yang tak lagi dilapisi cat itu. Pelat nomor mobil angkutan itu terlihat menggantung. Semua pintu bus tiga per empat itu ter­kunci. Sehingga tak bisa di­ke­ta­hui kondisi dalam mobil itu.

Peserta lelang, ungkap So­li­hin, menganggap harga pe­n­a­­waran bus Toyota Dyna ter­lalu tinggi. “Mereka umum­nya me­naksir hanya Rp 50 juta, pa­da­hal harganya saat ini masih Rp 80 juta,” katanya.

Untung Priyatno, peserta lelang menilai harga bus itu ke­mahalan. Apalagi mereknya Toyota Dyna. “Kalau mereknya Isuzu orang masih mikir-mikir. Sebetulnya harga pasnya Rp 40 juta,” katanya. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya