Berita

Stan­dar Nasional Indonesia (SNI)

Bisnis

YLKI Duga Logo SNI Disalahgunakan

Sosialisasi ke Pedagang Minim
RABU, 09 MEI 2012 | 08:13 WIB

RMOL.Kementerian Perdagangan (Kemendag) diminta lebih serius mengawasi barang-barang impor yang berpotensi mengancam ke­se­lamatan konsumen. Apalagi, barang-barang impor ilegal ini sebagian besar tak berlabel Stan­dar Nasional Indonesia (SNI).  

Anggota harian  Yayasan Lem­baga Konsumen Indonesia (YLKI) Husna Zahir mengata­kan, bocornya produk yang tidak sesuai SNI di pasaran karena le­mahnya pengawasan yang dila­ku­kan oleh pemerintah terhadap barang yang beredar.

Dikatakan, bagaimana mung­kin produk yang kualitasnya tidak masuk kategori SNI, bisa ada logo SNI dan beredar di pasaran.

“Te­muan produk dengan logo SNI tapi tidak sesuai harus di­telusuri. Apakah ini hanya kesa­lahan in­dustri yang tanpa memi­liki ser­ti­fikat atau ada tujuan lain,” te­gasnya saat dikontak Rakyat Mer­deka di Jakarta, kemarin.

Husna menilai, akibat hal ini masyarakat lagi yang dirugikan dan harus menanggung semua ri­siko dari buruknya kualitas ba­rang yang tidak sesuai. Logo SNI tidak bisa sepenuhnya dipercaya, edukasi terhadap masyarakat ma­­sih kurang sehingga banyak yang tak mengetahui ciri-ciri produk yang bagus itu seperti apa.

“Ini tugas pokok dari peme­rintah, harus secara gencar sosia­lisasikan kepada masyarakat umum agar masyarakat menda­pat­kan kualitas produk yang ter­baik,” sarannya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan, dalam pengawasan tahap 3 ditemukan 100 produk yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang tidak berlaku.

“Terdapat 66 produk yang di­duga melakukan pelanggaran standar, 4 produk diduga me­langgar ma­nual dan kartu ga­ransi (MKG) dan produk yang diduga melang­gar ketentuan aturan label dalam bahasa In­donesia,” ucap Bayu ke­pada war­tawan di kantor­nya, kemarin.

Bayu menambahkan, peme­rin­­tah melakukan pengawasan ba­rang dan jasa yang beredar se­cara berkesinambungan dan kon­sisten menindaklanjuti ha­sil­nya. “Ne­gara pengimpor ba­rang ilegal ini terbanyak dari China,” ucapnya. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya