Berita

ilustrasi/ist

Bisnis

Tiga Tersangka Maling Pulsa Segera Disidangkan

Tak Seret Pejabat Tinggi, Kepolisian Dinilai Masih Tebang Pilih
RABU, 09 MEI 2012 | 08:08 WIB

RMOL.Panja DPR sedot pulsa menyambut baik langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tiga berkas perkara sedot pulsa ke Pengadilan pada 21 Mei. Diharapkan, proses penyidikan kasus ini tidak hanya pada level bawahan saja, tetapi juga tingkat petinggi sehingga terkesan tidak tebang pilih.

Hal itu dikatakan Ketua Panitia Kerja (Panja) DPR Sedot Pulsa Tantowi Yahya di Jakarta, kema­rin. “Tiga ter­sangka ini baru pada tingkat ba­wahan. Petinggi opera­tor tele­ko­mu­nikasi dan conten provi­der (CP) lain belum tersentuh hu­kum da­lam kasus tersebut,” kata Tantowi.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri telah me­meriksa Direktur Utama PT Tel­komsel Sarwoto Atmosutarno sebagai saksi, bukan tersangka. Sarwoto diperiksa dalam kasus un­tuk bawahannya, yakni Krish­nawan Pribadi (KP) yang men­jabat Vice President Digital Mu­sic and Contenct Management Tel­komsel yang telah ditetapkan se­bagai ter­sangka kasus sedot pulsa.

Penyidik juga telah mene­tapkan dua tersangka lain, Di­rek­tur Utama PT Colibri Networks berinisial NHB dan Direktur utama PT Mediaplay berinisial WMH.

Menurut Tantowi, penyelidik­an kasus ini harus terus di­kem­bangkan ke operator besar lain, seperti PT Indosat, PT XL serta 43 CP lain yang diduga kuat ter­libat dalam kasus sedot pulsa.

“Kami sangat mengapreasiasi lang­kah kepolisian yang cepat me­­lim­pahkan perkara ini ke Ke­jaksaan dan selanjutnya dilim­pah­kan ke meja hijau. Lebih ce­pat lebih baik, supaya ada efek je­ra dalam kasus ini,” tegas Tantowi.

Panja akan segera menggelar rapat setelah masa reses dengan Menkominfo Tifatul Sembiring dan Jajaran Badan Regulasi Te­lekomunikasi Indonesia (BRTI) untuk membahas masalah kasus ini dan menangkal sedot pulsa di industri telekomunikasi ke depan.

“Pengawasan ke depan harus lebih baik, terutama BRTI seba­gai regulator harus menindak ope­rator nakal guna memberi ke­ama­nan terhadap masyarakat da­lam berkomunikasi,” pungkasnya.

Anggota Komisi VI DPR bi­dang BUMN Sukur Nababan mengha­rapkan, Menteri BUMN Dahlan Iskan segera membenahi industri telekomunikasi miliki negara yang terlibat dalam kasus sedot pulsa.  

“Pengawasan di BUMN tele­komunikasi masih lemah dan kasus ini menjadi PR berat buat Pak Dahlan selaku Menteri BUMN,” tegas Sukur Nababan.

Ia juga meminta aparat hukum un­tuk tidak tebang pilih dalam meng­ungkap kasus tersebut. Ar­tinya, tak hanya di tingkat ba­wah­an, tapi petinggi harus diseret juga.

“Tidak mungkin seorang ba­wahan membuat program digital music contain tidak diketahui pimpinannya. Kepolisian harus jeli memeriksa kasus tersebut,” pintah Nababan.

Head of Corporate Communi­cations Divi­sion PT Telkomsel Ricardo Indra menyatakan, tetap menghormati putusan apa­rat hukum dalam memproses kasus tersebut. Ia berharap, kasus ini bisa di­selesaikan dengan cepat.

”Tel­kom­sel selalu kooperatif dan di­harapkan kasus ini bisa segera ber­lalu,” harap Ricardo.

Sebelumnya, tim peneliti berkas kasus sedot pulsa Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melim­pahkan berkas perkara ke Penga­dilan pada 21 Mei. Keterangan itu disampaikan Kepala Pusat Pe­ne­rangan Hukum Kejaksaan Agung Adi M Toegarisman.

Tiga berkas yang akan dise­tor­kan, masing-masing memuat hasil pemerikasaan tersangka NHB (PT Colibri) sebagai con­tent provider (CP), Vice President Digital Music Contain Mana­ge­ment Telkomsel KP dan berkas tersangka WMA (perusahaan Media Play). [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya