Berita

Nissan March

Otomotif

Gaikindo Sarankan Nissan & Konsumen Duduk Bareng

Penjualan Mobil Terancam Anjlok
SENIN, 07 MEI 2012 | 08:32 WIB

RMOL. Perseteruan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) PT Nissan Motor Indonesia (NMI) dengan konsumen terkait borosnya bahan bakar Nissan March mendapat perhatian dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Asosiasi ini berharap konsumen dan produsen bisa duduk bareng menyelesaikan masalah tersebut.

HAL itu disampaikan Ketua Umum Gabungan Industri Ken­daraan Bermotor Indonesia (Gai­kindo) Sudirman MR saat di­hu­bungi Rakyat Merdeka, Kami (3/5). Ia mengaku perihatin atas ke­jadian tersebut karena itu akan berdampak pada kualitas produk Nissan di Indonesia.

“Saya kira protes konsumen itu wajar dan harus dihormati karena sebagai produsen mobil ha­rus memberikan yang terbaik buat kon­sumen. Silakan dise­le­sai­kan de­ngan baik tanpa ada yang dirugi­kan satu sama lain,” saran Sudir­man.

Wakil Ketua Umum Gaikindo Jongki D Sugiarto menyerahkan sepenuhnya pada proses yang ada. Ia tidak tau secara detail soal ka­sus ini. Gaikindo juga tidak bisa memberikan sanksi kepada ATPM yang diduga melakukan penipuan atau kesalahan dalam produknya.

“Gaikindo memang mem­ba­wahi ATPM, tapi tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi bagi ATPM yang mela­ku­kan kesalahan. Keberadaannya ha­nya untuk memanjukan indus­tri otomotif bersama ATPM,” kilah Jongki.

Dia menjelaskan, Gaikindo ti­dak memiliki kewenangan untuk mencampuri atau intervensi ten­tang masalah yang terjadi di ATPM. “Kalau ada masalah di­selesaikan langsung oleh ATPM itu sendiri. Gaikindo hanya mem­be­rikan saran dan masukan saja. Itu pun kalau diminta,” tuturnya.

Pengamat otomotif Suhari Sar­go mengatakan, kasus ini perlu di uji ulang terkait klaim Nissan March bahwa bahan bakarnya irit. Sebab, kata dia, setiap ATPM mau menampilkan produk baru, spe­si­fikasinya harus diuji dulu oleh para ahli dibidang otomotif se­be­lum produk itu resmi di­lun­cur­kan.

“Putusan pengadilan tetap ha­rus dihormati. Tapi kalau pihak ATPM (Nissan) keberatan, sila­kan lampirkan data-data baru ten­tang hasil uji para ahli tersebut ka­rena hasil pengujian itu valid,” kata Suhari.

Dia berpendapat, boros atau ti­dak bahan bakar kendaraan bisa dilihat dari segi pemakaian kon­su­men di dalam atau di luar kota. Untuk itu, perbandingan data pe­makaian sangat diperlukan, asal dilakukan oleh pihak yang tidak berkepentingan seperti para ahli otomotif di bidang bahan bakar. Be­gitu juga dengan kasus terb­a­kar­nya Nissan Juke milik artis Olivia Dewi, beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal itu, Direktur Pemasaran PT Nissan Motor Indo­nesia Teddy Irawan tetap meng­hor­mati putusan penga­dil­an. Ia yakin tud­ing­a­n boros besin pada Nissan March tidak benar.

“Iklan yang kami tampilkan pa­da Nissan March tentang irit­nya bahan bakar itu benar. Bukan kebohongan publik,” tegas Teddy saat dikonfirmasi Rakyat Mer­deka, Jumat (4/5)

Teddy juga tidak menepis ma­salah bensin boros meng­ganggu pasar penjualan Nissan di  In­donesia. Berapa besar an­jlo­k­nya penjualan, Teddy enggan me­nyebutkan. “Yang pasti dampak ke penjualan itu ada,” aku Teddy.

Kasus ini bermula ketika salah se­orang pemilik Nissan, Lud­milla Arief, mengeluhkan klaim Nissan terkait konsumsi bahan ba­kar mobil (BBM) Nissan March di sejumlah media dan bro­sur. Di situ Nissan meng­klaim, jika konsumsi BBM March untuk 18 kilometer hanya butuh 1 liter.

Namun faktanya, saat Lud­milla menggunakan March versi au­tomatic, di mana kon­sumsi bahan bakarnya ternyata 1:8. Arti­nya se­tiap satu liter hanya mampu me­nempuh jarak 8 kilo­meter.

Ludmilla Arief pun mem­bawa kasus ini ke meja hijau dan ak­hirnya Majelis Ha­kim Pengadilan Negeri Jakarta Se­latan mutus agar Nissan me­ngem­bali­kan uang pembelian Nissan March karena tidak sesuai de­ngan spesi­fikasi seperti ter­pam­pang di iklan mobil terse­but. Kalah di pe­r­sidangan, Nissan siap menga­jukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Pihak Nissan tetap ber­pen­dirian tak bersalah.   [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya