Berita

Nissan March

Otomotif

Gaikindo Sarankan Nissan & Konsumen Duduk Bareng

Penjualan Mobil Terancam Anjlok
SENIN, 07 MEI 2012 | 08:32 WIB

RMOL. Perseteruan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) PT Nissan Motor Indonesia (NMI) dengan konsumen terkait borosnya bahan bakar Nissan March mendapat perhatian dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Asosiasi ini berharap konsumen dan produsen bisa duduk bareng menyelesaikan masalah tersebut.

HAL itu disampaikan Ketua Umum Gabungan Industri Ken­daraan Bermotor Indonesia (Gai­kindo) Sudirman MR saat di­hu­bungi Rakyat Merdeka, Kami (3/5). Ia mengaku perihatin atas ke­jadian tersebut karena itu akan berdampak pada kualitas produk Nissan di Indonesia.

“Saya kira protes konsumen itu wajar dan harus dihormati karena sebagai produsen mobil ha­rus memberikan yang terbaik buat kon­sumen. Silakan dise­le­sai­kan de­ngan baik tanpa ada yang dirugi­kan satu sama lain,” saran Sudir­man.

Wakil Ketua Umum Gaikindo Jongki D Sugiarto menyerahkan sepenuhnya pada proses yang ada. Ia tidak tau secara detail soal ka­sus ini. Gaikindo juga tidak bisa memberikan sanksi kepada ATPM yang diduga melakukan penipuan atau kesalahan dalam produknya.

“Gaikindo memang mem­ba­wahi ATPM, tapi tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi bagi ATPM yang mela­ku­kan kesalahan. Keberadaannya ha­nya untuk memanjukan indus­tri otomotif bersama ATPM,” kilah Jongki.

Dia menjelaskan, Gaikindo ti­dak memiliki kewenangan untuk mencampuri atau intervensi ten­tang masalah yang terjadi di ATPM. “Kalau ada masalah di­selesaikan langsung oleh ATPM itu sendiri. Gaikindo hanya mem­be­rikan saran dan masukan saja. Itu pun kalau diminta,” tuturnya.

Pengamat otomotif Suhari Sar­go mengatakan, kasus ini perlu di uji ulang terkait klaim Nissan March bahwa bahan bakarnya irit. Sebab, kata dia, setiap ATPM mau menampilkan produk baru, spe­si­fikasinya harus diuji dulu oleh para ahli dibidang otomotif se­be­lum produk itu resmi di­lun­cur­kan.

“Putusan pengadilan tetap ha­rus dihormati. Tapi kalau pihak ATPM (Nissan) keberatan, sila­kan lampirkan data-data baru ten­tang hasil uji para ahli tersebut ka­rena hasil pengujian itu valid,” kata Suhari.

Dia berpendapat, boros atau ti­dak bahan bakar kendaraan bisa dilihat dari segi pemakaian kon­su­men di dalam atau di luar kota. Untuk itu, perbandingan data pe­makaian sangat diperlukan, asal dilakukan oleh pihak yang tidak berkepentingan seperti para ahli otomotif di bidang bahan bakar. Be­gitu juga dengan kasus terb­a­kar­nya Nissan Juke milik artis Olivia Dewi, beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal itu, Direktur Pemasaran PT Nissan Motor Indo­nesia Teddy Irawan tetap meng­hor­mati putusan penga­dil­an. Ia yakin tud­ing­a­n boros besin pada Nissan March tidak benar.

“Iklan yang kami tampilkan pa­da Nissan March tentang irit­nya bahan bakar itu benar. Bukan kebohongan publik,” tegas Teddy saat dikonfirmasi Rakyat Mer­deka, Jumat (4/5)

Teddy juga tidak menepis ma­salah bensin boros meng­ganggu pasar penjualan Nissan di  In­donesia. Berapa besar an­jlo­k­nya penjualan, Teddy enggan me­nyebutkan. “Yang pasti dampak ke penjualan itu ada,” aku Teddy.

Kasus ini bermula ketika salah se­orang pemilik Nissan, Lud­milla Arief, mengeluhkan klaim Nissan terkait konsumsi bahan ba­kar mobil (BBM) Nissan March di sejumlah media dan bro­sur. Di situ Nissan meng­klaim, jika konsumsi BBM March untuk 18 kilometer hanya butuh 1 liter.

Namun faktanya, saat Lud­milla menggunakan March versi au­tomatic, di mana kon­sumsi bahan bakarnya ternyata 1:8. Arti­nya se­tiap satu liter hanya mampu me­nempuh jarak 8 kilo­meter.

Ludmilla Arief pun mem­bawa kasus ini ke meja hijau dan ak­hirnya Majelis Ha­kim Pengadilan Negeri Jakarta Se­latan mutus agar Nissan me­ngem­bali­kan uang pembelian Nissan March karena tidak sesuai de­ngan spesi­fikasi seperti ter­pam­pang di iklan mobil terse­but. Kalah di pe­r­sidangan, Nissan siap menga­jukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Pihak Nissan tetap ber­pen­dirian tak bersalah.   [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kemitraan PLN Perkuat KDKMP jadi Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:16

Pemerintah Serap Masukan Akademisi hingga Peneliti untuk Perkuat Ekonomi Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:53

Tak Hanya Tunjuk Kepala Baru, Pemerintah Diminta Serius Benahi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:23

BUK dan Bukti Kegagalan SKK Migas

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:59

Korupsi Dana Bencana Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanah Kemanusiaan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:29

Wajah Muda Kemiskinan yang Berubah

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:58

Maruli Berjabat Tangan dengan Gibran

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:29

Lokasi Ledakan di Pasar Cimanggis-Ciputat Bukan SPPG

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:00

Selain Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:45

Perpaduan Kekuatan Laut dan Udara Warnai Demo Pendaratan Amfibi di Pantai Banongan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:08

Selengkapnya