Berita

ilustrasi/ist

On The Spot

Didatangi PPS, Pendukung Diberondong 7 Pertanyaan

Melihat Verifikasi Tahap II Pilgub DKI
SABTU, 05 MEI 2012 | 08:57 WIB

RMOL.Sigit menyandarkan tubuhnya di bangku besi berlapis busa. Kedua  kakinya menjuntai ke arah bawah. Udara sejuk yang diembuskan mesin pendingin ruang tak bisa menghentikan keringat menetes dari keningnya.

Setelah meneguk sebotol air mineral dingin, dia mencoba ber­santai sejenak sambil mem­per­ha­tikan lima rekannya yang sedang sibuk memeriksa tumpukan berkas.

“Saya baru sampai setelah dari jam 8 pagi keliling-keliling bera­pa rumah untuk melakukan ve­ri­fikasi faktual terkait berkas du­kungan bagi cagub dan cawagub DKI Jakarta,” kata Sigit, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Grogol Utara, Jakarta Barat saat ditemui Selasa lalu.

Verifikasi faktual tahap dua dimulai 24 April lalu. Tujuannya un­tuk mengecek keabsahan du­kungan tambahan yang diajukan dua pasangan calon dari jalur independent.

Untuk diketahui, pada veri­fi­kasi tahap pertama yang ber­lang­sung pada 13 Februari-5 Maret 2012 pasangan Faisal Basri-Biem Benyamin dan Hendardji Su­pandji-A Riza Patria masih ku­rang dukungan.

Pasangan Faisal-Biem me­nyetor 422.938 suara dukungan. Tapi yang dinyatakan sah hanya 216.584 atau 51,21 persen. Masih kurang 190.756 dukungan.

Pasangan Hendardji-Riza mengajukan 579.719 dukungan. Jumlah dukungan yang me­me­nu­hi syarat sebanyak 392.501 atau 65,67 persen. Pasangan ini hanya per­lu menambah 14.839 dukungan.

Untuk dapat maju ke bursa pe­milihan DKI-1 dan DKI-2, pas­a­ngan calon dari jalur independen ha­rus memperoleh 407 ribu du­kungan yang sah setelah melalui proses verifikasi administrasi dan faktual.

Pada tahap dua, Sigit me­nga­takan PPS hanya melakukan ve­rifikasi faktual saja. Saat tahap per­tama, pihaknya selain melaku­kan seleksi administratif juga me­lakukan verifikasi faktual.

“Sekarang kami terima data langsung lakukan verifikasi fak­tual, yakni pembuktian berkas dukungan dari KTP yang dise­rah­kan. Karena seleksi administrasi sudah dilakukan oleh KPUD Jakarta,” kata Sigit.

Bagaimana verifikasi faktual­nya? Menurut Sigit, ada dua cara. Pertama, PPS mengimbau tim suk­ses masing-masing calon me­ngumpulkan masa pendu­kung­nya di suatu tempat atau datang ke kelurahan. Setelah terkumpul, baru PPS melakukan verifikasi.

“Sayangnya belajar dari verifi­kasi tahap pertama, cara ini ku­rang ampuh. Karena masing-ma­sing tim sukses gagal mengum­pulkan masa pendukungnya atau memenuhi undangan untuk da­tang ke kelurahan,” terangnya.

Nah, belajar dari itu, Sigit dan ka­wan-kawan memilih cara ke­dua. Yakni mendatangi warga. Petugas PPS akan datang ke alamat yang tertera di dalam KTP.

Sigit bersama lima anggota PPS Grogol Utara mendatangi satu per satu alamat pendukung seperti tertera di KTP. Tim sukses kedua pasangan calon turut membantu menunjukkan alamat yang dituju.

PPS bergerak mulai pukul 9 pagi dan kembali ke kantor kel­u­ra­han pada empat sore. Setelah isti­rahat, verifikasi dilanjutkan sele­pas maghrib hingga pukul 9 malam.

Warga yang menyerahkan fotokopi KTP-nya sebagai tanda dukung akan diminta menjawab tujuh pertanyaan. Apa saja per­tanyaannya? “Misalnya, benar atau tidaknya memberikan du­ku­ngan,” kata Sigit.

Ia menuturkan beberapa orang yang didatangi PPS mengaku memang mendukung pasangan calon tertentu. Tapi tak pernah me­nyerahkan dukungan. Ada juga yang merasa tidak pernah me­nandatangani formulir dukungan.

Dengan mendatangi satu per satu, PPS bisa mengetahui apa­kah pendukung sudah meninggal, pindah alamat atau menggunakan alamat fiktif.

Bila dari tujuh poin ada satu yang tak memenuhi sya­rat, maka dukungan itu di­ny­a­takan TMS atau tidak memenuhi syarat.

“Saya dan tim memang sudah me­nemukan pelanggaran sesuai dengan tujuh poin tersebut. Hanya be­rapa jumlahnya. Kami belum me­lakukan rekapitulasi,” bebernya.

Bachtiar Djohan Zaini, ang­gota PPS Kelurahan Duren Sa­wit, Ja­karta Timur mengeluhkan pen­dek­nya waktu melakukan ve­ri­fi­kasi faktual. Pihaknya ha­nya diberi waktu 10 hari. Pa­da­hal, du­kungan yang harus dicek cukup banyak.

“Tidak semua tim yang kami terjunkan ke lapangan mengenal medan yang akan dituju. Se­hing­ga terkadang membuang-buang waktu untuk mencari satu KTP saja. Apalagi tim sukses sama se­kali tidak ikut terjun,” jelasnya.

Kalaupun alamat yang dicari bisa ditemukan, belum tentu petugas PPS bisa bertemu dengan pemberi dukungan. “Ketika kami datang ternyata rumahnya kosong atau orang yang sesuai dengan KTP sedang tidak ada di rumah. Alasannya orang tersebut sedang bekerja,” tutur Bachtiar.

Kalau sudah begitu, petugas PPS lalu menitipkan surat pada orang yang ada di rumah tersebut ataupun tetangga terdekat agar disampaikan kepada pemberi dukungan.

Dalam surat tersebut PPS me­minta agar orang yang dimaksud datang ke kelurahan untuk mela­kukan verifikasi terhadap duku­ngan yang telah diberikannya sam­pai batas waktu yang di­se­dia­kan KPUD Jakarta, tanggal 4 Mei.

“Kalau sampai habis waktunya tidak datang, maka KTP itu akan dianggap tidak lolos. Itu sesuai dengan ketentuan yang ada,” tandas Bachtiar.

Berkas Kurang, Banyak KTP Ganda

Di verifikasi tahap dua ini seha­rusnya petugas PPS hanya perlu melakukan pengecekan lapa­ngan mengenai keabsahan du­ku­ngan tambahan yang diaju­kan pasa­ngan calon. Namun ke­nyataan­nya mereka masih perlu mel­a­ku­kan seleksi administrasi terlebih dulu sebelum turun ke lapangan.

Bachtiar Djohan Zaini, anggota PPS Kelurahan Duren Sawit, Jakarta Timur menga­la­mi hal ini. Menurut dia, berkas dukungan tambahan yang dise­rahkan pada 24 April masih di­perlu dipilah-pilah.

“Pada tahap dua ini, harusnya kami tinggal melakukan verifi­kasi faktual saja. Nyatanya, karena berkas bermasalah, kami lakukan ulang seleksi ad­ministrasi yang sebenarnya dilakukan pihak KPUD Ja­kar­ta,” katanya saat ditemui Rak­yat Merdeka, Selasa lalu.

Bachtiar mencontohkan, pada formulir yang diserahkan pihak KPUD disebutkan jum­lah berjumlah sebanyak 2.726 fotokopi KTP. Namun saat me­lakukan pe­ngelompokkan pe­milih ber­da­sarkan domisili RT dan RW, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan.

“Karena curiga, kami me­la­ku­kan seleksi ulang dari berkas yang diberikan dengan meng­hi­tung ulang. Hasilnya dari 2.726 berkas, ternyata yang ma­suk ke kami hanya 2.463 saja. Berarti 263 berkas yang tidak ada,” beber Bachtiar.

Dari 2.463 berkas yang sudah dihitung ulang pun, lanjut dia, ter­nyata masih bermasalah. Setelah diseleksi ditemukan 463 dukungan ganda dan 50 fotokopi KTP yang berbeda kelurahan.

“Maksud dari dukungan gan­da ini yakni satu KTP milik satu orang di-fotocopy lebih dari satu. Sehingga satu KTP jum­lah­nya ada 3-4 orang, padahal orangnya itu-itu juga. Ini kan aneh, seperti target penuhi kuota,” ujar Bachtiar.

Karena itu, Bachtiar sangat menyayangkan kinerja KPUD DKI Jakarta serta tim sukses yang tidak profesional. Gara-gara persoalan ini kerja PPS melakukan verifikasi faktual bisa terhambat.

Hal senada dikatakan Su­geng, anggota PPS Kelurahan Pondok Bambu Jakarta Timur. Me­nurutnya, berkas yang diki­rim­kan tidak sesuai dengan yang tertera pada formulirnya.

“Masalahnya tetap sama, yakni masih banyaknya KTP ganda atau kelurahan lain yang mampir ke sini. Itu masalah yang terjadi pada tahap pertama lalu. Harusnya di tahap kedua ini hal tersebut sudah tidak terjadi lagi,” ujar Sugeng.

Sugeng mengatakan proses seleksi lagi atas dukungan tam­bahan ini cukup menguras te­naga. Padahal, PPS seharusnya bisa langsung ke lapangan un­tuk verifikasi faktual. “Maka­nya untuk mem­per­mu­dah kerja, KTP yang beda kelurahan lang­sung kami coret dan nya­ta­kan tidak sah,” te­gasnya.

Nasib Calon Independen Diketok 10 Mei

Verifikasi faktual tahap ke­dua berakhir Kamis lalu. Ha­sil­nya akan diumumkan Senin pe­kan depan. “Tanggal 7 Mei su­dah bisa diumumkan hasil veri­fikasi faktual tahap ke­dua­nya. Kami memang tidak akan me­ngundang media, tetapi ka­lau me­dia mau tanya hasilnya, akan kami beritahu,” ujar Ketua Ke­lom­pok Kerja (Pokja) KPU DKI, Jamaluddin F Hasyim, kemarin.

Pada 10 Mei KPUD akan umumkan hasil verifikasi tahap dua ini berbarengan dengan hasil tes kesehatan. Pada hari itu pula alan diumumkam calon yang berhak mengikuti pemili­han gubernur (pilgub) DKI.

“Tanggal 10 Mei itu kami umumkan semua, dari berkas persyaratan sampai hasil tes kesehatan. Bagi independen, ter­masuk jumlah berkas duku­ngan KTP apakah sesuai jumlah minimum atau tidak,” jelasnya.

Kendati demikian, Jamal mengaku hasil tes kesehatan se­benarnya sudah bisa diketahui hari Senin besok.

“Jadi kalau besok teman-teman tanya hasil tes kesehatan, dokter mungkin hanya bilang memenuhi syarat atau tidak. Te­tapi detailnya, tidak akan dibe­ritahu,” pungkasnya.

Sementara itu, bakal calon gubernur Faisal Basri optimistis bisa lolos verifikasi faktual ta­hap kedua. Menurutnya, keku­rangan 190.756 untuk meng­ge­napi 407.340 suara yang di­bu­tuhkan sebagai independent sudah dipenuhinya pada saat pengi­ri­man berkas kedua.

Faisal mengaku berkas kedua sudah diserahkan sebanyak dua kali lipat dari kekurangan itu atau sekitar 380 ribu berkas.  “Kalau 70 persen saja dari ber­kas yang saya serahkan itu lo­los, maka syarat untuk maju se­bagai calon independen sudah terpenuhi. Jadi, peluangnya sa­ngat besar,” ujarnya.

Karena itu, dia menganggap verifikasi faktual tahap kedua ini memberi keuntungan pada­nya. Sebab, selain ada ke­sem­patan untuk memenuhi berkas yang ditujukan, dirinya bisa sekalian melakukan pendekatan pada konstituen.

“Jadi selain mengumpulkan kembali berkas yang diperlu­kan, saya juga bisa menjamah basis pendukung dalam rangka verifikasi. Semaksimal mung­kin kami mendatangi satu per satu pendukung” tegasnya. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya