ilustrasi/ist
ilustrasi/ist
RMOL.Sigit menyandarkan tubuhnya di bangku besi berlapis busa. Kedua kakinya menjuntai ke arah bawah. Udara sejuk yang diembuskan mesin pendingin ruang tak bisa menghentikan keringat menetes dari keningnya.
Setelah meneguk sebotol air mineral dingin, dia mencoba berÂsantai sejenak sambil memÂperÂhaÂtikan lima rekannya yang sedang sibuk memeriksa tumpukan berkas.
“Saya baru sampai setelah dari jam 8 pagi keliling-keliling beraÂpa rumah untuk melakukan veÂriÂfikasi faktual terkait berkas duÂkungan bagi cagub dan cawagub DKI Jakarta,†kata Sigit, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Grogol Utara, Jakarta Barat saat ditemui Selasa lalu.
Verifikasi faktual tahap dua dimulai 24 April lalu. Tujuannya unÂtuk mengecek keabsahan duÂkungan tambahan yang diajukan dua pasangan calon dari jalur independent.
Untuk diketahui, pada veriÂfiÂkasi tahap pertama yang berÂlangÂsung pada 13 Februari-5 Maret 2012 pasangan Faisal Basri-Biem Benyamin dan Hendardji SuÂpandji-A Riza Patria masih kuÂrang dukungan.
Pasangan Faisal-Biem meÂnyetor 422.938 suara dukungan. Tapi yang dinyatakan sah hanya 216.584 atau 51,21 persen. Masih kurang 190.756 dukungan.
Pasangan Hendardji-Riza mengajukan 579.719 dukungan. Jumlah dukungan yang meÂmeÂnuÂhi syarat sebanyak 392.501 atau 65,67 persen. Pasangan ini hanya perÂlu menambah 14.839 dukungan.
Untuk dapat maju ke bursa peÂmilihan DKI-1 dan DKI-2, pasÂaÂngan calon dari jalur independen haÂrus memperoleh 407 ribu duÂkungan yang sah setelah melalui proses verifikasi administrasi dan faktual.
Pada tahap dua, Sigit meÂngaÂtakan PPS hanya melakukan veÂrifikasi faktual saja. Saat tahap perÂtama, pihaknya selain melakuÂkan seleksi administratif juga meÂlakukan verifikasi faktual.
“Sekarang kami terima data langsung lakukan verifikasi fakÂtual, yakni pembuktian berkas dukungan dari KTP yang diseÂrahÂkan. Karena seleksi administrasi sudah dilakukan oleh KPUD Jakarta,†kata Sigit.
Bagaimana verifikasi faktualÂnya? Menurut Sigit, ada dua cara. Pertama, PPS mengimbau tim sukÂses masing-masing calon meÂngumpulkan masa penduÂkungÂnya di suatu tempat atau datang ke kelurahan. Setelah terkumpul, baru PPS melakukan verifikasi.
“Sayangnya belajar dari verifiÂkasi tahap pertama, cara ini kuÂrang ampuh. Karena masing-maÂsing tim sukses gagal mengumÂpulkan masa pendukungnya atau memenuhi undangan untuk daÂtang ke kelurahan,†terangnya.
Nah, belajar dari itu, Sigit dan kaÂwan-kawan memilih cara keÂdua. Yakni mendatangi warga. Petugas PPS akan datang ke alamat yang tertera di dalam KTP.
Sigit bersama lima anggota PPS Grogol Utara mendatangi satu per satu alamat pendukung seperti tertera di KTP. Tim sukses kedua pasangan calon turut membantu menunjukkan alamat yang dituju.
PPS bergerak mulai pukul 9 pagi dan kembali ke kantor kelÂuÂraÂhan pada empat sore. Setelah istiÂrahat, verifikasi dilanjutkan seleÂpas maghrib hingga pukul 9 malam.
Warga yang menyerahkan fotokopi KTP-nya sebagai tanda dukung akan diminta menjawab tujuh pertanyaan. Apa saja perÂtanyaannya? “Misalnya, benar atau tidaknya memberikan duÂkuÂngan,†kata Sigit.
Ia menuturkan beberapa orang yang didatangi PPS mengaku memang mendukung pasangan calon tertentu. Tapi tak pernah meÂnyerahkan dukungan. Ada juga yang merasa tidak pernah meÂnandatangani formulir dukungan.
Dengan mendatangi satu per satu, PPS bisa mengetahui apaÂkah pendukung sudah meninggal, pindah alamat atau menggunakan alamat fiktif.
Bila dari tujuh poin ada satu yang tak memenuhi syaÂrat, maka dukungan itu diÂnyÂaÂtakan TMS atau tidak memenuhi syarat.
“Saya dan tim memang sudah meÂnemukan pelanggaran sesuai dengan tujuh poin tersebut. Hanya beÂrapa jumlahnya. Kami belum meÂlakukan rekapitulasi,†bebernya.
Bachtiar Djohan Zaini, angÂgota PPS Kelurahan Duren SaÂwit, JaÂkarta Timur mengeluhkan penÂdekÂnya waktu melakukan veÂriÂfiÂkasi faktual. Pihaknya haÂnya diberi waktu 10 hari. PaÂdaÂhal, duÂkungan yang harus dicek cukup banyak.
“Tidak semua tim yang kami terjunkan ke lapangan mengenal medan yang akan dituju. SeÂhingÂga terkadang membuang-buang waktu untuk mencari satu KTP saja. Apalagi tim sukses sama seÂkali tidak ikut terjun,†jelasnya.
Kalaupun alamat yang dicari bisa ditemukan, belum tentu petugas PPS bisa bertemu dengan pemberi dukungan. “Ketika kami datang ternyata rumahnya kosong atau orang yang sesuai dengan KTP sedang tidak ada di rumah. Alasannya orang tersebut sedang bekerja,†tutur Bachtiar.
Kalau sudah begitu, petugas PPS lalu menitipkan surat pada orang yang ada di rumah tersebut ataupun tetangga terdekat agar disampaikan kepada pemberi dukungan.
Dalam surat tersebut PPS meÂminta agar orang yang dimaksud datang ke kelurahan untuk melaÂkukan verifikasi terhadap dukuÂngan yang telah diberikannya samÂpai batas waktu yang diÂseÂdiaÂkan KPUD Jakarta, tanggal 4 Mei.
“Kalau sampai habis waktunya tidak datang, maka KTP itu akan dianggap tidak lolos. Itu sesuai dengan ketentuan yang ada,†tandas Bachtiar.
Berkas Kurang, Banyak KTP Ganda
Di verifikasi tahap dua ini sehaÂrusnya petugas PPS hanya perlu melakukan pengecekan lapaÂngan mengenai keabsahan duÂkuÂngan tambahan yang diajuÂkan pasaÂngan calon. Namun keÂnyataanÂnya mereka masih perlu melÂaÂkuÂkan seleksi administrasi terlebih dulu sebelum turun ke lapangan.
Bachtiar Djohan Zaini, anggota PPS Kelurahan Duren Sawit, Jakarta Timur mengaÂlaÂmi hal ini. Menurut dia, berkas dukungan tambahan yang diseÂrahkan pada 24 April masih diÂperlu dipilah-pilah.
“Pada tahap dua ini, harusnya kami tinggal melakukan verifiÂkasi faktual saja. Nyatanya, karena berkas bermasalah, kami lakukan ulang seleksi adÂministrasi yang sebenarnya dilakukan pihak KPUD JaÂkarÂta,†katanya saat ditemui RakÂyat Merdeka, Selasa lalu.
Bachtiar mencontohkan, pada formulir yang diserahkan pihak KPUD disebutkan jumÂlah berjumlah sebanyak 2.726 fotokopi KTP. Namun saat meÂlakukan peÂngelompokkan peÂmilih berÂdaÂsarkan domisili RT dan RW, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan.
“Karena curiga, kami meÂlaÂkuÂkan seleksi ulang dari berkas yang diberikan dengan mengÂhiÂtung ulang. Hasilnya dari 2.726 berkas, ternyata yang maÂsuk ke kami hanya 2.463 saja. Berarti 263 berkas yang tidak ada,†beber Bachtiar.
Dari 2.463 berkas yang sudah dihitung ulang pun, lanjut dia, terÂnyata masih bermasalah. Setelah diseleksi ditemukan 463 dukungan ganda dan 50 fotokopi KTP yang berbeda kelurahan.
“Maksud dari dukungan ganÂda ini yakni satu KTP milik satu orang di-fotocopy lebih dari satu. Sehingga satu KTP jumÂlahÂnya ada 3-4 orang, padahal orangnya itu-itu juga. Ini kan aneh, seperti target penuhi kuota,†ujar Bachtiar.
Karena itu, Bachtiar sangat menyayangkan kinerja KPUD DKI Jakarta serta tim sukses yang tidak profesional. Gara-gara persoalan ini kerja PPS melakukan verifikasi faktual bisa terhambat.
Hal senada dikatakan SuÂgeng, anggota PPS Kelurahan Pondok Bambu Jakarta Timur. MeÂnurutnya, berkas yang dikiÂrimÂkan tidak sesuai dengan yang tertera pada formulirnya.
“Masalahnya tetap sama, yakni masih banyaknya KTP ganda atau kelurahan lain yang mampir ke sini. Itu masalah yang terjadi pada tahap pertama lalu. Harusnya di tahap kedua ini hal tersebut sudah tidak terjadi lagi,†ujar Sugeng.
Sugeng mengatakan proses seleksi lagi atas dukungan tamÂbahan ini cukup menguras teÂnaga. Padahal, PPS seharusnya bisa langsung ke lapangan unÂtuk verifikasi faktual. “MakaÂnya untuk memÂperÂmuÂdah kerja, KTP yang beda kelurahan langÂsung kami coret dan nyaÂtaÂkan tidak sah,†teÂgasnya.
Nasib Calon Independen Diketok 10 Mei
Verifikasi faktual tahap keÂdua berakhir Kamis lalu. HaÂsilÂnya akan diumumkan Senin peÂkan depan. “Tanggal 7 Mei suÂdah bisa diumumkan hasil veriÂfikasi faktual tahap keÂduaÂnya. Kami memang tidak akan meÂngundang media, tetapi kaÂlau meÂdia mau tanya hasilnya, akan kami beritahu,†ujar Ketua KeÂlomÂpok Kerja (Pokja) KPU DKI, Jamaluddin F Hasyim, kemarin.
Pada 10 Mei KPUD akan umumkan hasil verifikasi tahap dua ini berbarengan dengan hasil tes kesehatan. Pada hari itu pula alan diumumkam calon yang berhak mengikuti pemiliÂhan gubernur (pilgub) DKI.
“Tanggal 10 Mei itu kami umumkan semua, dari berkas persyaratan sampai hasil tes kesehatan. Bagi independen, terÂmasuk jumlah berkas dukuÂngan KTP apakah sesuai jumlah minimum atau tidak,†jelasnya.
Kendati demikian, Jamal mengaku hasil tes kesehatan seÂbenarnya sudah bisa diketahui hari Senin besok.
“Jadi kalau besok teman-teman tanya hasil tes kesehatan, dokter mungkin hanya bilang memenuhi syarat atau tidak. TeÂtapi detailnya, tidak akan dibeÂritahu,†pungkasnya.
Sementara itu, bakal calon gubernur Faisal Basri optimistis bisa lolos verifikasi faktual taÂhap kedua. Menurutnya, kekuÂrangan 190.756 untuk mengÂgeÂnapi 407.340 suara yang diÂbuÂtuhkan sebagai independent sudah dipenuhinya pada saat pengiÂriÂman berkas kedua.
Faisal mengaku berkas kedua sudah diserahkan sebanyak dua kali lipat dari kekurangan itu atau sekitar 380 ribu berkas. “Kalau 70 persen saja dari berÂkas yang saya serahkan itu loÂlos, maka syarat untuk maju seÂbagai calon independen sudah terpenuhi. Jadi, peluangnya saÂngat besar,†ujarnya.
Karena itu, dia menganggap verifikasi faktual tahap kedua ini memberi keuntungan padaÂnya. Sebab, selain ada keÂsemÂpatan untuk memenuhi berkas yang ditujukan, dirinya bisa sekalian melakukan pendekatan pada konstituen.
“Jadi selain mengumpulkan kembali berkas yang diperluÂkan, saya juga bisa menjamah basis pendukung dalam rangka verifikasi. Semaksimal mungÂkin kami mendatangi satu per satu pendukung†tegasnya. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Senin, 15 Juni 2026 | 02:37
Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07
Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11
Senin, 15 Juni 2026 | 19:07
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21
Senin, 22 Juni 2026 | 15:05
UPDATE
Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16
Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10
Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07
Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04
Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01
Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59
Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53
Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49
Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45
Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32