Berita

M Prakosa

Wawancara

WAWANCARA

M Prakosa: Tim Ahli Selidiki Video Porno, Orangnya Masih Dirahasiakan

SABTU, 05 MEI 2012 | 08:44 WIB

RMOL.Badan Kehormatan DPR sudah menyelidiki kasus video porno yang diduga diperankan anggota DPR. Namun hasilnya belum bisa dipublikasikan.

“Ini menyangkut martabat dan kehormatan anggota dewan yang tentunya harus kita jaga kehor­ma­tannya,” kata Ketua Badan Ke­hormatan (BK) DPR, M Prakosa, kepada Rakyat Merdeka, di Ja­karta, kemarin.

Politisi PDI Perjuangan itu mengaku, semua penyelidikan yang dilakukan BK DPR tidak bisa dipublikasikan sebelum hasil final. Apalagi, kasus ini ditangani secara tertutup.

“Dalam persidangannya nanti juga dilakukan secara tertutup. Hasil finalnya nanti disampaikan ke publik,” ujar bekas Menteri Kehutanan itu.

Berikut kutipan selengkapnya:

Kapan kira-kira selesai pe­nye­lidikannya?

Tergantung selesainya saja. Nggak ada target waktu tertentu. Yang penting, kami tangani kasus ini secara serius. Hasilnya nanti dipublikasikan. Tapi saat penye­lidi­kan dan persidangan, kami lakukan secara tertutup.

Kenapa seperti itu?

Karena memang etikanya se­perti itu, kesuali kasus-kasus yang krusial.    

Kasus vedo mesum ini tidak masuk dalam kasus krusial?

Kasus yang satu ini betul-betul menyangkut harkat dan martabat seseorang. Memang etikanya yang di BK seperti itu.

Apa saja yang diselidiki?

Sementara ini sudah kami laku­kan dari tim tenaga ahli yang ada di Badan Kehormatan. Tentunya Kami juga berkonsultasi dengan pihak-pihak luar yang mempu­nyai keahlian di bidang itu.

Secara formal ditangani tenaga ahli yang ada di BK dan berkon­sultsi atau menerima pendapat dan masukan dari ahli-ahli di bidangnya.

Bahkan, tim ahli kami yang menangani kasus ini dilakukan secara tertutup. Ka­rena kami ha­rus berhati-hati me­­la­­kukan pe­nyelidi­kannya.

Siapa tim ahli itu?

Mengingat ini ditangani se­cara tertutup. Maka tim ahli­nya siapa saja tetap dira­ha­siakan. Ti­dak bisa kami sam­paikan ke publik.    

Badan Kehor­matan DPR su­dah meng­kon­firmasi ke pi­hak yang di­duga terlibat?

Akan kami panggil secara formalnya nanti karena sekarang sedang dalam masa reses. Badan Kehormatan melakukan langkah-langkah terhadap kasus ini untuk mengklarifikasi dan mendapat­kan penjelasan dari pihak-pihak terkait masalah ini.    

Kapan dipanggil pihak-pi­hak terkait itu?

Kami akan melakukan sidang setelah masa reses. Sebab, dalam tata tertibnya, sidang tidak boleh dilakukan pada masa reses. Saat sidang nanti akan kami lakukan langkah-langkah ini setelah 14 Mei 2012.

Apa saja yang dilakukan tim penyilidik?

Tim penyelidik ini melakukan penyelidikan, apakah video itu asli atau tidak, rekayasa atau tidak. Kemudian, kalau diketahui asli, maka pelakunya apa benar anggota dewan atau hanya mirip-mirip saja. Dua langkah itu yang dilakukan penyelidik.

Indikasinya apa video itu asli atau hanya mirip saja?

Penyelidikan di BK sifatnya tertutup. Artinya tidak dapat di­sampaikan ke publik. Sebab, ma­sih dalam proses penyelidikan, belum selesai, sehingga kami belum bisa mengatakan asli atau tidak.    

Bagaimana jika terbukti?

Saya tidak akan mengatakan nantinya bagaimana karena be­lum final. Tetapi yang pasti, kasus-kasus semacam ini ada sanksinya. Seperti pada kasus-kasus sebelumnya yang mirip seperti ini.    

Kasus yang mana?

Seperti kasusnya Yahya Zaini dan kasusnya Max Moein yang kasusnya mirip dengan kasus sekarang ini. Selain itu, ada juga kasus yang agak berbeda. Tapi ada kemiripan.

Jika terbukti benar, berarti sanksinya berat dong?

Seandaniaya video asli dan kemudian benar-benar yang ter­libat adalah anggota dewan, pasti ada sanksinya.

Saya kira sanksinya berat. Sebab, ini pelanggaran yang berat dan suatu kasus yang berat. Jika terbukti bisa berakhir dengan pemecatan. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya