Berita

ilustrasi

KPK, Mau Dikemanakan Kasus Baju Hansip?

Chandra Hamzah Sempat Disebut
JUMAT, 04 MEI 2012 | 14:23 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. KPK seolah lupa ingatan terhadap kasus dugaan korupsi dalam lelang Pemasokan Barang Kelengkapan Perorangan Linmas/Hansip Pengamanan Pemilu 2009.

Direktur Eksekutif Komite Pemantau Dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I), Tom Pasaribu, mendesak KPK untuk secepatnya menuntaskan kasus korupsi pengadaan sebesar Rp 600 miliar yang diduga terdapat penyimpangan proses lelang dan penggelembungan harga di dalamnya. Padahal Tom yakin kasus itu akan mudah dituntaskan mengingat sudah ada yurisprudensi di daerah Sulawesi.

Tom terangkan, kasus ini adalah korupsi berjamaah dan anggaran ganda, sebagian daerah juga menganggarkan Pengadaan Barang Kelengkapan Baju Linmas Pengamanan Pemilu tahun 2009.


"Kami menduga kasus ini mau dipetieskan untuk menyelamatkan oknum-oknum KPK yang diduga terlibat," ujar Tom Pasaribu kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat (4/5).

Dia menganggap, KPK saat bekerja tidak memiliki arah yang jelas dan sering melanggar peraturan. Di sisi lain KPK bekerja sesuai dengan pesanan maupun titipan sehingga hasil kinerjanya tidak sesuai UU serta harapan rakyat. Hal tersebut, menurut Tom, sudah terbukti dengan penangan kasus Nazar, kasus korupsi Kemenkes, Kemendiknas, Kemenpora, Kemenakertrans.

"Bila KPK tidak berubah secepatnya, saya khawatir KPK akan lebih buas dari lembaga penegak hukum lainnya," ujarnya.

Modus penyimpangan yang ditemukan di dalam kasus itu ada dua. Pertama, terdapat di penyimpangan pada proses lelang. Diduga pengusaha tertentu berinisial "AN" bekerjasama dengan pejabat panitia pelaksana untuk mengarahkan perusahaan tertentu sebagai pemenang dengan penawaran yang relatif tinggi.

Selain itu, diduga proses tender dilakukan secara tertutup. Di rentang waktu sejak lelang diumumkan 4 Desember 2008 hingga penetapan pemenang diumumkan 8 Januari 2009, kebanyakan adalah hari libur. Sehingga perusahaan-perusahaan yang ikut berkompetisi dan unsur masyarakat sangat sulit melakukan pemantauan. Media tempat pengumuman lelang pun tidak jelas dan sulit ditelusuri.

Modus Kedua, penggelembungan harga. Menurut hasil survei harga pasar yang dilakukan koalisi LSM, ada indikasi penggelembungan harga (mark-up) dengan nilai yang cukup signifikan dan menyesatkan mencapai Rp 231 miliar. Panitia menetapkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk 18 paket kegiatan sebesar Rp535.513.749.326,  sementara menurut perhitungan harga pasar yang layak hanya sebesar Rp 303.895.024.620.

KP3-I sendiri telah melaporkan kasus tersebut ke KPK pada 4 Oktober 2011 dengan bukti laporan No. 010/KOALISI-LSM-LP/X/2011.

Masih terkait kasus itu, tervonis kasus wisma atlet Palembang Muhammad Nazaruddin pernah menyebut nama Wakil Ketua KPK saat itu, Chandra Hamzah, sebagai terduga penerima suap agar kasus Pengadaan Baju Linmas (Hansip) untuk pengamanan Pemilu 2009 tidak diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Namun, keputusan akhir Komite Etik yang pernah dibentuk untuk mengusut tuduhan-tuduhan kepada pimpinan KPK, menyatakan, semua pimpinan bersih dari pelanggaran etika dan pidana, termasuk dari dugaan terima suap itu. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya