Berita

Humphrey Djemat

Wawancara

WAWANCARA

Humphrey Djemat: Surat SBY Didengarkan Raja Saudi, Tuti Tidak Jadi Dihukum Pancung

JUMAT, 04 MEI 2012 | 08:40 WIB

RMOL.Satgas WNI/TKI terus menorehkan prestasi. Setelah berhasil membebaskan 49 orang yang terancam hukuman mati di berbagai negara, kini hampir sukses menyelamatkan Tuti Tursilawati.

Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Majalengka (Jawa Barat) itu akan dihukum pancung di Arab Saudi dalam waktu dekat ini. Sebab, sudah  divonis membunuh majikannya, Suud Mulhaq Al-Qtaibi, 11 Mei 2010 di kota Thaif.

Tapi berkat kerja keras Satuan Tugas Warga Negara Indonesia/Tenaga Kerja Indonesia (Satgas WNI/TKI) akhirnya Tuti di­sidangkan kembali.

“Ada perkembangan terhadap kasus Tuti Tursilawati. Rencana­nya dalam waktu dekat ini dihu­kum pancung. Tapi ternyata 29 April lalu Tuti disidang ulang di Pengadilan tingkat pertama di kota Thaif menyangkal semua  tuduhan Jaksa mengenai pem­bunuhan berencana yang dilaku­kannya,’’ kata Juru Bicara WNI/TKI,  Humphrey Djemat, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurut Ketua Umum  Aso­siasi Advokat Indonesia (AAI) itu, disidangkannya kem­bali ka­sus ini tentu tidak terlepas surat Pre­siden SBY kepada Raja Arab Saudi. Padahal Tuti Tur­sila­wati su­dah divonis hukuman mati di pengadilan tingkat per­tama sam­pai Mahkamah Ulya (Mahka­mah Agung Arab Saudi).

Berikut kutipan selengkapnya:

Bagaimana bisa terjadi si­dang ulang di tingkat per­tama, bu­kankah kasus ini sudah di­vonis tingkat kasasi?

Saya kira ini mengindikasikan bahwa Raja Arab Saudi sangat memperhatikan Surat Presiden SBY dan usaha-usaha pembelaan yang telah dilakukan secara mak­simal selama ini.

Apa isi surat SBY itu?

Mengingat keadaan yang sudah sangat mengkhawatirkan karena Tuti mau dipancung, Pre­siden Republik Indonesia me­nyam­paikan Surat Permohonan agar hukuman pancung terhadap Tuti Tursilawati dapat ditunda dan dimohonkan bantuan Raja untuk mendapatkan pemaafan.

Kapan surat itu disampaikan ke Raja Arab Saudi?

Surat tersebut ditandatangani Presiden SBY tengah malam l 6 Oktober 2011.

Setelah surat tersebut disam­pai­kan kepada Raja Arab Saudi,  Kementerian Dalam Negeri me­nyampaikan surat kepada Guber­nur Mekkah untuk dilakukan upaya pemaafan terlebih dahulu dari pihak keluarga korban untuk Tuti Tursilawati.

Bagaimana dengan peran BJ Habibie?

Saya kira ini juga ada penga­ruh­nya. Sebelumnya telah dila­ku­­kan pendekatan untuk mem­be­­bas­kan Tuti dari hukuman pan­­cung dengan ada­nya perte­muan bekas Presiden BJ Habibie de­ngan Prince Al Wa­leed bin Talal Al Saud di Riyadh, akhir tahun lalu.

Apa isi pertemuan itu?

Dalam pertemuan tersebut Prince Waleed memberikan janji akan membantu pemaafan bagi Tuti. Meski ketika itu keluarga korban belum memberikan pe­maafan.

Apa lagi yang sudah dilaku­kan Satgas untuk membebas­kan Tuti?

Satgas dan perwakilan di Arab Saudi telah melakukan pendeka­tan dan pertemuan secara lang­sung dengan ahli waris dari korban Suud Mulhaq Al Qtaibi yang diwakili oleh Munif Suud Al Qtaibi yang merupakan anak dari Korban.

Dalam sidang ulang itu, apa saja yang disampaikan Tuti Tur­silawati?

Tuti disidang ulang di Penga­dilan di tingkat pertama di kota Thaif menyangkal semua  tudu­han jaksa mengenai pembunuhan berencana yang dilakukannya.

Tuti menyangkal bahwa kayu yang dipergunakan untuk mem­bunuh sudah dipersiapkan. Kata­nya kayu itu sudah lama ada di dapur. Tuti juga menyangkal te­lah memakai baju laki-laki Arab sewaktu membunuh majikannya, Suud Mulhaq Al-Qtaibi.

Menurut Tuti baju itu dise­la­yang­kan di pundaknya karena mau dicucinya. Apa itu saja?

Tidak. Tuti juga menyangkal me­makai kaos tangan untuk meng­hilangkan jejak. Menurut  Tuti, dia memakai kaos tangan karena kebiasaannya pada mu­sim dingin.

Kapan sidang berikutnya?

Sidang selanjutnya akan di­la­ku­kan dalam 2 minggu men­da­­tang untuk mendengar­kan sang­ga­han dari keluarga almarhum ter­kait tuduhan sek­sual yang di­lakukan Almarhum terhadap Tuti.

Apa yang dipersiapkan pe­nga­cara Tuti di sana?

Di dalam persidangan nanti Pengacara TKI Tuti di Arab Saudi, Abdurrahim Al Hindi akan menyiapkan penolakan terhadap hukuman Qishas yang dijatuhkan terhadap Tuti dan alasan-alasan kuat lainnya.

Tampaknya Satgas berhasil, apa strateginya?

Satgas TKI selama ini mela­ku­kan pendekatan dan upaya per­suasif agar lebih mendapatkan ha­sil positif. Itulah yang mem­buat puluhan WNI/TKI bebas dari hukuman mati, baik di Malaysia, Arab Saudi, dan China.

Apa Anda yakin bisa mem­be­baskan banyak TKI yang teran­cam hukuman mati?

Ya, yakinlah. Akan banyak lagi yang bebas dalam waktu dekat ini. Apalagi kita telah mempunyai pengacara tetap di negara-negara tersebut. Sistem perlindungan hukum telah mulai diterapkan secara dini di negara-negara yang banyak masalah WNI/TKI. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya