Berita

ilustrasi

Politik

KORUPSI PPID

Susul Wa Ode, Haris Surahman Masuk Saku Tersangka KPK

KAMIS, 03 MEI 2012 | 20:21 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Bakal ada tersangka baru yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi Program Penyesuaian Infrastruktur Daerah (PPID). Tersangka baru ini akan menjadi tersangka PPID ke tiga menyusul tersangka lainnya, Wa Ode Nurhayati dan Fahd A Arafiq.

Informasi yang diperoleh menyebutkan nama tersangka baru itu sudah ada di saku Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tinggal menunggu waktu saja untuk diumumkan ke publik. Sebagai bagian dari strategi penyidikan, KPK akan mengumumkannya dalam waktu yang tepat.

Tersangka PPID yang baru tak lepas dari nama yang terlibat langsung dalam transaksi suap menyuap sebesar Rp 6,9 miliar kepada Wa Ode. Bukan pimpinan Banggar DPR RI seperti Olly Dondokambei, Tamsil Linrung, Mirwan Amir atau bahkan Wakil Ketua DPR RI Anis Matta seperti yang dituduhkan Wa Ode selama ini.


Adalah Haris Surahman, pengusaha yang juga kader Partai Golkar sebagai orangnya. Selama ini KPK menduga Haris yang menyerahkan uang suap kepada Wa Ode melalui stafnya, Sefa Yolanda, serta seorang lainnya bernama Syarif Achmad.

Uangnya sendiri disebut milik Fahd A Rafik. Uang dikirim ke rekening Bank Mandiri milik Wa Ode sebanyak sembilan kali transfer pada 13 Oktober sampai 1 November 2010. Uang ditransfer sekali sebesar Rp 1,5 miliar, dua kali sebanyak Rp 1 miliar, empat kali transfer Rp 500 juta, dan dua kali sebesar Rp 250 juta.

Pemberian uang tersebut dimaksudkan agar Fahd dan Haris mendapatkan proyek PPID di tiga kabupaten di Aceh, yaitu Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah, serta Kabupaten Minahasa di Sulawesi Utara. Kesepakatan yang terbangun, Wa Ode akan memperjuangkan daerah itu agar masing-masing mendapatkan alokasi anggaran PPID sebesar Rp40 miliar. Namun belakangan, pada penetapan daerah penerima PPID, hanya dua kabupaten yang diakomodasi, Aceh Besar sebesar Rp 19,8 miliar dan Bener Meriah Rp 24,75 miliar.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya