Berita

wa ode nurhayati/ist

Wa Ode Nurhayati Akui Tak Punya Bukti Anis Matta Terima Duit Haram PPID

RABU, 02 MEI 2012 | 18:06 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Tersangka suap Wa Ode Nurhayati tak punya bukti jika Wakil Ketua DPR Bidang Ekonomi dan Keuangan Anis Matta menerima uang dari Program Penyesuaian Infrasturktur Daerah (PPID).
 
Melalui pengacaranya, Wa Ode Nurzainab, Wa Ode mengaku hanya memiliki surat yang ditandatangani Anis Matta kepada Menteri Keuangan sebagai peran keterlibatannya dalam kasus tersebut.
 
"Kita tidak sampai ke sana (aliran uang), tapi pada mekanisme PPID dan realisasinya. PPID sudah disepakati bersama tapi dirubah pada realisasinya (melalui surat)," kata Nurzaenab dalam diskusi bersama Anis Matta di salah satu televisi swasta (Rabu, 2/5).


Alokasi besaran PPID dan daerah mana saja sudah ditetapkan oleh Banggar DPR bersama Kementerian Keuangan. Tapi kemudian, atas surat Anis Matta itu, realisasi PPID ternyata berubah. Inilah yang membuat Kemenkeu mempertanyakan ulang.

"Surat PMK 25 itu sama dengan isi surat yang dikirm Pak Anis Matta," kata Nurzaenab

Sementara Anis Matta menjelaskan, selaku pimpinan dirinya tak tahu detail apalagi membahas rincian PPID. Justru Wa Ode dan Banggar DPR lah yang tahu.

"Surat yang dikirim (kepada Menteri Keuangan) hanya meneruskan keputusan Banggar," demikian Anis.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya