Berita

Abraham Samad/ist

KPK Dituding Mau Menjebak Angelina Sondakh

RABU, 02 MEI 2012 | 10:49 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai kesulitan menemukan keterlibatan anggota Komisi X DPR Angelina Sondakh dalam kasus suap Wisma Atlet. Karena itu, lembaga superbody tersebut mencoba untuk menjebak Angie dengan menawarkan bersedia menjadi justice collaborator.

"Itu artinya, justru saya melihat KPK ini sedang membuat perangkap untuk Angie. Karena KPK kesulitan membuktikan Angie terlibat, lalu ditawari justice collaborator," jelas Ketua DPP Partai Demokrat Gede Pasek Suardika kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Rabu, 2/5).

Dia menjelaskan, syarat untuk menjadi justice collaborator adalah seseorang harus mengakui dulu bahwa dia terlibat dalam sebuah kasus lalu bersama penegak hukum bekerja sama membongkar kasus tersebut.

"Dalam kasus Angie, sampai dengan persidangan terakhir di (Pengadilan Tipikor dengan terdakwa) Nasaruddin, kesaksian dia itu menolak semua yang dituduhkan. Angie tetap masih meyakini tidak seperti yang dituduhkan. Tugas KPK-lah membuktikan itu dulu," tegas Gede.

Dia membandingkan, posisi Angie berbeda dengan Agus Condro Prayitno. Agus memang mengakui menerima cek pelawat terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S. Goeltom pada 2004 lalu. "Kalau posisi Agus Condro, dia memang mengakui sebagai pelaku," demikian Gede.

Makanya, dia mengimbau KPK fokus saja dulu membuktikan keyakinannya bahwa menetapkan Angie tersangka lalu menahannya itu punya bukti yang kuat.

"Gunakan saja semua itu dan jangan membuat paradigma penegakan hukum transaksional atau penegakan hukum iming-iming yang justru berbahaya bagi keadilan dan kepastian hukum," ungkapnya.

"Menawarkan justice collaborator seakan KPK sedang menunjukkan dirinya tidak mampu mengungkapkan kasus itu meski sudah diberikan kewenangan yang super power dan anggaran yang super gede serta peralatan super canggih," katanya lagi. [zul]


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya