Berita

angelina sondakh/ist

Dua Indikasi Keanehan Pengusutan Kasus Angie Versi Demokrat

RABU, 02 MEI 2012 | 10:28 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Pengusutan kasus suap Wisma Atlet dengan tersangka Angelina Sondakh dinilai aneh. Setidaknya ada dua indikasi kenapa sampai kesimpulan bahwa pengusutan kasus itu aneh.

"Belum pernah terjadi, sepanjang KPK ada, yang saya ketahui, diumumkan dulu sebagai tersangka kemudian sprindiknya (surat perintah penyidikan) tiga minggu kemudian baru keluar," jelas Ketua DPP Partai Demokrat Gede Pasek Suardika kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Rabu, 2/5).

"Jadi orang sudah digantung tanpa admnistrasi hukum formal, dihukum dulu di publik, dicitrakan di publik baru administrasi formal mengikuti," tambahnya.

Sementara yang benar menurutnya adalah, administrasi formal dulu yang dikeluarkan dan diumumkan ke publik baru disebutkan siapa tersangkanya. "Tapi okelah, itu mungkin paradigma KPK III, model baru. Kita hormati KPK karena tidak ada penegak hukum yang se-super power KPK saat ini," jelasnya.

Keanehan kedua adalah, pada saat mengumumkan anggota Komisi X DPR itu sebagai tersangka disebutkan, Angie, sapaan akrab mantan Puteri Indonesia itu, terlibat dalam kasus suap Wisma Atlet. Tapi sekarang, diumumkan tak hanya terkait kasus di Kemenpora tapi juga di Kemendiknas sekaligus.

"Kalau saya melihat, Kemendiknasnya yang ditemukan, Kemenpora belum. Mungkin. Tapi saya tidak tahu persisnya. Sebagai orang di luar, kita kan tidak tahu persis. Kita harus jujur mengakui," dalih anggota Komisi II DPR ini. [zul]


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya