Berita

angelina sondakh/ist

Inilah Imbalan Kalau Angelina Sondakh Mau Ungkap Pelaku Lain

RABU, 02 MEI 2012 | 03:06 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Ada dua bentuk penghargaan yang bakal diterima Angelina Sondakh kalau saja mau menjadi saksi pelaku yang bekerjasama alias justice collaborator.

Pertama, seperti dijelaskan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai, setiap justice collaborator dapat menerima keringanan tuntutan hukuman.

Kedua, akan mendapatkan remisi tambahan yang tentunya disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan apabila nanti perkaranya sudah diputus Pengadilan.


Selain kedua penghargaan itu, Angie juga bakalan menerima imbalan lainnya kalau memang benar-benar mau bekerjasama mengungkap kasus dan pelaku lain dalam kasus suap Wisma Atlet dan korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional.

"LPSK dapat memberikan perlindungan berupa perlindungan fisik dan psikis, perlindungan hukum, dan penanganan secara khusus," kata Semendawai dalam rilisnya yang diterima redaksi (Selasa, 1/5).

LPSK sendiri siap memberikan perlindungan kepada Angelina Sondakh sebagai justice collaborator. Sementara KPK menyerahkan kepada Angie apakah dirinya mau menjadi justice collaborator atau tidak. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya