Berita

angelina sondakh/ist

Inilah Imbalan Kalau Angelina Sondakh Mau Ungkap Pelaku Lain

RABU, 02 MEI 2012 | 03:06 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Ada dua bentuk penghargaan yang bakal diterima Angelina Sondakh kalau saja mau menjadi saksi pelaku yang bekerjasama alias justice collaborator.

Pertama, seperti dijelaskan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai, setiap justice collaborator dapat menerima keringanan tuntutan hukuman.

Kedua, akan mendapatkan remisi tambahan yang tentunya disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan apabila nanti perkaranya sudah diputus Pengadilan.


Selain kedua penghargaan itu, Angie juga bakalan menerima imbalan lainnya kalau memang benar-benar mau bekerjasama mengungkap kasus dan pelaku lain dalam kasus suap Wisma Atlet dan korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional.

"LPSK dapat memberikan perlindungan berupa perlindungan fisik dan psikis, perlindungan hukum, dan penanganan secara khusus," kata Semendawai dalam rilisnya yang diterima redaksi (Selasa, 1/5).

LPSK sendiri siap memberikan perlindungan kepada Angelina Sondakh sebagai justice collaborator. Sementara KPK menyerahkan kepada Angie apakah dirinya mau menjadi justice collaborator atau tidak. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya