Berita

Ini Alasan Buruh Tidak Pantas Lagi Mengemis pada SBY

SELASA, 01 MEI 2012 | 12:15 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Tidak sepantasnya buruh mengemis pada rezim SBY-Boediono. Alasannya, pemerintahan ini pantas dicap sebagai antek neo kolonialisme tulen. Seluruh pikiran dan tindakannya telah diabdikan pada modal asing. Dengan cara itu Rezim ini dapat melancarkan korupsi, merampok keuangan negara dengan leluasa.

Demikian dikatakan peneliti senior Institute for Global Justice, Salamuddin Daeng, dalam pernyataannya yang disebar kepada wartawan, Selasa siang (1/5).

"Tidak ada perlindungan hak normatif buruh, yang ada perlindungan tingkat tinggi pada modal asing," katanya.


Pernyataan Salamuddin bertolak belakang dengan apa yang dikatakan Staf Khusus Bidang Komunikasi Politik, Daniel Sparringa kemarin (Selasa, 30/4). Daniel mengungkapkan, hari buruh ini adalah istimewa karena Presiden SBY telah memerintahkan untuk membangun sejumlah rumah sakit yang didedikasikan bagi buruh dan keluarganya. Mulai tahun depan, RS Pekerja dibangun di kota-kota dengan konsentrasi industri seprti Tangerang, Bekasi, Surabaya, dan lainnya.

Namun Salamuddin mengingatkan bahwa rezim SBY telah mendatangani seluruh kesepakatan di bawah rezim World Trade Organization (WTO), Free Trade Agreement (FTA) dan puluhan Billateral Investment Treaties (BIT).

"Kesemua rezim ini telah menempatkan buruh tak lebih dari komoditas barang dagangan, sumber hukum dari aturan kerja kontrak outsourcing, upah murah, dan perlindungan rendah," tambahnya.

Dia jabarkan, tidak ada satupun UU dan peraturan yang berpihak ke buruh dalam masa pemerintahan SBY. UU 25 tahun 2007 tentang penanaman modal (UUPM), UU 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Masterplan Percepatan dan Peluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), UU Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tak lain adalah untuk mempercepat dan memperdalam penindasan, eksploitasi dan penghisapan terhadap buruh.

"Semua UU yang berkaitan dengan ekonomi di masa Rezim SBY dibiayai modal asing. Maka secara otomatis semua UU anti rakyat," sesalnya.

Selain itu, tidak ada kenaikan upah di era SBY. Upah buruh telah menurun secara rill dengan tajam baik oleh kenaikan harga BBM sejak pertama kali SBY memerintah dan ketidakpastian yang diciptakan oleh kebijakan pemerintah yang berubah-ubah dan tak jelas arahnya.

"Sementara gaji para pejabat negara, gaji anggota DPR, gaji staf khusus presiden hingga menteri, naik ratusan persen. APBN Indonesia yang saat ini senilai Rp 1500 triliun menjadi lahan rampokan para pejabat negara dan anggota DPR,' pungkasnya.[ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya