Berita

Ini Alasan Buruh Tidak Pantas Lagi Mengemis pada SBY

SELASA, 01 MEI 2012 | 12:15 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Tidak sepantasnya buruh mengemis pada rezim SBY-Boediono. Alasannya, pemerintahan ini pantas dicap sebagai antek neo kolonialisme tulen. Seluruh pikiran dan tindakannya telah diabdikan pada modal asing. Dengan cara itu Rezim ini dapat melancarkan korupsi, merampok keuangan negara dengan leluasa.

Demikian dikatakan peneliti senior Institute for Global Justice, Salamuddin Daeng, dalam pernyataannya yang disebar kepada wartawan, Selasa siang (1/5).

"Tidak ada perlindungan hak normatif buruh, yang ada perlindungan tingkat tinggi pada modal asing," katanya.


Pernyataan Salamuddin bertolak belakang dengan apa yang dikatakan Staf Khusus Bidang Komunikasi Politik, Daniel Sparringa kemarin (Selasa, 30/4). Daniel mengungkapkan, hari buruh ini adalah istimewa karena Presiden SBY telah memerintahkan untuk membangun sejumlah rumah sakit yang didedikasikan bagi buruh dan keluarganya. Mulai tahun depan, RS Pekerja dibangun di kota-kota dengan konsentrasi industri seprti Tangerang, Bekasi, Surabaya, dan lainnya.

Namun Salamuddin mengingatkan bahwa rezim SBY telah mendatangani seluruh kesepakatan di bawah rezim World Trade Organization (WTO), Free Trade Agreement (FTA) dan puluhan Billateral Investment Treaties (BIT).

"Kesemua rezim ini telah menempatkan buruh tak lebih dari komoditas barang dagangan, sumber hukum dari aturan kerja kontrak outsourcing, upah murah, dan perlindungan rendah," tambahnya.

Dia jabarkan, tidak ada satupun UU dan peraturan yang berpihak ke buruh dalam masa pemerintahan SBY. UU 25 tahun 2007 tentang penanaman modal (UUPM), UU 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Masterplan Percepatan dan Peluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), UU Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tak lain adalah untuk mempercepat dan memperdalam penindasan, eksploitasi dan penghisapan terhadap buruh.

"Semua UU yang berkaitan dengan ekonomi di masa Rezim SBY dibiayai modal asing. Maka secara otomatis semua UU anti rakyat," sesalnya.

Selain itu, tidak ada kenaikan upah di era SBY. Upah buruh telah menurun secara rill dengan tajam baik oleh kenaikan harga BBM sejak pertama kali SBY memerintah dan ketidakpastian yang diciptakan oleh kebijakan pemerintah yang berubah-ubah dan tak jelas arahnya.

"Sementara gaji para pejabat negara, gaji anggota DPR, gaji staf khusus presiden hingga menteri, naik ratusan persen. APBN Indonesia yang saat ini senilai Rp 1500 triliun menjadi lahan rampokan para pejabat negara dan anggota DPR,' pungkasnya.[ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya