Berita

Ini Alasan Buruh Tidak Pantas Lagi Mengemis pada SBY

SELASA, 01 MEI 2012 | 12:15 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Tidak sepantasnya buruh mengemis pada rezim SBY-Boediono. Alasannya, pemerintahan ini pantas dicap sebagai antek neo kolonialisme tulen. Seluruh pikiran dan tindakannya telah diabdikan pada modal asing. Dengan cara itu Rezim ini dapat melancarkan korupsi, merampok keuangan negara dengan leluasa.

Demikian dikatakan peneliti senior Institute for Global Justice, Salamuddin Daeng, dalam pernyataannya yang disebar kepada wartawan, Selasa siang (1/5).

"Tidak ada perlindungan hak normatif buruh, yang ada perlindungan tingkat tinggi pada modal asing," katanya.


Pernyataan Salamuddin bertolak belakang dengan apa yang dikatakan Staf Khusus Bidang Komunikasi Politik, Daniel Sparringa kemarin (Selasa, 30/4). Daniel mengungkapkan, hari buruh ini adalah istimewa karena Presiden SBY telah memerintahkan untuk membangun sejumlah rumah sakit yang didedikasikan bagi buruh dan keluarganya. Mulai tahun depan, RS Pekerja dibangun di kota-kota dengan konsentrasi industri seprti Tangerang, Bekasi, Surabaya, dan lainnya.

Namun Salamuddin mengingatkan bahwa rezim SBY telah mendatangani seluruh kesepakatan di bawah rezim World Trade Organization (WTO), Free Trade Agreement (FTA) dan puluhan Billateral Investment Treaties (BIT).

"Kesemua rezim ini telah menempatkan buruh tak lebih dari komoditas barang dagangan, sumber hukum dari aturan kerja kontrak outsourcing, upah murah, dan perlindungan rendah," tambahnya.

Dia jabarkan, tidak ada satupun UU dan peraturan yang berpihak ke buruh dalam masa pemerintahan SBY. UU 25 tahun 2007 tentang penanaman modal (UUPM), UU 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Masterplan Percepatan dan Peluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), UU Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tak lain adalah untuk mempercepat dan memperdalam penindasan, eksploitasi dan penghisapan terhadap buruh.

"Semua UU yang berkaitan dengan ekonomi di masa Rezim SBY dibiayai modal asing. Maka secara otomatis semua UU anti rakyat," sesalnya.

Selain itu, tidak ada kenaikan upah di era SBY. Upah buruh telah menurun secara rill dengan tajam baik oleh kenaikan harga BBM sejak pertama kali SBY memerintah dan ketidakpastian yang diciptakan oleh kebijakan pemerintah yang berubah-ubah dan tak jelas arahnya.

"Sementara gaji para pejabat negara, gaji anggota DPR, gaji staf khusus presiden hingga menteri, naik ratusan persen. APBN Indonesia yang saat ini senilai Rp 1500 triliun menjadi lahan rampokan para pejabat negara dan anggota DPR,' pungkasnya.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya