Berita

ilustrasi

TB Hasanuddin: Mengapa Mesti Beli Kapal Perang yang Terbukti Cacat?

SENIN, 30 APRIL 2012 | 12:55 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Rencana TNI AL membeli tiga buah kapal Light Fregat seharga 301 juta Euro, yang pernah dipesan Angkatan Laut Kesultanan Brunei Darusalam, patut dipertanyakan.  

Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin, jenis kapal Multi Role Light Fregat yang akan dibeli tersebut merupakan produk Inggris yang dipesan Kesultanan Brunei tujuh tahun yang lalu.

Kapal  tersebut sudah jadi, tapi kemudian Brunei membatalkannya karena spesifikasi teknisnya tidak sesuai permintaan Angkatan Laut Kesultanan Brunei. Kabar yang beredar juga menyebutkan ada penggelembungan anggaran dalam pengadaan kapal itu.
Namun saat itu ada perlawanan dari produsen kapal yang berdomisili di Inggris.

Namun saat itu ada perlawanan dari produsen kapal yang berdomisili di Inggris.

"Setelah lewat abritase internasional Brunei kalah dan Brunei tetap harus membayarnya, dan kapal  tersebut dibarter atau diserahkan ke galangan Lursen Jerman untuk dijual," terang dia kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Senin, 30/4).

Selanjutnya, Kesultanan Brunei membeli jenis kapal ocean patrol vesel (OPV) atau kapal patroli samudera.

Pertanyaannya, mengapa kapal yang tak memenuhi standar spektek-nya alias gagal, harus dibeli TNI AL?  

"Jangan-jangan ketika sudah dibeli malah tak bisa dipakai. Ketiga kapal perang itu harganya memang relatif murah," ucapnya.

Karena itulah, ditegaskan Hasanuddin, Komisi I akan meminta tim ahli untuk menganalisa ketiga kapal tersebut agar setelah dibeli mampu memberikan perkuatan optimal pada sistim persenjataan TNI AL.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya