Berita

ilustrasi

TB Hasanuddin: Mengapa Mesti Beli Kapal Perang yang Terbukti Cacat?

SENIN, 30 APRIL 2012 | 12:55 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Rencana TNI AL membeli tiga buah kapal Light Fregat seharga 301 juta Euro, yang pernah dipesan Angkatan Laut Kesultanan Brunei Darusalam, patut dipertanyakan.  

Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin, jenis kapal Multi Role Light Fregat yang akan dibeli tersebut merupakan produk Inggris yang dipesan Kesultanan Brunei tujuh tahun yang lalu.

Kapal  tersebut sudah jadi, tapi kemudian Brunei membatalkannya karena spesifikasi teknisnya tidak sesuai permintaan Angkatan Laut Kesultanan Brunei. Kabar yang beredar juga menyebutkan ada penggelembungan anggaran dalam pengadaan kapal itu.
Namun saat itu ada perlawanan dari produsen kapal yang berdomisili di Inggris.

Namun saat itu ada perlawanan dari produsen kapal yang berdomisili di Inggris.

"Setelah lewat abritase internasional Brunei kalah dan Brunei tetap harus membayarnya, dan kapal  tersebut dibarter atau diserahkan ke galangan Lursen Jerman untuk dijual," terang dia kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Senin, 30/4).

Selanjutnya, Kesultanan Brunei membeli jenis kapal ocean patrol vesel (OPV) atau kapal patroli samudera.

Pertanyaannya, mengapa kapal yang tak memenuhi standar spektek-nya alias gagal, harus dibeli TNI AL?  

"Jangan-jangan ketika sudah dibeli malah tak bisa dipakai. Ketiga kapal perang itu harganya memang relatif murah," ucapnya.

Karena itulah, ditegaskan Hasanuddin, Komisi I akan meminta tim ahli untuk menganalisa ketiga kapal tersebut agar setelah dibeli mampu memberikan perkuatan optimal pada sistim persenjataan TNI AL.[ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya