Berita

ilustrasi/ist

Bisnis

Tumpang Tindih Regulasi Hambat Usaha di Daerah

Prihatin, 68 Persen Angka Kemiskinan Berkutat di Jawa
KAMIS, 26 APRIL 2012 | 08:18 WIB

RMOL.Angka kemiskinan di daerah diperkirakan makin sulit ditekan menyusul makin banyaknya tumpang tindih aturan kebijakan antara pusat dan daerah.

Wakil Presiden Boe­diono me­ni­lai pe­lak­sanaan desentralisasi oto­nomi daerah masih tumpang tin­dih, dan beberapa kebijakan daerah justru masih tabrakan de­ngan kebi­jakan di pemerintah pusat sehingga perlu ada per­baikan regulasi secepatnya.

“Kalau mau jujur masih ba­nyak hal yang belum pas antara pengelola di pusat dan daerah dan kita harus jujur untuk mengakui hal itu,” katanya saat membuka pe­ringatan Hari Otonomi Daerah ke-16 di Jakarta, kemarin.

Sementara itu, Gerakan Pe­mu­da (GP) Ansor berjanji akan me­ng­ambil peran aktif mengen­taskan kemiskinan. Hal ini akan  diwujudkan dengan melakukan membuka lembaga kursus dan pelatihan ketrampilan di seluruh wilayah Indonesia.

”Untuk tahun pertama kita menargetkan bisa melatih sekitar 500 anggota Ansor dan ma­sya­rakat umum,’’ kata Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Nusron Wa­hid di Kramat Raya Jakarta, Selasa (24/4) malam.

Nusron menar­getkan, pada tahun ini bisa mendirikan 72 titik pe­latihan dan kursus di Pulau Jawa. Sedangkan pa­da peng­hujung pe­riode kepengu­ru­sannya pada 2016, dia menargetkan se­tiap pengurus anak cabang An­sor memiliki satu lembaga kur­sus. Langkah ini diharapkan bias mengurangi angka kemiskinan.

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) 2011, kata Nusron, saat ini jumlah pendidikan berstatus mis­kin dan hampir miskin sebanyak 78 juta. Dari jumlah tersebut, 68 per­sen berada di wilayah Jawa. La­lu dari sebaran di Pulau Jawa, Nusron menyebutkan 73 per­sennya berada di pedesaan.

”Kami hampir yakin, mereka yang masuk kategori miskin dan hampir miskin itu adalah warga kami, yakni Ansor dan NU,’’ ujarnya.

Menurut Boediono, sumber pe­nyebab masih tumpang tin­dihnya desentralisasi pelaksanaan otda antara lain belum dijabarkannya secara cermat dan rinci mengenai ke­wenangan dan tanggung jawab serta hak dan kewajiban antara pusat dan daerah.

Tumpang tindih peraturan baik dari Kementerian, Peraturan Pu­sat maupun Peraturan Daerah kini jadi persoalan yang  menghambat pengem­bang­an dunia usaha dan pereko­no­mian nasional. Kamar Dagang dan Industri (Kadin)  me­nilai, banyaknya aturan yang tum­pang tindih itu lebih dise­bab­kan karena masih kuatnya ego sektoral masing-ma­sing bidang.  “Peraturan yang di­bu­at sudah banyak meng­akomodir kepen­tingan dunia usaha, hanya saja saat pelak­sanaan banyak yang tidak sesuai karena banyak ya­ng  tumpah tindih,” ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bi­dang Perdagangan, Distribusi dan Logistik Natsir Mansyur. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya