ilustrasi/ist
ilustrasi/ist
RMOL.Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menginginkan pemerintah segera membenahi kawasan perbatasan yang diyaÂkini memiliki potensi ekoÂnomi yang kuat.
“Kadin Indonesia meminta Menteri Koordinator PerekoÂnoÂmian Hatta Rajasa untuk memÂbeÂrikan keputusan atau kebijakan yang tepat untuk memÂbaÂngun kawasan perbatasan,†ujar Wakil Ketua Umum Kadin InÂdonesia Bidang Koordinator WiÂlayah Tengah Endang KesuÂmaÂyadi di Jakarta, kemarin.
Endang menjelaskan, desakan ini perlu dikemukakan setelah pihaknya melakukan kunjungan bersama Badan Nasional PeÂngelola Perbatasan (BNPP) ke berÂbagai kawasan perbatasan. SeÂperti Entikong di Kabupaten SangÂgau, Kabupaten Sintang, KaÂbupaten Kapuas Hulu, KaÂbuÂpaten Nunukan dan beberapa loÂkasi lainnya, Kadin Indonesia melihat adanya potensi ekonomi yang kuat di daerah perbatasan.
Menurutnya, para pelaku usaha anggota Kadin menyaÂtaÂkan kesiapan untuk melakukan inÂvesÂtasi dalam waktu dekat deÂngan membangun pelabuhan dÂaÂrat (dry port), kawasan inÂdustri, kawasan komersil dan peruÂmahÂan, pengÂolahan kelapa sawit, crumb rubÂber (industri pengoÂlahÂan karet), industri alat-alat penÂduÂkung inÂdustri kelapa sawit, karet, tamÂbang, hotel dan resÂtoran, ekoÂwisata bahari, cold stoÂraÂge dan pergudangan.
Endang mengungkapkan, seÂjumlah kendala yang terdapat di daerah perbatasan, antara lain mÂiÂniÂmnya fasilitas dan infraÂstrukÂtur, seperti persoalan jaÂringan listrik, telekomunikasi, serta air bersih. Meski terkendala, meÂnurutnya, pelaku usaha tetap menyatakan kesiapannya untuk membangun kawasan perbatasan tetapi kerap terbentur oleh lamÂbatnya izin yang dikeluarkan peÂmerintah.
“Perizinan untuk membangun itu rumit dan lambat karena kaÂwasÂan perbatasan masuk dalam kaÂteÂgori Kawasan Strategis NaÂsional, yang penggunaan ruangÂnya dikendalikan oleh pemerinÂtah pusat,†terangnya.
Untuk itu, menurut Endang, semakin cepat arahan tentang peÂlayanan perizinan dapat diterÂbitÂkan, maka semakin cepat pula kaÂwasan perbatasan dapat diÂbaÂngun. Bila kawasan perbatasan dapat dibangun cepat, maka akan seÂmakin besar pula dukungan terÂhadap konsep Masterplan PerÂceÂpatan dan Perluasan PemÂbaÂngunÂan Ekonomi Indonesia (MP3EI) dari aspek ketahanan investasi.
“Kami berharap Menko PerÂekoÂnomian dapat memberikan keÂputusan dan langkah konkrit dalam memberikan kemudahan layanan perizinan, khususnya izin prinsip untuk pembangunan berÂbagai fasilitas di kawasan perÂbatasan,†harap Endang.
Ia juga menyampaikan harapÂannya agar pemerintah bisa jeli dan bersedia dalam memberikan perlakuan khusus di sejumlah kaÂwasan perbatasan karena terdapat aturan yang diberlakukan pusat tidak bisa diterapkan di perbatasÂan.
Pemerintah menganggarkan Rp3,8 trilun untuk biaya perÂbatasan pada 2012, yang dialoÂkasikan untuk 12 provinsi dan 38 kabupaten/kota yang yang berada di perbatasan.
“Dari grand design itu ada rencana induk 2011-2012. Untuk 2012 ini kami alokasikan Rp 3,85 triliun,†kata Sekretaris Utama (SesÂtama) Badan Nasional PengeÂlolaan Perbatasan (BNPP), Sutrisno.
Wilayah-wilayah yang mendaÂpat alokasi biaya perbatasan adalah Kalimantan Barat sebesar Rp 673,2 miliar; Kalimantan Timur Rp 303,007 miliar; Papua Rp 920,74 miliar; NAD Rp 52,42; Sumatera Utara Rp 58,58 miliar. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13
Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46
Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55
UPDATE
Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10
Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00
Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44
Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34
Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03
Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41
Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39