Berita

Michael Tene

Wawancara

WAWANCARA

Michael Tene: Otopsi Ulang Tiga Jenazah TKI Buktikan Organ Yang Diambil

RABU, 25 APRIL 2012 | 09:26 WIB

RMOL. Pemerintah Indonesia tidak sepenuhnya percaya terhadap penjelasan pihak Malaysia atas meninggalnya tiga WNI yang ditembak polisi negara jiran itu.

“Makanya kita juga perlu men­dapatkan informasi sebanyak­nya-banyaknya.Termasuk me­nyarankan keluarga agar meng­izinkan otopsi ulang tiga jenazah tersebut untuk membuktikan ada­nya dugaan organ tubuh mereka diambil,’’ kata Juru Bicara Ke­menterian Luar Negeri (Kemlu) Michael Tene, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Seperti diketahui, ketiga TKI yang meninggal dunia adalah Herman, Abdul Kadir Jaelani, dan Mad Noon yang berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Me­reka dipulangkan dari Malaysia pada 5 April lalu.   

Ketiganya ditemukan me­ninggal, 23 Maret 2012,  di kolam pemancingan di Seremban, negara bagian Negeri Sembilan, Malay­sia. Berdasarkan surat keterangan yang menyertai mayat ketiganya menyebutkan penye­bab kematian adalah luka tembakan.

Michael Tene selanjutnya mengatakan, dalam kasus ini me­nimbulkan dua permasalahan. Pertama, WNI di Malaysia di­tem­bak polisi Malaysia. Kedua, adanya dugaan organ-organ tu­buh mereka diambil.

“Kemlu akan mencari infor­masi lebih jelas dan detail menge­nai kasus ini,” ujarnya.

Berikut kutipan selengkapnya:


Informasi awal apa yang Kemlu dapatkan sekarang ini?

Berdasarkan keterangan dari polisi Malaysia, WNI ditembak karena akan melakukan perampo­kan dan melakukan perlawanan sehingga ditembak polisi.


Kemlu tidak percaya?

Kami tidak serta merta mene­rima penjelasan tersebut. Kami perlu informasi yang utuh menge­nai penyebab kematian itu.

Sebagai negara hukum, apabila ada hal-hal di luar prosedur yang menyebabkan terjadinya kema­tian. Makanya, kami tidak bisa menerima apabila ada tindakan di luar prosedural.

    

Selain mengistruksikan KBRI di Malaysia untuk mene­lusuri kasus ini, apa lagi yang di­lakukan Kemlu?

Kami juga menyampaikan hal yang sama ke Kedutaan Malaysia di Indonesia. Kami sudah ko­muni­kasikan untuk meminta pen­jelasan dari mereka. Kepolisian kita di Malaysia juga sudah di­sampaikan agar meminta kete­rangan ke kepolisian Malaysia.

Kami minta informasi utuh mengenai penyebab kematian WNI  di Malaysia. Selain itu, penga­cara dari KBRI di Malaysia juga sudah diminta untuk mem­bantu kasus ini dan memper­siap­kan langkah-langkah hukum.

   

Bagaimana tanggapan Kedu­bes Malaysia di Jakarta?

Mereka sangat koo­peratif. Mereka akan meminta in­formasi dari negaranya me­ngenai hal-hal yang ditanyakan oleh kita atas penye­bab kematian itu, termasuk dugaan organ yang diambil.

   

Apa yang sudah dilakukan Menlu?

Pak Menlu Marty Natalegawa juga sudah mengirim tim khusus dari Kemlu ke Kuala Lumpur untuk menghimpun informasi atau fakta-fakta yang diperlukan.

Bahkan, Pak Menlu pun sudah berkomunikasi dengan Menlu Malaysia. Mudah-mudahan kita mendapat informasi utuh dari pihak Malaysia.

   

Pemerintah Malaysia sudah melakukan otopsi?

Ya. Mereka sudah melakukan otopsi terlebih dahulu sebelum jenazah dipulangkan ke Indone­sia. Makanya, kami minta KBRI di Malaysia untuk meminta pen­jelasan mengenai hal itu.

Otopsi itu hanya menjelaskan penyebab kematiannya karena luka tembak. Pada saat otopsi di Malaysia dijahit kembali. Yang jelas, kami akan minta penjelasan juga ke rumah sakit di Malaysia yang melakukan otopsi tersebut.

   

Jika pihak keluarga korban ingin meminta otopsi ulang?

Itulah yang sangat penting. Kemlu siap mendukung dan men­fasilitasi jika ada keinginan dari pihak keluarga korban untuk melakukan otopsi ulang.

Jenazahnya memang sudah di­makamkan. Tetapi apabila ke­luarga menginginkan otopsi ulang untuk mengetahui benar tidaknya dugaan itu, kami siap mendukung. Soalnya otopsi itu harus izin dari keluarga. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya