ilustrasi, gula
ilustrasi, gula
RMOL.Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) meminta peÂmerintah segera menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) gula tahun ini secepatnya. Sebab, musim panen dan musim giling tebu akan berlangsung mulai bulan Mei, khususnya yang ada di daerah Jawa.
Wakil Sekjen APTRI Nur Khabsyin mengatakan, pihaknya meminta pemerintah segera meÂnetapkan HPP gula secepatnya. Menurutnya, hal itu penting karena musim giling segera diÂmulai. Bahkan, pabrik gula di LamÂpung sudah mulai mengÂgiling gula sejak 1 April lalu.
“Kami mendesak Menteri PerÂdagangan secepatnya menetapÂkan HPP gula tani mengingat muÂsim giling 2012 sebentar lagi akan dimulai,†ujar Khabsyin keÂpada Rakyat Merdeka, kemarin.
Ia menjelaskan, petani tebu saÂngat menunggu penetapan HPP gula tani, karena harga itu meruÂpakan jaminan pendapatan yang akan digunakan untuk mengÂhitung penÂdapatan petani tebu selama seÂtahun. HPP juga diguÂnakan seÂbaÂgai acuan besaÂran daÂna talaÂngÂan gula tani oleh inÂvesÂtor.
Musim giling tebu 2012 di Jawa akan dimulai pada Mei 2012. Sebagian pabrik akan muÂlai menggiling pada awal bulan itu, sebagian lagi pertengahan dan sebagian lainnya pada akhir Mei.
Menanggapi permintaan peÂtani tebu tersebut, Dirjen PerÂdagaÂngan Dalam Negeri KemenÂterian Perdagangan Gunaryo mengataÂkan, HPP gula tahun ini sedang dalam proses pembahaÂsan pemeÂrintah.
Menurutnya, berapa besaranÂnya belum bisa diungkapkan karena masih dalam pembahaÂsan. Namun, pihaknya mengaku akan mendengar masukan dari petani tebu.
“Mudah-mudahan tidak terlalu lama lagi akan segera diumumÂkan HPP-nya,†ujar Gunaryo keÂpada Rakyat Merdeka, kemarin.
APTRI mengusulkan, HPP diÂberlakukan Rp 9.218 per kg. Dasar perhitungannya meruÂpaÂkan sebagai berikut, untuk produksi tebu sebesar 1.100 kuintal per hektar (ha) deÂngan rendemen 7,2 persen dihargai Rp 9.496 per kg. Sedangkan kedua, ketiga dan seterusnya (ratoon) dengan produksi 900 kuintal per ha renÂdemen 6,8 persen HPP-nya Rp 8.941 per kg. “Perhitungan terseÂbut sudah termasuk keuntÂungan petani 10 persen,†jeÂlasÂnya.
Harga tersebut, kata Khabsyin, tidak tinggi. Hanya saja, harga jadi terasa tinggi karena rendeÂmen gula rendah. Apalagi, harga eceran gula saat ini cukup tinggi di level Rp 11.100 hingga Rp 11.400 per kg. Sebagai perÂbanÂdingan, Dewan Gula Indonesia (DGI) mengusulkan besaran HPP sebesar Rp 8.750 per kg.
“Sebetulnya, usulan besaran HPP tersebut belum memperÂhitungkan kenaikan ongkos produksi, termasuk biaya tebang dan angkut, yang dipicu oleh rencana kenaikan BBM,†tambah Khabsyin.
APTRI juga mengingatkan agar tidak ada rembesan gula rafinasi saat masa giling tiba. Menurut Khabsyin, jika hal itu terjadi akan merugikan petani karena harga gula di pasaran akan jatuh. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13
Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46
Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55
UPDATE
Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10
Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00
Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44
Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34
Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03
Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41
Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39