Berita

ilustrasi, gula

Bisnis

Petani Desak Kemendag Cepat Putuskan HPP Gula

Musim Giling Tebu Segera Tiba
RABU, 25 APRIL 2012 | 08:19 WIB

RMOL.Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) meminta pe­merintah segera menetapkan harga  pembelian pemerintah (HPP) gula tahun ini secepatnya. Sebab, musim panen dan musim giling tebu akan berlangsung mulai bulan Mei, khususnya yang ada di daerah Jawa.

Wakil Sekjen APTRI Nur Khabsyin mengatakan, pihaknya meminta pemerintah segera me­netapkan HPP gula secepatnya. Menurutnya, hal itu penting karena musim giling segera di­mulai. Bahkan, pabrik gula di Lam­pung sudah mulai meng­giling gula sejak 1 April lalu.

“Kami mendesak Menteri Per­dagangan secepatnya menetap­kan HPP gula tani mengingat mu­sim giling 2012 sebentar lagi akan dimulai,” ujar Khabsyin ke­pada Rakyat Merdeka, kemarin.

Ia menjelaskan, petani tebu sa­ngat menunggu penetapan HPP gula tani, karena harga itu meru­pakan jaminan pendapatan yang akan digunakan untuk meng­hitung pen­dapatan petani tebu selama se­tahun. HPP juga digu­nakan se­ba­gai acuan besa­ran da­na tala­ng­an gula tani oleh in­ves­tor.

Musim giling tebu 2012 di Jawa akan dimulai pada Mei 2012. Sebagian pabrik akan mu­lai menggiling pada awal bulan itu, sebagian lagi pertengahan dan sebagian lainnya pada akhir Mei.

Menanggapi permintaan pe­tani tebu tersebut, Dirjen Per­daga­ngan Dalam Negeri Kemen­terian Perdagangan Gunaryo mengata­kan, HPP gula tahun ini sedang dalam proses pembaha­san peme­rintah.

Menurutnya, berapa besaran­nya belum bisa diungkapkan karena masih dalam pembaha­san. Namun, pihaknya mengaku akan mendengar masukan dari petani tebu.

“Mudah-mudahan tidak terlalu lama lagi akan segera diumum­kan HPP-nya,” ujar Gunaryo ke­pada Rakyat Merdeka, kemarin.

APTRI mengusulkan, HPP di­berlakukan Rp 9.218 per kg. Dasar perhitungannya meru­pa­kan sebagai berikut,  untuk produksi tebu sebesar 1.100 kuintal per hektar (ha) de­ngan rendemen 7,2 persen  dihargai Rp 9.496 per kg. Sedangkan kedua, ketiga dan seterusnya (ratoon) dengan produksi 900 kuintal per ha ren­demen 6,8 persen HPP-nya Rp 8.941 per kg. “Perhitungan terse­but sudah termasuk keunt­ungan petani 10 persen,” je­las­nya.

Harga tersebut, kata Khabsyin, tidak tinggi. Hanya saja, harga jadi terasa tinggi karena rende­men gula rendah. Apalagi, harga eceran gula saat ini cukup tinggi di level Rp 11.100 hingga Rp 11.400 per kg. Sebagai per­ban­dingan, Dewan Gula Indonesia (DGI) mengusulkan besaran HPP sebesar Rp 8.750 per kg.

“Sebetulnya, usulan besaran HPP tersebut belum memper­hitungkan kenaikan ongkos produksi, termasuk biaya tebang dan angkut, yang dipicu oleh rencana kenaikan BBM,” tambah Khabsyin.

APTRI juga mengingatkan agar tidak ada rembesan gula rafinasi saat masa giling tiba. Menurut Khabsyin, jika hal itu terjadi akan merugikan petani karena harga gula di pasaran akan jatuh. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya