Berita

ilustrasi/ist

Bisnis

Awas, Operator Seluler Rawan Jadi Sapi Perahan

Menkominfo Minta Kepentingan Konsumen Dijaga
RABU, 25 APRIL 2012 | 08:10 WIB

RMOL.Terungkapnya kasus dugaan pemerasan yang disinyalir dilakukan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Konsumen Telekomunikasi Indonesia (KTI) disikapi secara objektif. Operator seluler tetap dituntut meningkatkan tranparansi agar tidak jadi pemerasan atau sapi perahan.

Menteri Komunikasi dan In­for­matika (Menkominfo) Tifatul Sembiring mengatakan, pihaknya sangat mendukung pihak ke­polisian untuk mengungkap ka­sus tersebut.

“Saya dukung kepolisian untuk mengusut apakah yang ber­sang­kutan itu benar terbukti mela­kukan pemerasan tersebut atau tidak,” ucap Tifatul kepada media saat pembukaan layanan internet kecamatan di Aceh, Senin (23/4).

Mencermati kasus ini, Tifatul mengingatkan para LSM boleh saja mengkritisi, asal yang di­lakukan secara profesional ka­rena ucapannya pasti akan di­per­tanggungjawabkan.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S Dewa Broto pun me­nge­mu­kakan, keberadaan LSM di du­nia telekomunikasi tentu sah-sah saja, karena mengkritisi dan me­ngawasi kualitas kinerja ope­ra­tor dan regulator telekomunikasi.

Apalagi, jika gerakan mereka memang didasari untuk ke­i­ngi­nan membela konsumen. Namun, jika ujung-ujungnya cuma ingin mendapatkan keuntungan pribadi dari kondisi yang ada, tentu itu di­haramkan.

PT Indosat Tbk sendiri yang me­rupakan pihak pelapor atas kasus tersebut membenarkan penangkapan pelaku atas lapo­rannya. Pihaknya pun mengaku telah melaporkan secara resmi ke­pada pihak kepolisian untuk mengusutnya.

“Soal bagaimana penangkapan itu terjadi, sepenuhnya meru­pa­kan operasi yang dilakukan po­lisi. Kami tidak ikut campur. Ka­pa­sitas Indosat hanya mem­be­rikan informasi yang diperlukan,” kata Head Communication Divisi PT Indosat Tbk Djarot Handoko saat dihubungi Rakyat Merdeka, Senin (23/4).

Kepastian berapa kerugian yang dialami Indosat terhadap ka­sus tersebut, Djarot enggan mem­beberkannya. Menurutnya, se­gala informasi telah diberikan ke­pada aparat penegak hukum. “Bi­arkan proses hukum ini ber­jalan sesuai prosedurnya,” katanya.

“Kami mohon maaf, untuk substansi bisa ditanyakan lang­sung kepada pihak kepolisian. Ka­mi menghormati proses hu­kum yang sudah berjalan,” katanya.

Hal senada juga disampaikan pihak operator lain, yakni XL Axiata. Manager Public Re­la­tions Corporate Commu­ni­ca­tions XL Axiata Henry Wija­yanto eng­gan berkomentar  tentang ka­sus pemerasan karena sudah masuk pada ranah hukum.

“Itu  kan kasusnya sudah sam­pai ke kepolisian. Kami di sini nggak mau terlalu banyak ber­komentar takut salah,” kata Henry kepada Rakyat Merdeka.

Namun, Henry pun berharap kasus ini bisa selesai sesuai harapan, dan memiliki imbas yang baik bagi semua pihak.

Terkait imbauan Kemen­kom­info agar para operator tidak mu­dah lengah akan somasi yang ber­ujung “damai”, Henry meng­aku akan menerima imba­uan tersebut dari pemerintah. “Itu kan mak­sudnya baik, pasti kami terima imbauan tersebut,” ujarnya.

Kasus pemerasan terhadap Indosat dan beberapa operator bermula ketika LSM KTI me­la­porkan dugaan korupsi atas kerja sama perjanjian 3G antara In­do­sat Tbk dan IM2 pada 2006. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya