Berita

ilustrasi

PEMBATASAN BBM BERSUBSIDI

Pemerintah Dicap Kehabisan Akal

SELASA, 24 APRIL 2012 | 12:18 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Rencana pemerintah melakukan pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dinilai melahirkan situasi yang paradoks dengan apa yang telah diputuskan DPR dalam sidang paripurna belum lama ini.

"UU APBN 2012 yang diubah menjadi UU APBNP terutama pasal 7ayat 6a seharusnya batal karena kembali ke rencana pembatasaan bbm," tegas aktivis Relawan Perjuangan Demokrat (Repdem) Jakarta Faisal Rachman siang ini (Selasa, 24/4).

Rencana pemerintah menaikkan harga BBM per 1 April batal. Namun, DPR memberi kesempatan dengan memasukkan pasal 7 ayat 6a, dimana pemerintah bisa menyesuaikan harga BBM bersubsidi bila ada kenaikan atau penurunan lebih dari 15 persen dari harga minyak mentah Indonesia (ICP) rata-rata selama enam bulan.

"Jelas ini bukti pemerintah kehilangan akal untuk memaksa  liberalisasi Migas, bolak balik hanya sekitar pembatasan atau menaikkan harga," tegas Rachman.

Karena pemerintah akan melarang kendaraan dengan dengan mesin 1500 cc ke atas menggunakan BBM bersubsidi, menurutnya, semakin jelas, pemerintah diatur oleh lembaga asing, seperti apa yang pernah dimuat lembaga survei. Dimana lembaga survei internasional itu menyayangkan penundaan kenaikan harga  BBM dan listrik. [zul]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya