Berita

ilustrasi/ist

Bisnis

Pembatasan BBM Subsidi Berpotensi Picu Keributan

Mulai 1 Mei Mobil Di Atas 1.500 CC Dilarang Minum Bensin
SENIN, 23 APRIL 2012 | 08:02 WIB

RMOL.Pemerintah sudah menyelesaikan peraturan pembantasan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang akan berlaku 1 Mei 2012. Beberapa kalangan masyarakat khawatir terjadinya keributan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Menteri Perindustrian (Men­pe­rin) MS Hidayat mengatakan, atu­ran itu dalam bentuk Peraturan Pe­merintah (PP) yang terdiri dari Per­aturan Menteri Energi dan Sum­ber Daya Mineral (ESDM), Per­aturan Menteri Perindustrian dan Pera­turan Menteri Perhu­bungan.

Dalam aturan itu disepakati mo­bil-mobil dengan kapasitas me­sin (CC) di atas 1.500 tidak di­bolehkan lagi menggunakan BBM subsidi.

Hidayat yakin kebijakan pem­ba­tasan tersebut tidak akan ber­dampak pada produsen otomotif. Se­bab, semua mobil buatan 2008, me­sinnya sudah menyesuaikan diri dengan sistem RON 92 alias pertamax.

Dia mengatakan, pemerintah te­rus mengebut konversi BBM ke gas. Karena itu, tahun depan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) wajib memasang kon­verter kit pada mobil-mobhil pro­duk­sinya. “Pemasangan konver­ter kit bisa gunakan sistem switch,” kata Hidayat.

Menurutnya, program konversi menjadi komitmen utama  peme­rintah. Untuk itu, pihaknya akan mem­pertemukan produsen mobil di dalam negeri yang tergabung da­lam Gabungan Industri Ken­daraan Bermotor Indonesia (Gai­kindo) dengan Presiden SBY.

Hidayat mengatakan, untuk mendorong realisasi program kon­versi, gap harga BBM Pre­mium dengan BBG harusnya ter­paut sekitar 50-60 persen. Jika gap-nya masih kecil seperti saat ini, minat orang berpindah ke BBG akan kecil.

Dikatakan dia, sebanyak 25 ribu unit konverter kit asal Korea Se­latan dan Italia rencananya akan diimpor untuk mendukung pro­gram konversi. Untuk tahap awal, pemasangan konverter kit akan diberikan kepada transpor­ta­si umum, lalu mobil dinas, lem­baga, kementerian, baru sektor swasta.

Sementara Menko Perekonomian Hatta Ra­jasa menegaskan, rencana pengen­dalian BBM secara na­sional akan disampaikan Presiden SBY dalam Sidang Kabinet 24 April 2012.

Direktur Eksekutif Masyarakat Pemantau Kebijakan Eksekutif dan Legislatif (Majelis) Sugiyan­to menilai, pembatasan BBM akan menimbulkan konflik, sebab di pom bensin akan terjadi rebutan.

“Pengawasan di lapangannya su­sah dilakukan. Petugas juga su­sah periksa satu-satu mesin mobil yang mau mengisi bensin, ini bisa me­nimbulkan keributan,” cetusnya.

Ketua Umum Gai­kindo Su­dirman Maman Rusdi me­minta pemerintah segera me­lakukan sosialisasi jika benar kebijakan tersebut akan diber­lakukan tahun depan.

“Tidak mudah untuk men­so­sia­lisasikan peraturan tersebut. Se­lain itu, pengawasan di Stasiun Pengi­sian Bahan Bakar Umum (SPBU) akan sangat sulit,” katanya.

Dia juga khawatir kebijakan pem­batasan BBM bersubsidi ter­sebut memicu aksi penimbunan. Karena itu, yang harus diper­ha­tikan pemerintah adalah penga­wasan pom bensin di daerah.

Petugas harus dibekali penge­tahuan teknis mengenai spesi­fikasi mesin dengan kapasitas me­sin 1.500 CC ke atas. Jika tidak, konsumen yang mem­punyai mobil 1.500 CC ke atas tetap dapat membeli BBM bersubsidi.

Kerek Harga Pangan

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdaga­ngan (Kemendag) Gunaryo me­nga­takan, rencana pembatasan peng­gunaan BBM subsidi ber­po­tensi mengkerek harga sembako (sembilan bahan pokok).

Fenomena ini terlihat dengan ke­naikan harga sembako di ber­bagai daerah di Indo­nesia yang sulit dikendalikan. Ia menye­butkan selain cabe, beras menjadi kebutuhan sem­bako yang harganya berpo­tensi naik.

Kendati begitu, Gunaryo me­nam­bahkan rencana pembatasan penggunaan BBM subsidi tidak akan terlalu berpengaruh ter­hadap harga sembako diban­ding­kan kebijakan kenaikan BBM subsidi. “Lebih kencang kenai­kan BBM dibandingkan pem­batasan ya,” katanya. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya