Dahlan iskan
Dahlan iskan
RMOL.Wacana perampingan 140 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai akan membawa dampak positif terhadap kinerja perusahaan pelat merah. Hasilnya diyakini akan menguntungkan negara.
Pengamat ekonomi UniverÂsitas Indonesia Muslimin Anwar mengatakan, keberhasilan induk (holding) BUMN perkebunan merupakan prestasi yang sangat baik untuk memacu percepatan peleburan di sektor lain. Dengan adanya peleburan, kinerja setiap perusahaan BUMN bisa diÂpantau melalui induknya. Hal ini dapat meminimalisir fungsi pengawaÂsan terhadap seluruh perusahaan pelat merah, karena hanya tinggal memantau inÂduknya.
“Keberhasilan holding BUMN perkebunan bisa dijadikan pilot project bagi holding selanjutnya. Dengan rampungnya holding tersebut, bisa dipelajari kelebihan dan kekurangannya. Apa saja yang kurang, bisa diperbaiki pada holding berikutnya,†jelas MusliÂmin kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.
Ia memaparkan, holding BUMN perkebunan bisa memÂperÂlihatkan kontribusi dari maÂsing-masing perusahaan BUMN. Perusahaan yang sangat proÂduktif akan memotivasi perusaÂhaan yang kurang berkontribusi terÂhaÂdap negara. Hal ini akan memÂbuka lebar persaingan yang sehat di antara BUMN dengan jenis usaha yang sama. SelanÂjutÂnya, peÂrusahaan akan berÂlomba-lomba memberikan hasil yang optiÂmal kepada negara seÂbagaiÂmana tugas yang diamaÂnatkan.
“Pasca holding, tugas Menteri BUMN akan lebih fokus dan simple. Jadi, tidak mengurusi seluruh BUMN yang ada. Monitoring cukup diÂlakukan melalui kepala holding tersebut. Seluruh laporan dan perÂkembangan perusahaan di baÂwah induk tetap diketahui dengÂan cara yang lebih efisien,†lanÂjut Dosen Pascasarjana FaÂkultas Ekonomi Universitas Indonesia tersebut.
Mengingat masa jabatan MenÂteri BUMN Dahlan Iskan tinggal dua tahun lagi, Muslimin tetap optiÂmistis bekas Dirut PLN itu mampu merampingkan semua BUMN. Sebab menurutnya, peÂrampingan BUMN bukan meruÂpaÂkan pekerjaan yang berat.
Perampingan hanya merupaÂkan penggabungan dari perusaÂhaan yang memiliki kegiatan usaha sama, seperti perÂkeÂbunan, energi, pangan dan inÂfraÂstruktur.
“Perampingan ini sama halnya seperti birokrasi yang memiliki kantor wilayah. Kantor wilayah terÂsebut merupakan kumpulan dari provinsi-provinsi. Saya yaÂkin hal itu tidak terlalu sulit dilaÂkukan. Holding akan membuat sasaran dan pencapaian perusaÂhaan semakin tajam,†yakinnya.
Lebih lanjut dia mengaku tiÂdak khawatir terhadap nasib peruÂsaÂhaan-perusahaan yang berÂnaung di bawah induknya. SoalÂnya, perusahaan yang tidak menÂjadi induk harus semakin terÂpacu memberikan yang terÂbaik sesuai apa yang telah diÂtarÂgetÂkan. DeÂngan demikian, sumber daya manusia (SDM) di dalamnya juga semakin terampil dan berkemÂbang menggali potensi lebih makÂsimal.
Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan akan menyingkirÂkan sejumlah perusahaan pelat merah yang mempunyai aset kecil alias gurem. “Misalnya saja PT EMI (Energy Management Indonesia). Itu usahanya lebih kecil daripada perusahaan Blok S,†katanya.
Ia dan jajarannya sudah meruÂmuskan, 140 perusahaan milik negara akan dikelompokkan menÂÂjadi tiga jenis. Pertama, BUMN yang mengurusi pertaÂhaÂnan nasional, dari pangan, enerÂgi, hingga persenjataan, masing-masing seperti Bulog, Pertamina dan Pindad. Adapun BUMN keÂdua adalah yang bersifat sebagai motor ekonomi, yaitu infrastrukÂtur dan perÂbankan seperti PeÂlinÂdo dan PT Kereta Api IndoÂneÂsia (PT KAI). Sementara BUMN keÂtiga adalah yang sanggup menÂÂjadi peÂmimpin, miÂnimal se-Asia TengÂgara.
Di sisi lain, Direktur Utama Perum Damri Agus Suherman Subrata justru khawatir bisnis peÂrusahaan akan mengalami peÂnurunan bila diakuisisi oleh peÂrusahaan beraset besar, misalnya PT KAI.
“Meski pernah mengalami maÂsalah keuangan, tujuh tahun terÂakhir kami dinyatakan sehat. Sebaliknya, apa (keuangan) PT KAI sehat?†ucapnya. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09
Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46
Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
UPDATE
Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10
Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00
Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44
Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34
Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03
Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41
Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39