ilustrasi, bumn
ilustrasi, bumn
RMOL.Program perampingan BUMN diklaim lebih banyak manÂfaatnya ketimbang kelemaÂhanÂnya. SosiaÂlisasi ini melibatÂkan berbagai piÂhak, terutama mengakomodir keÂpentingan serikat pekerja BUMN.
Deputi Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis KeÂmenÂterian BUMN Pandu DjaÂjanto mengatakan, program peÂramÂpingan (rightsizing) BUMN pada 2014 akan menyebabkan jumlah BUMN menjadi 95 peÂrusahaan.
“Saat ini jumlah BUMN sekitar 140 perusahaan. Pada 2014 diÂharapkan jumlah BUMN menjadi 95 perusahaan,†ujarnya.
Menurut dia, program peramÂpingan BUMN yang belum tereaÂliÂsasi sesuai target waktu, maka akan dialihkan ke periode beriÂkutnya. Jadi, program tersebut akan terus berlanjut meski KeÂmenÂterian BUMN tidak lagi diÂnakhkodai Dahlan Iskan.
“Saat ini master plan BUMN 2010-2014 sedang dalam proses revisi untuk menyesuaikan deÂngan perkembangan terkini,†kata Pandu.
Ia menuturkan, program peÂramÂpingan memiliki beberapa manfaat, di antaranya memperÂbaiki struktur permodalan dan membuka peluang pendanaan untuk ekspansi bisnis.
Namun demikian, menurut dia, masih ada beberapa kendala dan permasalahan yang dihadapi dalam perampingan BUMN, di antaranya adanya peraturan perundang-undangan yang tidak sinkron.
“Kondisi itu sering berdampak pada hilangnya momentum seÂhingga kajian perampingan BUMN menjadi tidak up to date,†katanya.
Kendala lainnya adalah belum adanya visi yang sama antar instansi atau lembaga yang terkait tentang program restrukturisasi BUMN, adanya resistensi dari berbagai kalangan baik internal maupun eksternal.
“Selain itu, program peramÂpingan BUMN tidak hanya berÂada di bawah kendali KemenÂterian BUMN, tetapi juga meliÂbatÂkan instansi pemerintah yang lain,†katanya.
Berkaitan dengan hal itu, kata dia, diperlukan sosialisasi yang intensif untuk menyamakan perÂsepsi mengenai tujuan dari pelakÂsanaan perampingan BUMN, koordinasi antarinstansi atau lemÂbaga, dan penerbitan instruksi preÂsiden (inpres) tentang peramÂpingan BUMN.
Presiden Federasi Serikat PeÂkerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Ugan Gandar menanggapi positif perampingan BUMN. Namun sebelum program itu dijalankan, pihaknya meminta agar anak-anak perusahaan Pertamina berÂgabung kembali menjadi satu. Alasannya, agar lebih efisien dan mencegah kepemilikan saham dikuasai asing. Hal itu sangat penting bagi ketahanan energi masa depan.
“Ketika menjadi anak perusaÂhaan, maka kepemilikan saham tidak bisa dimiliki 100 persen. Saat ini, kepemilikan saham peÂmerintah di anak perusahaan PerÂtamina kurang dari 50 perÂsen. Kondisi ini sangat membaÂhayaÂkan. Hulu dan hilir harus digaÂbung lagi, bukan malah diÂpecah-pecah,†tutur Ugan keÂpada RakÂyat Merdeka, Kamis (19/4). [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09
Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46
Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
UPDATE
Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10
Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00
Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44
Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34
Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03
Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41
Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39