Berita

ilustrasi, angkot

Bisnis

Nekat Naikkan Tarif, Pengusaha Angkot Bisa Tambah Bangkrut...

Ada-ada Saja Kemenhub Berdalih Sebagai Penyesuaian Harga
MINGGU, 22 APRIL 2012 | 08:00 WIB

RMOL.Rencana pemerintah menaikkan tarif angkutan darat 19 persen menuai kritik dari sejumlah kalangan. Pasalnya, mereka menilai kebijakan tersebut tidak adil lantaran belum ada kejelasan mengenai jadi tidaknya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Peneliti Yayasan Lembaga Kon­sumen Indonesia (YLKI) Indah Sukmaningsih menga­takan, pemerintah harusnya ber­pikir dua kali sebelum merea­lisasikan rencananya tersebut. Se­bab, rencana menaikkan tarif ang­kutan umum memiliki dam­pak besar terhadap kelangsungan hidup masyarakat kecil, terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Alasan pemerintah menaik­kan tarif itu apa. Kalau ingin me­nutup kebutuhan pengusaha ang­kutan karena naiknya biaya ope­rasional, jangan begini caranya,” kata Indah kepada Rakyat Merdeka kemarin. Toh, dia yakin, dengan kenaikan tarif ini, maka setoran untuk pengusaha angkutan juga akn seret. Karena masyarakat lebih memilih berpaling ke motor.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Perhu­bu­ngan (Kemenhub) berencana me­naikkan tarif angkutan darat se­besar 19 persen setelah men­da­patkan usulan dari Organisasi Angkutan Darat (Organda).

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Suroyo Alimoesa mengklaim itu bukanlah ke­naikan, tetapi penyesuaian harga karena tarif angkutan darat sejak 2009 belum naik.

Menurut Suroyo, kenaikan tarif itu merupakan usulan Organda yang awalnya 35 persen jika har­ga BBM subsidi dinaikkan. “Te­tapi kenaikan ini juga harus di­sesuaikan dengan pelayanan dari operator angkutan. Kami juga akan melihat demand (per­mintaan)-nya dulu,” ujar Suroyo.

 Lebih lanjut Indah menya­ran­kan pemerintah menunda ke­bijakan tersebut. Sebab, bukan cu­ma pengusaha angkutan yang ter­kena dampak dari tidak jadi naik­nya harga BBM bersubsidi, tapi pengguna (masyarakat) juga terkena lantaran harga barang kebutuhan sehari-hari sudah naik.

“Kalau Kemenhub mengata­kan harus ada kenaikan karena biaya operasional naik, memang biaya operasional hidup konsu­men tidak naik,” jelas Indah.

Menurutnya, pemerintah harus berdiri di tengah untuk mengukur kemampuan membayar konsu­men sebelum mengambil kebi­jakan. Lebih baik pemerintah me­ngurungkan niatnya sebelum ada kepastian mengenai jadi tidaknya harga BBM bersubsidi naik.

Indah berharap pemerintah berpihak pada masyarakat kecil, bukan semata-mata kepada pengusaha angkutan umum.

Ketua Forum Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indo­nesia (MTI) Djoko Setijowarno berpendapat, bagi pemerintah ini  situasi yang dilematis akibat tak kunjungada pembenahan kondisi angkutan umum. Dia juga sepen­dapat agar pemerintah menunda menaikkan tarif angkutan umum

“Bila pemerintah nekat me­naik­kan tarif, nantinya pengguna angkutan umum yang saat ini jumlahnya sedikit lama-lama bisa habis,” ancamnya.

Untuk itu, Djoko menyarankan pe­merintah segera melakukan pengalihan BBM dengan mem­percepat konversi minyak ke gas agar biaya operasi angkutan bisa ditekan. Disamping itu, pe­me­rintah juga harus memberikan con­venter kit kepada pengusahan ang­kutan untuk lebih menekan budget.

“Ini adalah kepentingan peme­rintah. Biarpun tarif angkutan umum dinaikkan tapi kondisi armada angkutan umum masih memburuk, yang akan dirugikan ya pemerintah dan peng­guna,” jelasnya. Djoko berpendapat saat ini pengguna angkutan umum baik di Jabodetabek atau daerah sudah berkurang,” tukasnya. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya