Berita

Saut Usman Nasution

Wawancara

WAWANCARA

Saut Usman Nasution: Penyidik Yakin Siti Fadilah Tidak Lari Ke Luar Negeri

SABTU, 21 APRIL 2012 | 08:27 WIB

RMOL. Penyidik Mabes Polri merasa yakin bekas Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari tidak melarikan diri ke luar negeri, sehingga tidak perlu diajukan surat pencegahan ke Ditjen Imigrasi.

“Itu keyakinan penyidik. Kalau begitu kami juga merasa yakin,’’ kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Pol Saut Usman Nasution, ke­pada Rakyat Merdeka, Kamis (19/4).

Sebelumnya penetapan status tersangka ini sempat simpang siur. Awalnya, Saud Usman Na­sution menegaskan, status hukum Siti Fadilah Supari terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan senilai Rp 15 miliar, masih se­bagai saksi.

 Namun pejabat Kejagung mengaku telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Siti Fadilah Supari sejak 28 Maret 2012. Ka­sus ini berkaitan dengan penga­daan alat-alat kesehatan di Ke­menterian Kesehatan. Berdasar­kan dokumen yang diterima Ke­jagung, terdapat nama Siti Fadi­lah Supari sebagai tersangka.

Akhirnya Mabes Polri juga ber­pendapat yang sama, Siti Fadi­lah Supari yang saat ini men­jadi anggota Dewan Pertimba­ngan Presiden telah menjadi tersangka.

Saud Usman Nasution selan­jutnya mengatakan, pihaknya juga merasa tidak perlu melaku­kan penahanan terhadap Siti Fadilah Supari. Sebab, diyakini tidak akan mempersulit pemerik­saan, dan tidak akan menghilang­kan barang bukti.

Berikut kutipan selengkapnya:


Penetapan Siti Fadilah Su­pari menjadi tersangka, apa  ini sudah resmi?

Kan kemarin sudah diumum­kan oleh Kabareskrim (Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri).


Ada beberapa pihak meng­anggap Polri belum memberi­kan pengumuman resmi, tang­ga­pan Anda?

Itu urusan mereka. Silahkan saja mau dianggap resmi atau tidak resmi. Tetapi kalau Kares­krim sudah mengatakan sebagai tersangka, ya itu resmi.


Dewan Pertimbangan Presi­den menunggu status Siti Fadi­lah Supari, apa sudah diberi­tahu?

SPDP (Surat Pe­rin­tah Dimu­lai­nya Pe­nyi­di­kan)  sudah di­­kirim ke Kejaksaan Agung. Itu berarti su­dah resmi, kecuali kita tidak ki­rim SPDP-nya,  itu tidak resmi.


Kapan  Polri akan mengirim­kan surat resmi ke­pada Dewan Per­tim­bangan Pre­siden?

Itu nanti saya tanya dulu ke­pada penyidiknya.


Berapa lama penyelidikan di­lakukan, hingga menetapkan Siti Fadilah sebagai tersangka?

Sudah lama. Ini kan dari pro­ses penanganan empat orang yang sudah disidangkan. Kapa­sitas Ibu Siti Fadilah dalam ka­sus ini se­bagai Menteri Keseha­tan sebagai penanggung jawab kebijakan pelaksanaan.


Berapa lama penyelidikan di­lakukan, hingga menetapkan Siti Fadilah sebagai tersangka?

Sudah lama. Ini kan dari pro­ses penanganan empat orang yang sudah disidangkan. Kapa­sitas Ibu Siti Fadilah dalam ka­sus ini se­bagai Menteri Keseha­tan sebagai penanggung jawab kebijakan pelaksanaan.


Sebelum menetapkan seba­gai tersangka, apakah Siti Fa­dilah pernah di periksa sebagai saksi?

Sudah, tapi saya enggak hafal berapa kali. Tetapi sudah melalui tahapan proses diperiksa sebagai saksi. Setelah itu baru ditetapkan sebagai tersangka.


Kalau memang sudah dilaku­kan pemeriksaan sebelumnya se­bagai saksi, mengapa Siti Fa­di­lah kaget saat ditetapkan sebagai tersangka?

Itu kan hak beliau mau kaget atau gimana.


Sebenarnya dari penyelidi­kan tersebut, apa yang mem­buat Siti Fadilah menjadi ter­sangka?

Ini kan bagian dari rangkain penyelidikan. Tidak mungkin tiba-tiba ditetapkan menjadi ter­sangka bila tidak dilakukan pe­nyelidikan. Biarlah penyidik ber­­­proses dulu. Nanti kita tunggu saja persidangannya.


Apakah ada koordinasi de­ngan KPK sebelum menetap­kan Siti Fadilah sebagai ter­sangka?

Sudah ada. Kami kan sudah pe­riksa empat orang terlebih da­hulu, selaku kuasa pelaksana anggarannya, pimpro-nya juga dan pelaksana pengadaan, terma­suk pihak kedua dan pihak lain­nya. Bahkan dua kasus sudah diajukan ke persidangan. Dari situ muncul fakta bahwa penun­jukan tender langsung itu dari kebijakan Menteri Kesehatan.


Kapan Siti Fadilah ditahan?

Penahanan dapat dilakukan kapan saja. Tapi kalau tidak perlu melakukan penahanan, ya buat apa. Sepanjang tidak mem­per­sulit pemeriksaan, tidak menghi­langkan barang bukti, dan tidak melakukan perbuatan yang sama, saya kira tidak perlu ditahan.


Apa Mabes Polri sudah me­minta surat pencegahan ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi?   

Kalau penyidik menganggap nggak perlu, ya nggak perlu. Itu kan nggak wajib. Ngapain dibuat.


Mabes Polri yakin Siti Fadi­lah tidak melarikan diri ke luar negeri?

Bukannya kita tidak takut dia pergi ke luar negeri. Tapi itu kan pertimbangan penyidik. Kalau penyidik meyakini, ya berarti yakin.


Kapan berkasnya diserahkan ke kejaksaan untuk selanjutnya disidangkan?

Nantilah. Kalau sudah selesai, kami akan kirim berkas. Kita tunggu saja. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya