Berita

ilustrasi, rotan

Bisnis

Dirjen Kemendag Ogah Bikin Badan Penyangga Stok Rotan

Pemerintah Lebih Fokus Di Pengamanan Pasokan Beras
SABTU, 21 APRIL 2012 | 08:18 WIB

RMOL.Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak mampu membentuk badan penyangga (buffer stock) untuk mengamankan pasokan bahan baku rotan. Ada kendala dana dan proses birokrasi yang rumit.

Menurut Direktur Jenderal Per­dagangan Dalam Negeri Ke­menterian Perdagangan Gu­naryo, pembentukan buffer stock me­mer­lukan dana yang tidak sedikit. Selain itu, diperlukan pula proses yang cukup panjang dan harus diusulkan di Ranca­ngan Angga­ran Pembelanjaan Negara (RAPBN) juga dari pi­hak Ke­menterian Perdaga­ngan, Kemen­terian Keuangan dan pihak legislatif.

“Tentunya kalau penyediaan dana itu tidak bisa sekarang. Se­panjang rotan itu sudah ada stan­darisasi mungkin bisa dilakukan. Kalau ini dibuat perlu disiapkan dengan sistem yang matang,” ujar Gunaryo di kantornya, kemarin.

Saat ini pemerintah baru me­miliki buffer stock untuk beras. Hal ini terkait dengan tugas pe­merintah menyediakan dana be­sar untuk cadangan beras na­sional.

Untuk sistem resi gudang, Gunaryo menekankan bahwa rotan yang baru ditebang tidak ter­masuk dalam program ini. Sebab, diperlu­kan penanganan khusus agar rotan tersebut tidak menjadi terlalu lama berada di dalam gu­dang.“Resi gudang se­dang diper­siap­kan. Tapi harus ada pa­sar yang pasti. Seperti ada pem­beli­nya. Kalau ada maka bisa di­ada­kan gudang untuk rotan,” tan­dasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Biro Pasar Fisik dan Jasa Ke­menterian Perdagangan Isma­djaja Toengkagie menjelaskan, rotan yang bisa disimpan di da­lam gudang bahan baku itu harus punya beberapa kriteria khusus.

Pertama, komoditas rotan ini harus tahan lama disimpan agar  kualitasnya tidak cepat rusak. Ke­dua, standar mutu dan infor­masi harga yang pasti. “Karena rotan ini merupakan ko­moditi yang strategis baik untuk dalam negeri maupun untuk luar negeri,” ujarnya.

Untuk rotan ini, kata Isma, pi­haknya sudah turun ke lapangan untuk memverifikasi beberapa syarat rotan yang bisa masuk ke dalam resi gudang. “Memang ti­dak bisa langsung masuk gudang dan dapatkan pem­biayaan. Nanti­nya akan di­buat standar kualitas­nya terlebih dahulu. Kalau se­mua­nya lolos, baru masuk ke gu­dang,” te­rangnya. Rencananya, memang akan di­bentuk kelem­bagaan di daerah seperti koperasi yang tu­gasnya akan mengumpul­kan ro­tan dari petani.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (As­mindo) Ambar Tjahyono menga­ta­kan, kebijakan Kementerian Perdagangan (Ke­mendag) yang mengatur pereda­ran rotan antar wilayah sangat merugikan industri. Menurutnya, bahan baku rotan yang berasal dari Sulawesi dan Kalimantan seha­rus­nya dibebaskan masuk ke Jawa. Hal itu untuk memper­mudah per­kembangan industri rotan.

“Pemerintah jangan memper­sulit rotan masuk ke industri. Se­ka­rang malah diperiksa Suco­fin­do. Kebijakan ini membuat harga makin mahal. Lepaskan saja se­mua, biar rotan masuk ke Jawa,” ujar Ambar di Jakarta.

Menurutnya, selama belum ada sistem buffer stock (penyerapan), penghentian ekspor bahan baku rotan belum berpengaruh bagi pe­laku industri rotan. Dirinya ti­dak setuju dengan sistem resi gu­dang yang ditetapkan pemerin­tah. Se­bab, sistem resi gudang dinilai me­rugikan. “Resi gudang itu se­perti utang. Kalau ada buffer stok, se­mua selesai. Kalau pe­me­rintah ti­dak siap, Asmindo siap masuk buffer stok,” pungkasnya. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya