Berita

wisma atlet/ist

Putusan Hakim Menguatkan Dugaan Kejahatan Korporasi PT DGI

JUMAT, 20 APRIL 2012 | 16:29 WIB | LAPORAN:

RMOL. Dalam surat putusan vonis Nazaruddin, anggota Majelis Hakim, Marsudin Nainggolan mengatakan bahwa  PT Duta Graha Indah (PT DGI) memanfaatkan posisi Nazaruddin sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat dan memiliki hubungan dengan Menpora Andi Mallarangeng yang juga kader Partai Demokrat. Ini dilakukan agar PT DGI mendapatkan proyek dari Kemenpora.

Hal ini tentunya mengingatkan dugaan kejahatan korporasi yang dilakukan PT DGI.

Menurut pengacara Nazaruddin, Rufinus Hutauruk, ini seakan menegaskan dugaannya yang pernah mencium kejahatan korporasi yang dilakukan PT DGI.


"Pertanyaannya begini, kalau ada kejahatan yang dilakukan anggota perusahaan, bagaimana pertanggungjawaban direksi. Lalu bagaimana mungkin direksi dan komisaris tidak mengetahui, apakah tidak pernah ada pertanggung jawaban," kata Rufinus kala dihubungi Rakyat Merdeka Online, Jumat (20/4).

Sebelumnya, Rufinus meminta pihak terkait mengusut apakah suap yang dilakukan PT Duta Graha Indah (DGI) kepada beberapa pihak untuk mendapatkan proyek Wisma Atlit Palembang termasuk kejahatan korporasi atau tidak.

"Jika ada sebuah korporasi menyogok untuk dapat proyek, ini kejahatan perorangan atau kejahatan korporasi," katanya.

"Lalu kalau benar terjadi kejahatan korporasi, siapa yang harus bertanggung jawab. Apakah cuma El Idris (Manajer Marketing PT DGI) dan Dudung Purwadi saja," sambungnya.

Rufinus menyangsikan kalau yang terlibat hanya Dudung Purwadi dan El Idris saja. Karena, sambung Rufinus, Nazaruddin pernah bercerita bahwa pemegang saham PT DGI Bambang Tri dan Komisaris PT  DGI Sandiaga Uno terlibat dalam kasus ini. "Dan ini yang harus ditelusuri," tegasnya. [arp]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Eddy Soeparno Bicara Komitmen Prabowo Percepat Dekarbonisasi

Senin, 15 Desember 2025 | 16:13

Praperadilan Kakak Kandung Hary Tanoesoedibjo Dua Kali Ditolak Hakim

Senin, 15 Desember 2025 | 15:55

Miliarder Siapkan Hadiah Besar Atas Aksi Heroik Warga Muslim di Bondi Beach

Senin, 15 Desember 2025 | 15:48

DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:41

Ketaatan pada Rais Aam Fondasi Kesinambungan Khittah NU

Senin, 15 Desember 2025 | 15:39

Gubernur Sulut Dukung Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu

Senin, 15 Desember 2025 | 15:29

Keselamatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama Selama Nataru

Senin, 15 Desember 2025 | 15:19

Pramono Terima Hasil Kongres Istimewa MKB Demi Majukan Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:12

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 | 14:54

Command Center Diresmikan Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih

Senin, 15 Desember 2025 | 14:43

Selengkapnya